top of page

Bulog Jatim Buang Uang GKP Senilai Rp 5,6 Miliar, Kahumas Bungkam


Koordinatberita.com| REGIONAL~ Divre Jatim yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Gula Kristal Putih (GKP) di wilaya Jawa Timur tidak maksimal bahkan terkesan serampangan. Pasalnya gula yang ada di Subdivre mengalami rusak atau turun kutu pada fisik gula hingga mencair dan menggumpal.


Tak heran bila Divre Jatim, telah membuang GKP sebanyak 309.454,00 kg senilai Rp3.016.737.231,92 atau sebanyak 582.600,00 kg senilai Rp5.597.342.866,00 secara mubazir, bahkan berpotensi membebani perusahaan sebab gula mengalami rusak dan turun mutu


Semetara pada bulan Desember 2019, dari hasil pemeriksaan BPK menjelasakan dalam laporannya terkait kondisi kualitas GKP pada Divre Jawa Timur, pada Minggu ke IV bulan Februari 2019 periode 25 Februari 2019 s/d 3 Maret 2019 menyatakan bahwa GKP terindikasi turun mutu, namun belum diajukan untuk diperbaiki (reproses) sebanyak 892.054,00 kg senilai Rp 8.614.080.097,92 (rincian pada Lampiran 25).


Hasil pemeriksaan terhadap gula turun mutu tersebut terdiri dari 309.454 kg karena proses penyimpanan di gudang dan sebanyak 582.600,00 kg karena proses pengiriman ke gudang.


Kendati, permasalahan tersebut dapat dijelaskan yakni yang pertama GKP turun mutu belum diajukan reproses sebanyak 309.454,00 kg senilai Rp3.016.737.231,92 berpotensi menambah nilai kesusutan.


Berdasarkan konfirmasi BPK kepada Kasi P2M Divre Jatim diketahui bahwa GKP turun mutu terjadi karena lamanya proses penyimpanan sebanyak 309.454 kg, yang tersebar pada tujuh subdivre dengan rincian sebagai berikut.


Tabel 3.54 GKP Turun Mutu Karena Proses Penyimpanan No. Subdivre Gudang Kuantum Turun Mutu (kg). 1. ubdivre Surabaya Utara GBM Banjar Kemantren II 2.350,00, 2. Subdivre Bojonegoro GBB Karang Kembang 200,00, 3. Subdivre Bondowoso GBB Klatakan 3.500,00,

4. Subdivre Malang GBB Kebon Agung 1.500,00, 5. Subdivre Probolinggo GBB Besuk 269.900,00, 6. Subdivre Banyuwangi Pusat Distribusi (DC) 2.804,00, 7. Subdivre Tulungagung GBB Bence 29.200,00 Jumlah 309.454,00.


Sampai dengan pemeriksaan tanggal 29 Maret 2019 GKP turun mutu sebanyak 309.454,00 kg senilai Rp3.016.737.231,92 tersebut belum diajukan reproses sehingga berpotensi menambah nilai kesusutan.


2) GKP turun mutu sebanyak 582.600,00 kg senilai Rp5.597.342.866,00 berpotensi

membebani perusahaan


Dalam Pemeriksaan yang dilakukan BPK yakni secara sampling atas persediaan GKP pada GBB Besuk Subdivre Probolinggo diketahui bahwa GKP turun mutu sebanyak 852.500,00 kg belum direproses, secara visual GKP terlihat kusam dan sudah mencair serta kemasannya.


LHP PDTT Pengelolaan CBP, Pendapatan, Biaya dan Investasi Perum BULOG dan PT JPLB Tahun 2017 dan 2018 117 sudah tidak utuh. Dari jumlah GKP turun mutu sebanyak 852.500 kg diantaranya sebanyak 582.600 kg terjadi pada saat penerimaan gula dari kegiatan Movement Regional (Movereg), dengan rincian sebagai berikut.


Tabel 3.55 Rincian Gula Turun Mutu dari Kegiatan Movereg di GBB Besuk No Pengirim Jumlah Turun Mutu Subdivre Nama Pabrik Gula (kg) 1. Banyuwangi IGG 50.000,00, 2. Bondowoso Pandji 257.550,00, 3. Bondowoso Olean 75.700,00, 4. Bondowoso Wringin Anom 199.350,00 Jumlah 582.600,00.


Pemeriksaan lebih lanjut atas GKP turun mutu dari kegiatan Movereg diketahui beberapa hal sebagai berikut. a) Kegiatan Movereg dilaksanakan oleh PT Jasa Prima Logistik BULOG (JPLB) sesuai kontrak No. PK-013/13010/M-Reg/01/2018 tanggal 23 Januari 2018;


b) Pada dokumen BAST di gudang pengirim dijelaskan bahwa gula yang dikirim oleh PT JPLB adalah Gula Kristal Putih (GKP) DN PTPN XI tahun 2017. Tidak ada penjelasan bahwa yang dikirim oleh PT JPLB adalah GKP dalam kondisi turun mutu;


c) Pada saat penerimaan di gudang penerima tanggal 12 Februari s.d. 3 Juli 2018 di GBB Besuk, Kepala Gudang menemukan bahwa GKP yang dipindahkan dari PG Industri Gula Glenmore (IGG), PG Pandji, PG Olean dan PG Wringin Anom telah turun mutu. Dimana secara visual gula tersebut terlihat kusam dan sudah mencair serta kemasannya sudah tidak utuh;


d) Kepala GBB Besuk telah melaporkan kondisi turun mutu GKP yang berasal dari hasil kegiatan Movereg dari PG IGG, PG Olean, PG Pandji, dan PG Wringin Anom pada tanggal 18 Mei 2018 kepada Kasubdivre Probolinggo,

yang selanjutnya disampaikan ke Kadivre Jatim berdasarkan Faksimili No. F- 90/13H00/05/2018 tanggal 31 Mei 2018, Faksimili No. F-125/13H00/07/2018 tanggal 18 Juli 2018 dan Faksimili No. F-200/13H00/122018 tanggal 14

Desember 2018. Isi Faksimili tersebut diantaranya menyatakan bahwa GKP

turun mutu hasil kegiatan Movereg belum diadministrasikan sebagai pemasukan barang (GD1M) karena kondisi GKP rusak/basah menggumpal.


Oleh karena belum ada administrasi GD1M, maka Berita Acara Serah Terima Barang (BASTB) belum dapat ditandatangani oleh Kepala GBB Besuk; e) Selanjutnya Kadivre Jatim menyampaikan permasalahan tersebut ke Direktur Pengadaan dan Direktur OPP berdasarkan Faksimili No. F-733/13010/07/2018 tanggal 3 Juli 2018, No. F-854/13010/07/2018 tanggal 19 Juli 2018 dan No. F-1529/13010/26112018 tanggal 26 November 2018 yang diantaranya meminta arahan terkait memasukkan gula turun mutu tersebut ke dalam aplikasi SIL;

f) Sampai dengan Faksimili terakhir Kasubdivre Probolinggo ke Kadivre Jatim tanggal 14 Desember 2018 No. F-200/13H00/122018, tidak ada balasan dari Perum BULOG Pusat terkait permasalahan administrasi tersebut;

g) Tanggal 20 Desember 2018 Kadivre Jatim berdasarkan Faksimili No. F-

2277/13020/12/2018 memerintahkan kepada Kasubdivre Probolinggo agar melakukan administrasi GD1M atas GKP turun mutu tersebut dengan melaporkan bahwa kualitas GKP tersebut turun mutu;

h) Sampai tanggal 25 Maret 2019, BASTB dari PT JPLB belum ditandatangani LHP PDTT Pengelolaan CBP, Pendapatan, Biaya dan Investasi Perum BULOG dan PT JPLB Tahun 2017 dan 2018 118 oleh Kepala GBB Besuk. Hasil wawancara dengan Kepala Gudang pengirim yaitu GBB Lamongan Arjasa dan GBB Klatakan Subdivre Bondowoso diketahui bahwa gula yang diserahkan kepada Pelaksana Jasa Angkutan Movereg dhi. PT JPLB dalam keadaan baik.


Hasil wawancara dengan Kepala PT JPLB Cabang Jatim diketahui bahwa PT JPLB mengakui melakukan kelalaian dalam penerimaan Gula Turun Mutu dari PG Olean, PG Pandji, PG Wringin Anom dan PG IGG dimana seharusnya petugas PT JPLB melakukan pengamatan secara visual saat pemuatan gula dari PG tersebut.

Atas GKP turun mutu sebanyak 582.600 kg yang diangkut tidak sesuai ketentuan dalam kontrak membebani Perum BULOG senilai Rp5.597.342.866,00 (50.000 kg

x Rp9.363,73) + (532.600 kg x Rp9.630,41)}.


Namun saat Koordinatberita.com melakukan konfirmasi kepada Kahumas Bulog Jatim melalui sambungan WhatsApp tidak ada tanggapan melain terkesan membungkam mulut dari seribu bahasa. Padahal tulisan di WhatsApp menunjukkan warna hijau (sudah dibaaca). Hingga berita ini dinaikkan.@_Oirul

22 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page