top of page

Jatim, Shalat Idul Fitri Boleh Berjama’ah dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Corona

“PWNU Jatim Sebut Salat Idul Fitri 2020 Bisa Dilaksanakan”

Koordinatberita.com| SURABAYA - Pada lebaran hari raya Idul Fitri 2020 yang ditengah pademi covid-19, kali ini Pemerinta Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengijinkan untuk melakukan shalat Idul Fitri dengan berjama. Namun dalam surat edaran Nomor 4451/480g/12/2020 tentang Himbauwan Kalat Takbir dan sholat Idul Fitri kepada masyarakat Jatim.


Melalui sekretaris Daerah Gebernur Jawa Timur, Dr. Ir. Heru Tjahjono MM menjelaskan yang tidak mengindahkan dari Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020, tanggal 13 Mel 2020 tentang Panduan Kaifat Takbir dan Shalat Idul Fitri Saat Pandemi СOVID-19, mencantumkan bahwa Shalat Idul Fitri, Takbir, Tahmid, Tasbih serta aktivitas ibadah lainnya sebagai ibadah di Bulan Ramadhan boleh dilaksanakan secara berjamaah dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya penularan.


Adapun pelaksanaan protokol kesehatan dalam Shalat Idul Fitri dikawasan COVID-19 yang dilakukan secara berjamaah di tanah lapang, masjid, mushalla, rumah atau ditempat lain, dilaksanakan sesuai ketentuan sebagai

berikut :

1. Memperpendek bacaan shalat dan pelaksanaan khutbah

2. Melakukan cuci tangan dengan sabun serta air mengalir

3. Menggukan Masker

4. Pengecekan suhu badan; dan

5. Pengaturan shaf dan jaga jarak +1,5 - 2 meter.


Dengan nada yang sama, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) meminta kelonggaran kepada pemerintah agar pelaksanaan Salat Idul Fitri bisa dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran corona. PWNU Jatim juga telah mengeluarkan surat terkait imbauan pelaksanaan salat berjamaah dan rangkaian perayaan ied di tengah Pandemi corona.


Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Ahmad Fahrur Rozi, menjelaskan sebenarnya pelaksanaan ibadah di masjid bisa diatur dengan membatasi salaman dan tetap menjaga jarak dengan mengatur shaf.


"Kemarin kami meminta ada kelonggaran karena kan ada (tempat ibadah) yang sampai ditutup total. Sedangkan di pasar itu lebih berbahaya, bagaimana mengatur barisannya dan pasti saling bertukar uang padahal itu kan berpindah dari tangan ke tangan," ucap Gus Fahrur, sapaan akrab KH Ahmad Fahrur Rozi, Jumat (15/5/2020).


Untuk itu, PWNU Jatim telah menyampaikan usulan tersebut kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa agar tempat ibadah terutama masjid tidak terlalu ditutup terlebih lagi yang berada di zona hijau.


"Kami sudah sampaikan permintaan kepada pemerintah dan ibu gubernur sudah mendengar, sejauh ini menurut kami masih memungkinkan," kata Gus Fahrur.


"Zona (merah) itu kan tidak mungkin seluruh daerah, mungkin ada titik yang memungkinkan (melaksanakan ibadah) dan dengan protokol kesehatan," lanjutnya.


Untuk itu menurut Gus Fahrur, Salat Idul Fitri bisa dilaksanakan baik itu di masjid, musalla, lapangan, maupun rumah melihat situasi serta kondisi lingkungan.


"Tetap pakai masker, bawa sajadah sendiri, dan tidak bersalaman dulu," lanjut Pengasuh Ponpes An-Nur, Bululawang, Kabupaten Malang ini. Terkait halal bihalal dan tradisi mudik yang biasanya menjadi tradisi umat muslim saat Idul Fitri, PWNU Jatim meminta agar dibatasi.


"Kalau pertemuannya tidak terlalu penting itu mohon bisa dihindari dulu. Meminta maaf bisa lewat telepon atau bisa WA, selain itu minta maaf tidak harus menunggu Idul Fitri, setiap salah ya harus minta maaf," ucapnya.@_Oirul

46 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page