top of page

PDGI Bakal Gugat Langkah Jokowi Lantik Konsil Kedokteran Indonesia ke PTUN

“Bertentangan dengan UU Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran”

Persatuan Dokter Gigi Indonesia menyesalkan langkah Presiden Jokowi yang tetap melantik konsil kedokteran Indonesia 2020-2025.
Persatuan Dokter Gigi Indonesia menyesalkan langkah Presiden Jokowi yang tetap melantik konsil kedokteran Indonesia 2020-2025.

Koordiinatberita.com| JAKARTA~ Dalam pelantik beberapa anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) periode 2020-2025 yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dirasa bertentangan dengan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.


Kendati Ketua Umum Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Sri Hananto Seno, menyesalkan sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang tetap melantik anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) 2020-2025.


Padahal, tujuh organisasi profesi kedokteran telah meminta Jokowi dan Menkes menunda pelantikan. "Saya sangat menyesalkan, tidak menganggap surat bersama yang kami sampaikan ke Presiden," kata Seno kepada Tempo, Rabu, 19 Agustus 2020.


PDGI bersama enam organisasi dan asosiasi profesi dokter sebelumnya mengirim surat keberatan penetapan anggota KKI 2020-2025 kepada Presiden Jokowi. Mereka menyebut nama-nama KKI terpilih itu bukanlah orang yang mereka usulkan.


Menurut PDGI dkk, hal tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Pasal 14 UU itu mengatur bahwa anggota KKI diusulkan Menteri kepada Presiden berdasarkan usulan dari organisasi dan asosiasi profesi.


"Tentunya saat ini kami tidak mengakui dan tidak akan bekerja sama, sebelum betul-betul clear dengan prosedur penetapan anggota KKI mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Seno.


Tujuh organisasi dan asosiasi profesi yang melayangkan surat kepada Presiden Jokowi ini yakni PDGI, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Association of Dentistry Faculty of Indonesia (AFDOKI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI), dan Asosiasi Rumah Sakit Pendidika Indonesia (ARSPI).


Wakil Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Slamet Budiarto sebelumnya mengatakan pihaknya menimbang rencana menggugat keputusan penetapan anggota Konsil Kedokteran Indonesia 2020-2025 itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara.@_**


Sumber: Tempo.co

5 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page