top of page

Sabu Seberat 8,4 Kg dari Jaringan Internasional Berhasil Diringkus Petugas

“Satu Dinyatakan Daftar Pencarian Orang, atas Nama Sinyo alias Pakde”

Koordinatberita.com | SURABAYA~ Polda Jatim melalui Direktorat Reserse Narkoba telah berhasil meringkus dari tangan jaringan internasional yakni asal Malasia dan Pasuruan. Selain itu satu dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni atas nama Sinyo alias ‘Pakde’.


Pengungkapan tersebut, didapat dari tangan tiga tersangka dengan barang bukti 8,4 kilogram (kg) sabu yang dikemas dalam bungkus teh herbal China.


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dari dua anggota jaringan pengedar narkoba tersebut, salah satu di antaranya dari Jakarta yang mendapat pasokan dari Malaysia. Kemudian satu tersangka lagi, jaringan Pasuruan yang mendapat pasokan sabu dari Jakarta.

“Dari jaringan Jakarta, kami mengamankan satu tersangka atas nama Hari Junanto. Tersangka kami tangkap pada 18 Juni lalu. Dari tangan tersangka kami mengamankan sabu seberat 5,3 kilogram,” kata Kombes Pol Trunoyudo di Mapolda Jatim, Rabu (26/8/2020).


Setelah menangkap Hari Junanto, ujar dia, Polda Jatim melakukan pengembangan. Hari merupakan kurir dan pengedar barang haram ini. Dari pengembangan tersebut, polisi meringkus dua tersangka dengan barang bukti 3,1 kg sabu.


Sementara dalam pengakuan pelaku yang diamankan yakni Hari Junanto (43) warga Jalan Simo Kalangan 1, Surabaya, Lugianto (38) warga Belahan Nongko Wonosunyo Gempol Pasuruan dan Nafiin Saiful Anam (23) asal Curahrejo RT 001 RW 001 Desa Pakel Bareng Jombang. “Barang bukti tersebut diperoleh dari seseorang yang dipanggil dengan nama Sinyo alias Pakde dan dalam pengejaran atau daftar pencarian Orang (DPO).@_Andry/Oirul

12 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page