top of page

Terdakwa Rahmad Terbukti Bakar Rumah Mantan Istri, JPU Tuntut 2 Tahun Penjara


Koordinatberita.com| SURABAYA~ Rahmad Zakaria, warga Pucang III dituntut 2 tahun penjara. Pria 34 tahun ini dinyatakan terbukti melakukan pembakaran rumah milik mantan istrinya yakni Rosmala Widayati (47).


Dalam surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzzaki dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyatakan, terdakwa Rahmad Zakaria terbukti bersalah dengan sengaja menimbulkan ledakan, kebakaran jika perbuatan tersebut berbahaya bagi barang dan terbukti melanggar pasal 187 ayat 1 Kuhpidana.


"Menuntut terdakwa Rahmad Zakaria selama 2 tahun penjara,"kata jaksa yang akrab dipanggil Muzakki di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (7/9/2020).


Adapun hal yang memberatkan perbuatan terdakwa merugikan saksi korban Rosmala Widayati. "Hal yang meringankan terdakwa sopan selama persidangan,"pungkasnya.


Usai mendengar tuntutan tersebut, majelis hakim yang diketuai hakim Slamet menjatuhkan hukuman pidana penjara terhadap Rahmad Zakaria selama 1 tahun 6 bulan penjara.


"Kamu (terdakwa) diputus 1 tahun 6 bulan, terima atau tidak,"kata hakim Slamet dan langsung dijawab terima.

Hal senada juga dinyatakan oleh JPU Muz.


Pada persidangan sebelumnya, Rosmala Widayati mengaku kerap diteror Rahmad Zakaria sebelum rumahnya ludes dibakar mantan suaminya tersebut. Perempuan 47 tahun mengatakan bahwa terdakwa kerap mendatangi rumahnya di Jalan Pucangan III ketika proses cerai pada Februari lalu. Rahmad kerap datang untuk pinjam uang.


Hingga terakhir Rahmad datang ke rumahnya pada Jumat, 28 Februari lalu. Pagi itu,terdakwa datang ke rumahnya untuk meminjam uang Rp 50 ribu. Ros yang sudah muak dengan ulah suaminya itu menolak meminjami uang. Terdakwa mengancam akan membakar buku rapor kedua anaknya yang masih sekolah.


Rahmad kembali datang ke rumah itu ketika Ros dan kedua anaknya tidak ada di rumah. Dia tidak tahu rumahnya sudah dibakar mantan suaminya itu.

Kedatangan Rahmad petang hari sebelum rumah Ros terbakar diketahui tetangga-tetangga.Mereka sempat melihat terdakwa kabur ketika rumah sudah mulai terbakar. Ros mengaku bahwa dirinya kerap bertengkar dan diancam suaminya. Sikap Rahmad yang kerap marah-marah memaksanya untuk menggugat cerai di Pengadilan Agama.


Sementara itu, Rahmad kerap kesal dengan mantan istrinya itu karena sering terpergok selingkuh. Dia juga tidak keberatan bercerai dengan Ros. Dia mengaku bahwa sebenarnya tidak berniat membakar rumah yang dulu pernah ditinggali bersama. Ketika itu dia hanya berniat membakar rapor anak-anaknya.@_Oirul

3 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page