Foto; Pemegang Lisensi Hak Siar FIFA World Cup Russia 2018
Surabaya koordinatberita.com- PT. Futbol Indonesia ( FI ) akan lakukan pengawasan pelanggaran Hak Siar FIFA World Cup Russia 2018, untuk menonton olaraga Dunia. Sebab, Satu-satunya PT FI sebagai pemegang hak siar FIFA World Cup Russia 2018 untuk wilayah Indonesia, berdasarkan License Aggrement yang telah ditanda tangai FIFA, PT. FI Momentum Asia menunjuk PT. Futbol Indonesia sebagai koordinator tunggal aktifitas nonton bareng dan mempunyai hak eksklusif di wilayah Republik Indonesia.
Jadi tidak ada pihak lain yang mempunyai hak untuk (namun tidak terbatas pada) sosialisasi, pemasaran dan pengawasan izin siaran FIFA World Cup Russia 2018 secara komersial di (namun tidak terbatas pada) : tempat- tempat komersial antara lain: hotel, mall, gedung pertemuan, restauran, cafe dan atau tempat- tempat komersial yang dimana penyelenggar akan mendpatkan keuntungan secara komersial dengan adanya siaram FIFA World Cup Russia 2018.
Dengan hak yang dimiliki tersebut, maka PT. Futbol Indonesia akan melakukan sosialisasi, pemasaran, dan pengawasan izin kerjasama serta menindak lanjuti pelanggaran- pelanggaran hak siar dari PT. Futbol Indonesia
Dan untuk pengawasan diwilayah Jawa Timur, pihak PT. Futbol Indonesia menunjuk PT. Nonton Olahraga Dunia yang menjadi partner untuk melakukan sosialisasi, pemasaran dan pengawasan terhadap izin kerjasama serta menindak lanjuti pelanggaran- pelanggaran hak siar dari PT. Pesta Bola Indonesia di wilayah Jawa Timur.
Hal tersebut disampikan oleh Baso Juherman, perwakilan PT. NOD di Jawa Timur pada minggu (10/6) sore.
Atas dasar surat penunjukan tersebut, maka dirinya mengimbau kepada seluruh venue, outlet yang bersifat komersial, baik itu Hotel, Mall, Gedung Pertemuan, Restoran atau Cafe dan sebagainya yang menyelenggarakan acara nonton bareng baik secara langsung maupun tidak langsung agar mengurus license hak siar kepada PT. NOD perwakilan Jawa Timur.
"Kita sudah bekerja sama dengan pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur, untuk melakukan penertiban venue yang melakukan pelanggaran hak siar area publik FIFA World Cup Russia 2018 wilayah Jawa Timur", tutupnya. (AH)