top of page
  • Gambar penulisR

Kasi Pidsus Kejari Perak Tutup Mulut Terkait Pemeriksaan Anggota DPRD Surabaya


Surabaya, koordinatberita.com- Ironis sekali pihak Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak dalam pemeriksaan terhadap Binti Rochma tertutup rapat, tak satu pun penyidik pidsus berani memberikan komentar terkait seputar pemeriksaannya dugaan Dana Jasmas, ada apa dengan ini?

Foto; Diperiksa Kejari Tanjung Perak, Binti Rochma Anggota DPRD Surabaya Bawa Dua 'Pengawal'

Kali ini, kejakaaan negeri (kejari) Tanjung Perak mulai menggilir satu nama orang anggota DPRD Surabaya Binti Rochma diperiksa penyidik pidana khusus (pidsus),Selasa (31/7/2018).

Politisi dari partai golkar tersebut datang ke kejari tanjung perak di jalan kemayoran baru no 1 sekitar pukil 09.00 WIB.

Foto; Pemeriksaan Binti Rochma akhirnya kelar sekitar pukul 13.50 WIB. Anggota DPRD Surabaya ini lantas bergegas menuju mobilnya yang terparkir diluar gedung Kejari Tanjung Perak jalan Kemayoran Baru no. 1 Surabaya.

Saat datang Binti Rohma langsung menjalani pemeriksaan penyidik pidsus kejari tanjung perak di lantai II Kejari Tanjung Perak.

Hingga pukul 11.00 WIB, Binti Rochma belum keluar dari ruang pidsus. Ia masih menjalani pemeriksaan.

Muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah dari oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.

Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT maupun RW agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Foto; Binti Rochma, saat istirahat duduk diShofa Lt 2 Gedung Kejari Tanjung Perak

Sementara, dengan pemeriksaan istirahat, awak media mengkonfirmasi Binti Rochma, pihaknya mengatakan," Hanya mekanisme pencairan jasmas. Itu aja." kata Binti Rocma ditemui awak media saat sedang istirahat, Selasa (31/7/2018)

Politisi dari Partai Golkar ini enggan berkomentar terlalu jauh, ketika ditanya berapa lokasi yang diajukan pada program Jasmas yang diusulkannya.

" Aku ndak....eh...ndak perhatikan berapa lokasi." jelas Binti Rohma terbata-bata.

Tak hanya lokasi jasmas, Binti Rochma juga mengaku lupa berapa total nilai keseluruhan dalam program jasmas yang diusulkannya.

" Wah, tambah gak hafal mas." tegasnya, duduk di shofa.

Binti memaparkan, tugas legislatif dalam program Jasmas ini hanya sebatas perantara antara masyarakat dengan Pemkot Surabaya

" Kita sebagai pengusul program masyarakat.Kita menyerap jaring aspirasi masyarakat." paparnya.

Sebelum dugaan penyimpangan ini ditangani Kejari Tanjung Perak, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016.

Penyidikkan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018.(Oirul)


28 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page