top of page
  • Gambar penulisR

6 Saksi Dipersidangan Nyatakan PT BSJ, Miliki Ijin Lengkap


Foto: 6 saksi sipo saat di sumpah dihadapan Hakim

Surabaya, koordinatberita.com-Sangat mengejutka sidang Sipoa dengan agenda pemeriksaan enam (6) saksi, yang diketauhi oleh Majelis Hakim I Wayan Sosiawan, bisa bikin tercengang para pengunjua atau korban Sipoa itu sendiri. Pasalny, ada beberapa saksi yang berani membeberkan kelengkapan ijin yang dimiliki PT BSJ.

Foto: Tim Kuasa Hukum terdakwa Sipoa, Agung, Andry, Franky, Sauron

Sidangan lanjutan terkait dugaan penipuan pembelian Royal Avatar World (RAW) dengan dua terdakwa, Budi Santosa sebagai Direktur Keuangan dan Klemens Sukarno Candra, itu bahwa PT Bumi Samudera Jadine (BSJ) memiliki niat positif untuk membangun apartemen.

Adapun enam saksi yang di hadirkan dipersidangan adalan saksi Hasan dari Dinas Perijinan IMB Pemkab Sidoarjo menyatakan, PT BSJ telah mengajukan IMB pada akhir Oktober 2012 lalu dan IMB untuk pembangunan sudah resmi dikeluarkan pada tahun 2015.

"Untuk proses pengajuan IMB, PT BSJ telah memenuhi seluruh persyaratan, mulai surat tanah, gambar, bestek, alas hak, saluran angin, cek lapangan dan lainnya. Pengajuan IMB dilakukan oleh Klemens Sukarno Candra," ujar saksi.

Menurut Hasan, PT BSJ juga telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). "Setelah kami teliti seluruh persyaratan pengajuan telah lengkap semuanya. Akhirnya, IMB apartemen sudah keluar 2015 lalu. Untuk pengurusan IMB apartemen itu ada biayanya. Totalnya mencapai Rp 22 miliar lebih. Dan selanjutnya, PT BSJ akan dikenakan retribusi," ujarnya.

Tak ada aturan sama-sekali, jika PT BSJ sudah mengantongi ijin IMB dan lainnya sudah lengkap, tidak harus segera membangun apartemen. "Apartemen bisa dibangun 10 tahun atau 20 tahun kemudian. Terserah pengembang apartemen yang bersangkutan saja. Tidak ada aturan harus segera atau secepatnya membangun apartemen," cetus Hasan.

Dijelaskan saksi, bahwa PT BSJ juga telah mengantongi ijin Amdal Lalin dari Dinas Perhubungan. "Pengajuan Amdal Lalin dilakukan Klemens Sukarno Candra dan rekomendasi sudah dikeluarkan," cetusnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Sipoa, Sabron Pasaribu bertanya pada saksi Juniarti tentang ijin lokasi yang dikeluarkan pemkab Sidoarjo, sertifikat HGB dan lainnya.

" Seluruh persyaratan untuk membangun apartemen sudah terpenuhi," ungkap Juniarti.

Dipaparkan Sabron Pasaribu, bahwa semua persyaratan untuk membangun apartemen Avatar sudah lengkap semuanya. "Tidak ada hambatan untuk membangun apartemen itu," kata Sabron.

Ditambahkan oleh tim kuasa hukum terdakwa Sipoa yaitu Agung Widodo, Arifin Sahibu, Sabron Pasaribu, Andry Ermawan,Desima Waruwu bahwa seluruh perijinan sudah dimiliki PT BSJ untuk membangun apartemen.

Sementara menurut Agung Widodo SH, MH,” kalau Sipoa dalam hal ini PT BSJ, telah mengantongi ijin resmi pembangunan apartemen secara lengkap. Baik ijin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan pada akhir Oktober 2012 maupun ijin analisa dampak lingkungan lalu-lintas (Amdal-Lalin),” tambahnya Agung yang menirukan bahasa dari Dinas Perhubungan (Dishub).

“ dan itu dibukti kalau ijin resmi,” tegas Agung usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (30/8).

"Seluruh persyaratan dan ijin resmi pembangunan apartemen telah dimiliki oleh PT BSJ. Cuma ada keterlambatan pembangunan saja," kata Franky.

Ditegaskan Andry Ermawan, PT BSJ memiliki etikat baik mengurus seluruh perijinan lengkap untuk membangun apartemen Avatar itu. "Tolong dicatat, seluruh ijin lengkap yang dimiliki PT BSJ," tukas Andry Ermawan.

Hal ini adalah bukti keseriusan, kesungguhan , dan niat baik yang ditunjukkan oleh PT BSJ untuk membangun apartemen.

Dalam kesempatan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rakhmad Hary Basuki, menegaskan, pada sidang Selasa (4/9) mendatang, akan menghadirkan saksi dan saksi ahli.

Hakim Ketua, I Wayan Sosiawan mengatakan, JPU diminta menghadirkan sejumlah saksi pada persidangan pekan depan.

Para pengunjung sidang yang merupakan para pembeli apartemen Avatar kaget, mengetahui PT BSJ telah mengantongi ijin lengkap untuk membangun apartemen. (Oirul)


40 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page