top of page
  • Gambar penulisR

Spesialis Jaringan Pembobol ATM BRI Antar Kota Berhasil Dibekuk Polda Jatim


“Tersangka Diancam Pasal 363 KUHP Dengan 7 Tahun Penjara”

Koordinatberita.com (Surabaya)- Aldy Yossy Saputra (39) warga Jabon Sidoarjo, pelaku sepesialis jaringan kejahatan pembobol mesin ATM BRI berhasil dibekuk Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, dari hasil kejahatan pelaku mencapai total 180 juta dari 18 box mesin ATM, antar kota. Dan kini diamankan sebagai barbang bukti (BB). Selasa (30/10/2018)

Melalui Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leo M Sinambela, dalam rilisnya menjelaskan,” Pembobolan mesin ATM BRI dengan cara menggunakan obeng, terlebih dahulu merusak mesin ATM kemudian dirusak menggunakan obeng," ungkap, AKBP Leo M Sinambela.

"Selain pelaku ada 1 lagi yang dinyatakan DPO, dan aksinya yang dilakukan di 5 kota, spektakuler dalam merusak ATM BRI setelah proses penarikan menggunakan kartu miliknya, " ungkapnya.

Masih di tempat yang sama Leo menambahkan, di 5 kota antara lain, Yakni, Bondowoso, Situbondo, Jember, Kota Probolinggo dan Kabupaten Probolinggo, dalam beraksi di satu ATM, tersangka mendapat uang tunai sebesar Rp 2 juta rupiah tanpa mengurangi jumlah saldo tabungan meski penarikan menggunakan kartu ATM miliknya, " pungkasnya.

Selain itu akunya tersangka Aldi, " Sudah 3 bulan ini saya melakukan pembobolan ATM BRI mulai Agustus 2018 hingga sekarang," ungkap Aldi.

Akibat perbuatannya tersangka di jerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.@-Oirul


8 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page