top of page

Jual Bayinya Rp 3,5 Juta Dari Hubungan Diluar Nikah,

  • Gambar penulis: R
    R
  • 23 Jan 2019
  • 2 menit membaca

Majelis hakim yang diketuai Agus Hamzah akhirnya melanjutkan dengan memeriksa saksi Mafazza.

Koordinatberita.com,(Surabaya)- Dua terdakwa Bob Nehemia Oloan Pangihutan Subuea dan Florentina Sukmawati Kartika Dewi rela menjual bayinya dari hasil hubungan diluar nikah seharga Rp. 3,5 Juta ke sindikat perdangan bayi. Dan kedua terdakwa tersebut akhirnya menjadi penghunu kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dua terdakwa Bob Nehemia Oloan Pangihutan Subuea dan Florentina Sukmawati Kartika Dewi

Atas perbuatanya sepasang kekasih yang masih berstatus mahasiswa ini didudukan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (22/1/2019).

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsu J Efendi terungkap, kasus berawal saat Bob dan Florentina menjalin hubungan asmara hingga akhirnya Florentina hamil. ā€œPara terdakwa (Bob dan Florentina) berencana menyembunyikan kelahiran anaknya,ā€ ujarnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Agus Hamzah.

Niat menyembunyikan kelahiran anaknya akhirnya membuahkan hasil. Saat itu Bob dan Florentina menemukan situs website tentang adopsi anak di internet.

ā€œDi situs tersebut para terdakwa mengutarakan niatnya untuk mencari orang tua asuh untuk anaknya. Kemudian komunikasi berlanjut melalui pesan whatsapp dengan Yuvi yang merupakan pengelola situs (berkas terpisah),ā€ bebernya.

Yuvi kemudian menyampaikan niat Bob dan Florentina tersebut kepada Alton Prihandita Priantno, makelar jual-beli bayi (berkas terpisah). Atas hal itu, akhirnya menemukan calon orang tua asuh yaitu Mafazza Nur Wahyu Maskuri Putri (berkas terpisah). ā€œSetelah terjadi kesepakatan, Mafazza kemudian membawa bayi anak kandung para terdakwa dengan memberikan uang sebesar Rp 3,5 juta,ā€ terang JPU Samsu.

Usai surat dakwaan dibacakan, Bob dan Florentina tidak mengajukan eksepsi (bantahan). Majelis hakim yang diketuai Agus Hamzah akhirnya melanjutkan dengan memeriksa saksi Mafazza.

Dalam kesaksiannya, Mafazza mengaku niat mengadopsi bayi tersebut lantaran sampai saat ini dirinya belum dikaruniai anak.

ā€œSaya ingin punya anak karena sampai saat ini saya belum punya anak. Akhirnya saya ingin adopsi anak,ā€ katanya.

Ia juga mengaku pernah mendatangi salah satu panti asuhan di Surabaya, untuk mencari bayi yang bisa dijadukan anak asuh. ā€œNamun tidak bisa. Saya dapat info, kalau di panti asuhan tidak diperbolehkan jika anak yang mau dijadikan anak asuh masih bayi,ā€ terang Mafazza.

Buntu dengan situasi tersebut, akhirnya Mafazza mendapati akun instagram dengan nama Konsultasi Hati. Dari situlah Mafazza bisa membeli bayi yang merupakan anak kandung Bob dan Florentina.@_Oirul


Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page