Usai Penggeledahan di Kediamannya Jl. Klarejo 78, Benowa Surabaya, Hidayat Beri Keterangannya Kepada Awak Media
Koordinatberita.com,(Surabaya)- Dalam pemberitaan sebelumnya bahwa Satgas Anti Mafia Bola sudah menetapkan mantan anggota komisi yakni wasit Priyanto dan Anik Yuni Kartika Sari sebagai tersangka, juga wasit Nurul Safarid dan koordinator wasit Mansur Lestaluhu. Begitu pula dengan Vigit Waluyo.
Kendati jalanya waktu di kediaman rumah Hidayat jalan Klakarejo 78, Benowo, Surabaya peristiwa atas dilakukan penggeledahan oleh tim satgas antimafia bola dari Bareskrim.
Bahkan dikabarkan ada pemeriksaan keterangan (BAP) oleh Satgas Mafia Anti Bola Bareskrim Polri, tapi ditepis oleh Hidayat yang kini Mantan Exco PSSI. Pernyataan tersebut disampaikan Hidayat usai Satgas melakukan penggeledahan di kediamannya.
"Tidak ada pemeriksaan apapun atau di BAP, hari ini berita acara pokonya adalah penggeledahan, kemudian ditindaklanjuti dengan penyitaan," kilahnya Hidayat, usai penggeledahan, Rabu (23/1).
Hidayat mengaku tidak menyimpan dokumen dokumen tahun 2017 dan 2018, terkait pertandingan kompetisi Liga yang dimaksudkan dalam penggeledahan itu.
"Semua dokumen ada di PSSI dan tadi yang disita adalah dokumen pribadi saya," katanya.
Sementara saat ditanya terkait pengaturan skors saat pertandingan Madura FC melawan PS Sleman pada Liga 2, Hidayat membantahnya. Tapi, Ia membenarkan ada seseorang dari Sleman yang menghubunginya.
"Komunikasi saya diawal kompetisi dan kapasitas saya bukan Exco, saat itu saya manajer Madura FC dan ada orang dari Sleman yang telepon saya bukan dari PS Sleman dan itu tidak ada kaitannya, karena saat itu Madura FC tidak masuk dalam delapan besar terus ada peristiwa offset dua meter, tapi sekarang masalahnya bukan hanya itu, katanya lagi bersih bersih dan saya tidak tau apa yang dibersihkan," pungkasnya.
Namun seperti yang diberitakan sebelumnya, Sekitar 7 orang anggota Satgas Anti Mafia Bola Bareksrim Polri mendatangi rumah mantan Anggota Komite Ekselutif (EXCO) PSSI, Hidayat untuk mencari sejumlah dokumen terkait pertandingan bola antara Madura FC melawan PSS Sleman saat kompetisi Liga 2.
Penggeledahan tersebut berlangsung 7 jam lamanya, mulai pukul 09.05 hingga 16.05 WiB. Sejumlah dokumen telah disita dan dimasukkan dalam satu tas koper berwarna oranye dan selanjutnya dibawa ke Mabes Polri.
Dalam kompetisi Liga 2, Hidayat disebut sebagai pengatur skor Liga 2 oleh Januar Herwanto, Manajer Madura FC. Pengakuan itu disampaikan Januar saat acara Mata Najwa disalah satu TV swasta nasional.
Januar membongkar peran Hidayat yang meminta agar Madura FC mengalah, dengan iming-iming uang 100 hingga 150 juta rupiah.
Pada kasus mafia bola ini, Bareskrim telah menahan satu anggota EXCO PSSI lainnya yakni Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih.@_Oirul