Kejati Jatim; Tegaskan Sidang Ke-2, Ahmad Dhani Harus Pakai Rompi Tahanan
- R
- 11 Feb 2019
- 1 menit membaca
“Terdakwa Ahmad Dhani Bukan ‘Tapol’ Harus Pakai Rompi Tahanan Biasa”

Ahmad Dhani saat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya. (Foto,dok;KB-Kamis 7 Februari 2019) Koordinatberita.com, (Surabaya)- Pada sidang perdana, Kamis 7 Februari 2019, musisi yang juga sebagai pentolan group band Dewa 19 ini, tidak memakai rompi tahanan melainkan memakai kaos bertuliskan “Tahanan Politik” (Tapol,red) dan hal tersebut menjadi perbincangan karena terdakwa kasus-kasus lainnya mengenakan rompi tahanan. Terdakwa Ahmad Dhani terkait kasus dugaan ujaran kebencian Ahmad Dhani Prasetyo direncanakan akan mengenakan rompi tahanan dalam sidang selanjutnya. Pemakaian rompi tahanan ini untuk menyamakannya dengan tahanan lain. Seperti apa yang di ungkapkan Kepala Kejaksaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, pada Jum’at 8 Februari 2019. Sunarta menilai, pemakaian rompi tahanan untuk terdakwa memang sudah prosedurnya. "Sidang yang kedua pasti pakai rompi tahanan," kata Sunarta, Sunarta mengaku, pada saat sidang perdana lalu jaksa tidak membawa rompi tahanan karena dari bandara langsung menuju ke pengadilan sehingga jaksa tidak membawa rompi. Tapi untuk sidang kedua, Sunarta menegaskan jika status Ahmad Dhani bukan tahanan politik seperti yang tertulis di kaosnya. "Bukan, bukan tahanan politik, itu hanya pidana biasa," ucapnya. Mantan Kajati NTT ini menambahkan, Ahmad Dhani Prasetyo diperlakukan sama seperti tahanan lainnya. Ia ditahan di Rutan Klas 1 Surabaya hingga kasusnya di Surabaya kelar. Untuk diketahui, Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim terkait kasus ujaran kebencian. Videonya yang melontarkan ucapan 'idiot' kepada kelompok massa yang kontra #2019GantiPresiden itu menjadi viral di media sosial. Suami Mulan Jamela ini dijerat dengan Undang-Undang ITE. Saat itu, politikus Partai Gerindra tersebut tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi #2019GantiPresiden menggelar aksi penghadangan di depan hotel. Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan massa deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan.@_Oirul