top of page
  • Gambar penulisR

Pengedar Upal Dollar Amerika di Surabaya, Berhasil di Bekuk


“Polda Jatim, Kejar DPO Sebagai Penyuplai Upal”

Koordinatberita.com | SURABAYA~ Tim Jogo Boyo Unit V Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, berhasil membekuk pelaku pengedar uang palsu (Upal) Dollar Amerika berinisial MY (53) warga Surabaya. Adapun mengenai jumlah Upal sebanyak 1000 lembar dengan pecahan 100 dollar yang dibeber dalam press rilis. Pelaku MY ditangkap saat tengah transaksi di depan Hotel Sumi, Jalan Mayjend Sungkono Surabaya, pada 18 Desember 2019 lalu.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangi mengatakan kepada Koordinatberita.com, mengatakan bahwa dari hasil penangkapan dilakukan Tim Jogo Boyo ini, setelah menerima laporan dari masyarakat, pada 16 Desember 2019, bahwa disini Hotel Sumi Surabaya, kerap dijadikan sebagai tempat untuk transaksi yang palsu. Kemudian pada tanggal 17 Desember 2019, petugas melakukan penyelidikan di Hotel Sumi Surabaya, guna memastikan laporan tersebut. Dipastikan keberadaan pelaku, petugas langsung menangkapnya. "Kami masih melakukan pencarian terhadap pelaku ST (DPO) sebagai penyuplai. Karena pelaku MY ini mendapat uang palsu membeli dari ST dengan harga delapan ribu (8000) per dollar," kata Pitra didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat pimpin rilis di depan Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (6/1/2020). Sisi lain, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Kas Kompol Oki Ahadian, menambahkan pelaku ST yang masih buron itu warga Solo, Jawa Tengah, yang merupakan makelar upal. "Kita masih telusuri keberadaan pelaku ST dan pelaku lain asal Jakarta yang diduga mengedarkan uang palsu yang masih belum diketahui identitasnya. Pecahan 100 Dollar ini, kalau di rupiahkan totalnya 1 milliar lebih,” imbuh Oki. Perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 244 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan dan mengedarkan uang palsu. Ancaman hukuman kurungan pidana 15 tahun penjara.@_DM 


11 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page