top of page
  • Gambar penulisR

Polda Jatim Sebut Mulan Jamella Masuk Daftar 13 Artis Yang Terlibat MaMeles


“Pemanggilan Mulan Jamella Harus Ijin Presiden RI Joko Widodo“

Koordinatberita.com | SURABAYA~ Investasi bodong atau yang disebut Memiles, merupakan kasus dalam pengembangan Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan benang merah bahkan terus bergulir. Setelah Eka Delli Mardiyana dan Marsello Tahotoe dilakukan pemeriksaan penyidik Polda Jatim. Kini, giliran penyidik menjadwalkan memanggil dua artis yakni Adjie Notonegoro dan Judika. Dari daftar 13 artis yakni AP, SB, PM, TJ, MJ, RG, SS, R, MA dan personal group band L,D dan M. Namun khusus untuk inisial MJ dapat ditengarai atas nama tersebut yang dimaksud adalah Mulan Jamella. Bahkan dalam waktu dekat, 13 artis lain yang diduga terlibat akan dipanggil secara bertahap. Dari hasil penyidikan, anggota DPR RI dari Gerindra, Mulan Jamella juga masuk dalam daftar 13 artis yang terlibat dalam bisnis investasi. Namun menurut Kombespol Gideon Aristyawan, Dir Ditreskrimsus Polda Jatim, pemanggilan terhadap Mulan Jamella harus melalui ijin Presiden RI Joko Widodo. "Pemanggilan terhadap Mulan Jamella akan dilakukan, jika ada peningkatan status atas hasil penyidikan istri Ahmad Dhani tersebut," kata Kombespol Gideon Aristyawan. Pihak Polda Jatim akan melakukan pemanggilan terhadap para artis atau publik figur sesuai prosedur. Rencananya, pemanggilan 13 artis tersebut dilakukan mulai pekan mendatang, secara bertahap. Dan untuk diketauhi terkait kasus investasi bodong ini, penyidik Polda Jatim sudah menetapkan empat tersangka yakni Kamal Tarachan atau Sanjay alias KTM (47), warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara sebagai direktur PT Kam And Kam, Suhanda alias FS (52), warga Gang Masjid, Desa Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, sebagai manajer, Martini Luisa alias MH atau Dokter Eva (54) sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika alias PH (22) sebagai ahli IT aplikasi MeMiles. Kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi MeMiles yang belum berizin. Investasi ini disebut telah memiliki 264 ribu nasabah atau member. Bahkan MeMiles telah mengantongi omzet Rp 750 miliar. Namun, polisi hanya menyita uang total Rp 122 Miliar yang tersisa di rekening utama.@_Red 


4 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page