top of page

Diteriaki ‘Maling’, Motor Zainal Oleng, Akibatnya Nyasar ke Hotel Prodeo

”Zainal Jadi Tersangk, Satu Temannya Jadi DPO Polisi”

Koordinatberita.com,(Surabaya)- Aksi nekad jambret yang dilakukan dua pria Mohammad Zainal Arifin (18), dan satunya jadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Oprasi penjambret yang mereka lakukan Menggunakan motor Suzuki Nopol Palsu L 2873 OB di Jalan Banyu Urip 356 Surabaya (Depan Counter Hp 21). Saat melakukan aksinya dua pelaku berhasil kabur. Karena diteriaki maling, akibatnya motor yang dikendarai oleng dan akhirnya berujung tersungkur di aspal. Kini Zainal Arifin jadi tersangka dan mendekam di Prodeo, sedangkan satu temannya jadi pencarian Petugas.


Dalam keterangan Kanitreskrim Polsek Sawahan AKP Haryoko Widhi mengatakan, bahwa aksi penjambretan itu terjadi pada Kamis 20/6/2019 malam sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Banyu Urip tepatnya di Depan counter 21. Karena pemilik Handphone Dwi Kustiani (19) mengejarnya sambil berteriak,”maling…maling,” kata Haryoko.


Kendati Anggota Polsek Sawahan mendengar teriakan tersebut, Kemudian pelaku di kejar Anggota Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Sawahan yang kebetulan melaksanakan Kring Serse antisipasi 3C (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah tersebut akhirnya menangkapnya.


Untuk menghindari kejaran anggota TAB motor yang kendarai Warga Jalan Donowati 4/50 ini oleng sehingga menabrak trotoar hinggga tersungkur.


Dwi Kustianti (19), korban penjambretan mengaku,pelaku yang menggunakan sepeda motor tersebut secara tiba-tiba memepet dan langsung mengambil HP Samsung miliknya yang di taruh di box depan bagian kiri.


“Saya lagi jalan pelan,dan langsung HP saya diambil dengan cepat oleh kedua jambret. Habis ambil HP saya pelaku langsung melarikan diri. Spontan saja saya teriakin maling,” ungkapnya korban.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polsek Sawahan, AKP Haryoko Widhi menambahkan, saat ini kepolisian fokus pada tersangka yang melarikan diri, Kami sudah mengantongi identitas nama DPO tersebut.


“Sudah terkantongi nama DPO tersebut, di minta segera menyerahkan diri, sebelum anggota kami bertindak,” Jelasnya kepada wartawan Koordinatberita.com, Jum’at (28/6/2019).


Adapun barang bukti yang sudah kami amankan, sebagai barang bukti yakni 1 unit HP dengan merk samsung tipe J7 pro warna hitam dan motor Suzuki Satria dengan nopol palsu L 2873 OB.@_Nul

28 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page