top of page

Kadispora Gresik Takut Dipecat, Akui Bersalah Dihadapan Hakim


Terdakwa Jairuddin, Kadispora Kabupaten Gresik, Akui Bersalah Dihadapan Majelis Hakim


Koordinatberita.com,(Gresik)- Sidang Korupsi penyalahgunaan jabatan yang menyeret Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Kabupaten Gresik, Jairuddin sebagai terdakwa kembali digelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (8/4).


Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa tersebut, Jairuddin mengakui segala perbuatannya namun ia juga memohon kepada majelis hakim agar dapat meringankan hukumannya sebab ia takut dipecat dari ASN.

" Karena saya mempunyai dua orang anak dan seorang cucu yang mulia." rintih Jairuddin kepada majelis hakim yang diketuai Rochmad.


Sayangnya, keluhan terdakwa Jairuddin ini tak mendapat simpati dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gresik, Caesar yang sudah menyiapkan tuntutannya pada sidang berikutnya.

" Itu hak terdakwa tadi meminta keringanan dihadapan majelis," pungkasnya.


Seperti diketahui, terdakwa Jairuddin diduga telah menyalahgunakan jabatan. Tak hanya itu, Jairuddin juga disinyalir melakukan korupsi sebesar Rp 103.390.811 dari tiga kegiatan diantaranya Car Free Day, Paskibraka, dan Gowes Pesona Nusantara tahun 2017.


Akibat perbuatanya, Jairuddin dijerat dengan pasal 2, pasal 3, pasal 12e, pasal 12f, Undang-undang tindak pidana korupsi.@_Rf/Oirul

17 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page