top of page

Maskapai Garuda Angkut Harley Davidson Ilegal, Sri Mulyani Angkat Bicara?


Koordinatberita.com | SURABAYA~ Marak penyelundupan Motor Gede (Moge) jenis Harley Davidson di tanah air. Modus yang di gunakan dengan istilah kepabeanan barang titipan atau cangkringan. Hal ini, terbukti salah satu Moge Harley Davidson yang dikirim dari negara Perancis dan Itily yang berhasil diselundupkan melalui Jasa Barang Penitipan (Jastip) dengan menggunakan Maskapai pernerbangan Garuda Indonesia berjenis A300-900 Neo.


Atas maraknya penyelundupan Moge Harley Davidson. Moge ini diduga merupakan barang bekas yang sengaja diselundupkan melalui pesawat baru Garuda Indonesia yang didatangkan dari Toulouse, Perancis. Pesawat Airbus A330-900 ini bertolak dari Toulouse Sabtu 16 November dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Minggu 17 November siang.


Terkait hal itu, kini Sri Mulyani Indarwati Menteri Keuangan ikut angkat bicara atas dugaan penyelundupan sepeda motor Harley Davidson yang diangkut pesawat anyar maskapai Garuda Indonesia berjenis A300-900 Neo. Motor gede itu sebelumnya dan disita oleh pihak Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno - Hatta.  


Sri Mulyani mengakui modus penyelundupan memang kerap terjadi. "Kita memahami modus-modus untuk penyelundupan itu terjadi berbagai cara," ujarnya seusai menghadiri acara Hari Anti-Korupsi Sedunia di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, kepada Koordinatberita.com melangsir Tempo, Rabu, 3 Desember 2019.


Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyatakan, sejatinya kasus penyelundupan tidak hanya terjadi sekali. Ia mencontohkan, kecurangan serupa pernah ditemukan pada kegiatan jasa titip atau jastip dengan komoditas yang lebih kecil.


Jastip adalah jasa yang melayani pembelian barang-barang titipan melalui media sosial. Kegiatan ini beberapa di antaranya ditengarai masuk kategori penyalahgunaan untuk membawa barang impor ilegal dari satu negara ke negara lain.


Sri Mulyani memastikan bakal memperketat pengawasan melalui Bea Cukai. Ia juga meminta Bea Cukai meningkatkan kemampuan mengendus modus penyelundupan barang ilegal. Caranya dengan menjalin kerja sama dengan negara lain. "Kami akan terus meningkatkan MoU kerja sama Bea Cukai dengan negara lain, seperti Singapura, misalnya," tuturnya.


Masih dikutip Tempo, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan motor itu beserta suku cadang yang disita itu adalah milik karyawan. "Dibawa beberapa karyawan. Karyawan sudah mendeclare barang- barang itu ke Bea dan Cukai," ujar Ikhsan kepada Tempo, Selasa 3 Desember 2019.


Garuda Indonesia, kata Ikhsan, akan mengikuti aturan yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya keputusan dari Bea dan Cukai. "Jika perlu membayar pajak kami siap, jika memang harus dikirim kembali (reekspor) kami akan mengikuti sepenuhnya."@_Red/Oirul

 
 

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page