top of page

Operasi Semeru, Polda Jatim Gulung 18 Tersangka Atas Kejahatan Lintas Kota

”18 Tersangka Dijebloskan Hotel Prodeo dan Beberapa BB Diamankan”

Koordinatberita.com | SURABAYA~ Polda Jatim melalui Subdit III Jatanras Ditreskrimum berhasil menggulung habis 18 tersangka tindak kejahatan atar kota dalam kegiatan Oprasi Semeru. Minggu (20/10/2019).


Adapun kejahatan yang berhasil diamankan yakni permainan dadu, remi dan togel Tak tanggung-tanggung omset dari perjudian tersebut senilai puluhan juta.


Menurut Kabag Binopsnal Ditreskrimum Polda Jatim Kompol I Gusti Ketut SA, SH, MH mengungkapkan, hasil tangkapan yang digelar tersebut merupakan operasi Semeru 2019.


"Giat Operasi selama 2 minggu ini adalah sebagian rangkaian Cipta Semeru 2019, yang mana menciptakan Jawa Timur aman dan kondusif," ujarnya kepada Koordinatberita.com.


"Kita berhasil mengamankan 18 tersangka dalam kasus perjudian, dan 12 kasus miras ilegal untuk perjudian ada 6 TKP yaitu Sidoarjo, Pasuruan, Lamongan, malang, Tulungagung dan Ngawi," ujarnya.


Kompol I Gusti Ketut SA, SH, MH juga menyampaikan selain perjudian pihaknya juga mengamankan penjual miras ilegal, menurutnya seringnya tindak kejahatan yang dipicu setelah mengonsumsi miras, menjadi prioritas dalam pemberantasannya.


"dikarenakan, gara-gara minuman keras dan juga judi ini bisa memuat dua dampak di masyarakat. Miras bisa mengakibatkan perkelahian penganiayaan dan pembunuhan,” ujarnya tutupnya.


Atas hasil kejahatan tersebut kini diaman barang bukti yang diamankan untuk kasus perjudian, uang tunai senilai 28.687.000, beserta 6 (Enam) alat judi dadu.


Untuk kasus penjualan ilegal jenis minuman ada 19 Jurigen 25 literan, 681 botol dengan merek Topi Miring, 196 merek Vodka, 245 merek Arak Beras, 75 merek Iceland, 54 merek Mcdonald dan 65 merek Anggur Merah.(Anam


Koordinatberita.com | SURABAYA~ Polda Jatim melalui Subdit III Jatanras Ditreskrimum berhasil menggulung habis 18 tersangka tidak kejahatan atar kota dalam kegiatan Oprasi Semeru. Minggu (20/10/2019).


Adapun kejahatan yang berhasil diamankan yakni permainan dadu, remi dan togel Tak tanggung-tanggung omset dari perjudian tersebut senilai puluhan juta.


Menurut Kabag Binopsnal Ditreskrimum Polda Jatim Kompol I Gusti Ketut SA, SH, MH mengungkapkan, hasil tangkapan yang digelar tersebut merupakan operasi Semeru 2019.


"Giat Operasi selama 2 minggu ini adalah sebagian rangkaian Cipta Semeru 2019, yang mana menciptakan Jawa Timur aman dan kondusif," ujarnya kepada Koordinatberita.com.


"Kita berhasil mengamankan 18 tersangka dalam kasus perjudian, dan 12 kasus miras ilegal untuk perjudian ada 6 TKP yaitu Sidoarjo, Pasuruan, Lamongan, malang, Tulungagung dan Ngawi," ujarnya.


Kompol I Gusti Ketut SA, SH, MH juga menyampaikan selain perjudian pihaknya juga mengamankan penjual miras ilegal, menurutnya seringnya tindak kejahatan yang dipicu setelah mengonsumsi miras, menjadi prioritas dalam pemberantasannya.


"dikarenakan, gara-gara minuman keras dan juga judi ini bisa memuat dua dampak di masyarakat. Miras bisa mengakibatkan perkelahian penganiayaan dan pembunuhan,” ujarnya tutupnya.


Atas hasil kejahatan tersebut kini diaman barang bukti yang diamankan untuk kasus perjudian, uang tunai senilai 28.687.000, beserta 6 (Enam) alat judi dadu.


Untuk kasus penjualan ilegal jenis minuman ada 19 Jurigen 25 literan, 681 botol dengan merek Topi Miring, 196 merek Vodka, 245 merek Arak Beras, 75 merek Iceland, 54 merek Mcdonald dan 65 merek Anggur Merah.@_Anam

14 tampilan

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts