top of page

Sidang Korupsi Jasmas, Saksi Catut Nama Djunaedi Anggota DPRD Surabaya

“Saksi Ungkap Fakta Baru“

Koordinatberita.com,(Surabaya)- Kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 yang dikucurkan untuk pengadaan barang dalam proyek Jasmas menguak fakta baru yang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (22/4).

Fakta baru tersebut diungkap saksi Dea Winnie, Karyawan terdakwa Agus Setiawan Tjong yang bertugas merekap proposal permohonan Jasmas yang didapat dari tim marketing bentukan terdakwa.


Dihadapan ketua majelis hakim Rochmad, Saksi Dea Winnie menyebut, jika permohonan proposal Jasmas bukan hanya diajukan oleh 6 anggota DPRD Surabaya yang telah disebut dalam surat dakwaan jaksa, yakni Dermawan, Ratih Retnowati, Saiful Aidy, Dini Rinjani, Binti Rochma dan Sugito, melainkan juga diajukan anggota DPRD lainnya berasal dari Partai Demokrat.

"Yang mengajukan proposal ada 7 anggota dewan, tapi untuk punya Djunedi dari Partai Demokrat  tapi tidak direalisasi,"kata Dea Winnie.


Seperti dilangsir Berita RMOLJatim saat bersaksi. Diungkapkan Dea Winnie, setelah melakukan rekap atas proposal permohonan yang masuk dari tim marketing, selanjutnya Ia melakukan kroscek data ke masing-masing Anggota DPRD, salah satunya Dermawan.


Kroscek data tersebut adalah tindak lanjut dari perbaikan proposal yang dibuat sebelumnya.

"Saya tidak ketemu dengan Pak Dermawan, saya bertemu dengan stafnya, tapi saya tau Pak Dermawan ada didalam ruangannya,"ungkap Dea Winny.


Untuk diketahui, Dea Winnie adalah saksi ke dua yang dihadirkan JPU Fadhil dan Suryanta Desi pada persidangan hari ini.


Sebelum Dea Winnie, JPU juga menghadirkan saksi Santi. Keduanya merupakan Karyawan dari terdakwa Agus Setiawan Tjong, Namun memiliki tugas yang berbeda.


Saksi Dea Winnie bertugas untuk merekap proposal Jasmas yang masuk dari tim marketing terdakwa Agus Setiawan Tjong. Sedangkan, Saksi Santi bertugas mencari pemohon Jasmas dan membuat proposal permohonan Jasmas.


Dalam persidangan diruang candra, Kedua saksi telihat mendapat perlindungan dan pengawalan ketat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang dimohonkan Kejari Tanjung Perak sejak awal penyidikan.


Perlindungan ke LPSK tersebut bertujuan untuk meminimalisir adanya tekanan dan teror dari para pihak yang terkait dalam kasus korupsi Jasmas ini.@_Red

15 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page