top of page

Usai Divonis 5 Bulan Penjara, Vanessa Angel Menangis

“Kecewa Atas Putusan Hakim”

Penandatanganan Atas Vonis Hakim 5 Bulan Penjara


Koordinatberita.com,(Surabaya)- Vanessa Angel terlihat menangis usai dijatuhi vonis 5 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.Tak kuasa dengan tangisan Vanessa Angel, Sejumlah tim penasehat hukumnya terlihat memeluk tubuh artis FTV tersebut.

Tangis Vanessa Usai Sidang Pecahkan Suasana Ruang


"Dia sebenarnya kecewa tapi akhirnya menerima putusan hakim,"ujar Milano Lubis selaku ketua tim penasehat hukum Vanessa Angel dikutip Koordinatberita.com pada awak media, Rabu (26/6).


Untuk diketahui, Majelis hakim yang diketuai Dwi Purwadi menjatuhkan vonis bersalah kepada Vanessa Angel dan mengganjar hukuman 5 bulan penjara.


Vanessa Angel dinyatakan terbukti melanggar Pasal 27 ayat (1) UU ITE lantaran telah mendistribusikan dokumen elektronik yang bernuansa konten asusila.


Dokumen yang dimaksud adalah chatingan dan foto foto yang dikirim Vanessa Angel ke para mucikari, dengan maksud meminta pekerjaan untuk dicarikan laki-laki yang mau memakai jasa layanan seksnya atau biasa disebut boking order (BO).


Peristiwa ini terungkap setelah Polisi menangkap Vanessa Angel dan para mucikarinya di Hotel Vasa Surabaya pada 5 Desember 2019. Saat itu, Vanessa Angel sedang melayani laki laki hidung belang bernama Rian Subroto.


Atas putusan tersebut, Vanessa Angel mengaku menerima, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto masih menyatakan pikir-pikir.


Dengan vonis 5 bulan tersebut, Vanessa Angel dipastikan akan menghirup udara bebas dalam 5 hari kedepan.@_Oirul

7 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page