top of page

Hakim PN Jakarta Selatan Vonis Mati Kepada Teroris Aman A

  • Gambar penulis: R
    R
  • 22 Jun 2018
  • 2 menit membaca

Kapolrestabes Surabaya dan Tokoh Lintas Agama Pringati 40 Hari Pasca Bom Bunuh Diri

Foto: Ilustrasi

Surabaya koordinatberita.com- Tragedi bom bunuh di beberapa tempat peribadata di Surabaya. Hari ini, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Rudi Setiawan bersama sejumlah tokoh lintas agama untuk membubuhkan tanda tangan lawan terorisme sebagai peringatan 40 hari pasca serangan bom bunuh diri di 3 gereja di Surabaya, tokoh lintas agama menggelar kenduri di depan Gereja Santa Maria tak bercela. Dalam acara tersebut,

Foto: Terdakwa Teroris AA

Sementara terlepas itu, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/)6/2018) akhirnya menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa teroris Aman Abdurrahman.

Seperti diketauhi oleh Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaeni menyatakan bahwa Aman Abdurrahman terbukti bersalah dan menjadi otak terhadap serangkaian aksi pemboman di sejumlah peristiwa terorisme di Indonesia.

Sidang terhadap Aman Abdurrahman mendapat penjagaan super ketat oleh aparat keamanan bersenjata lengkap, dan wartawan hanya diperbolehkan menyaksikan vonis Aman di awal dan di akhir sidang.

“ Mengadili, menyatakan terdakwa Aman Abdurrahman telah terbukti melakukan tindak pidana terorisme. Dijatuhkan kepada terdakwa pidana mati,” kata hakim Akhmad Jaeni, saat membacakan vonis.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan tuntutan terhadap Aman dengan tuntutan hukuman mati. Namun dalam pembelaannya pada Jumat ( 25/5/2018 ) lalu, Aman mengaku tidak bersalah, dan menyatakan tidak takut dengan ancaman vonis hukuman mati.

Meski vonis telah dijatuhkan, Aman menyatakan akan terus memperjuangkan prinsip tauhid yang ia pegang dalam kehidupan selanjutya.

Terkait vonis yang dijatuhkan terhadapnya, Aman melihat bahwa hukuman mati merupakan suatu bentuk kedzaliman.

Selain itu, hari yang bersamaan malam ini jajaran Kepolisan dan tokoh lintas agama, dan hadir pula Konsulat Jenderal Amerika bersama belasan elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolres Surabaya Kombespol Rudi Setiawan menghimbau agar seluruh elemen masyarakat tetap waspada dan memiliki toleransi antar pemeluk agama. Alasannya, aksi serangan bom yang terjadi 13 Mei lalu, nyaris mengikis kepercayaan antar umat beragama di Surabaya.

Selain menyerang Gereja Santa Maria Tak Bercela di jalan, para pelaku teror juga menyerang Gereja Pantekosta jalan Arjuno dan Gereja Kristen Indonesia di Jalan Diponegoro. Serta Mako Polrestabes Surabaya. Dalam peristiwa itu, tercatat 14 orang tewas dan 42 lainnya mengalami luka.

Peringatan 40 hari ditutup dengan tanda tangan kesepakatan lawan teroris, yang dilakukan oleh Kapolrestabes Surabaya dan sejumlah tokoh lintas agama. (Agustiar/AH)


Comentarios

Obtuvo 0 de 5 estrellas.
Aún no hay calificaciones

Agrega una calificación
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page