top of page

Berkedok Suplier, Indrawati Bos UD IJK Diduga Gelapkan Puluhan Ton Sembako atau Senilai Rp. 2,2 M


Rumah Indrawati (49) Alamat Citraland Royal Park 1 Blok TL No. 40 Surabaya
Rumah Indrawati, Alamat Citraland Royal Park 1 Blok TL No. 40 Surabaya

Koordinatberita.com| SURABAYA - Berkedok sebagai supplier sembako, Indrawati Direktur UD Indah Jaya Kurnia ( IJK ) berhasil melakukan penipuan atau penggelapan barang milik PT Pertani berupa puluhan ton beras dan gula berserta minyak juga barang lainnya atau ditaksir senilai 2,2 miliar. Atas perlakaunnya itu, kini dilaporkan ke petugas kepolisian.


Tak ayal PT Pertani melalui Saiful Bahri, pada tanggal 5 Februari 2020 melaporkan Indrawati (49) Alamat Citraland Royal Park 1 Blok TL No. 40 Surabaya dan Siswo Sujono (53) warga Kedung Harjo Rt.02 RW.01 Kec. Widang Kab. Tubani ke Polda Jatim dengan Tanda bukti lapor nomor : TBL/104/II/2020/UM/JATIM tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan pasal 378 dan atau 372 KUHP.

Sejak dilaporkan ke Polda Jatim oleh Saiful Bahri mengatakan ke Koordinatberita.com.


“Kami sudah menkonfirmasi, katanya surat pelimpahan laporan polisi nomor ;B/833/V/Res1.11/2020/Satreskrim tanggal 29 Mei 2020 dari polres Mojokerto kota. Dan perkara sudah ditangani oleh penyidik Ipda Heru Prasetya dan Aipda Deni dari resort mojokerto,” kata Bahri.


Sejak dilimpahkan ke polres kabupaten Mojokerto tanggal 29 Mei 2020 hingga berita ini diturunkan masih stagnan di kepolisian belum ada perkembangannya sama sekali.


Ketika dikonfirmasi Saeful Bahri ( pelapor ) ke penyidik Deni tanggal 6 Nopember 2020 bahwa " perkembangannya akan segera dikirim dan akan segera dilakukan gelar perkara " ucap Bahri yang mengutip kata-kata Deni.


Lebih lanjut Bahri, “ Sejak dilaporkan ke Polda Jatim dan untuk menghindari para kolektor ( penagih ) Indrawati sulit untuk ditemui dan tempat tinggalnya selalu berpindah pindah,” pungkasnya.


Untuk diketauhi modus oprandi yang dilakukan Direktur UD Indah Jaya Kurnia yakni Indrawati, mengaku sebagai kader Partai dan berkerja sama dengan PT FREEPORT.


Indarwati untuk mengelabuhi mangsanya, pada tanggal 25 Juni 2019 Indrawati menerbitkan surat penetapan penyedia barang dan jasa kebutuhan logistik Freeport yang sumber dananya diambil dari PT FREEPORT INDONESIA tahun anggaran 2019. Pada kenyataannya barang itu fiktif.


Tak tanggung tanggung sudah ada beberapa korbannya diduga yang sudah tertipu oleh UD INDAH JAYA KURNIA hingga milliaran Rupiah yang hingga kini belum dikembalikan uangnya oleh Indrawati selaku pemilik UD IJK.@_Tim

207 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page