Kantor BGN Digeledah Kejagung dan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Kini Berstatus Ditahan
- khoirulfatma13

- 3 menit yang lalu
- 2 menit membaca

KOORDINATBERITA.COM | Jakarta - Kejaksaan Agung melakukan penahanan terhadap mantan kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, Dadan digelandang oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung ke dalam mobil tahanan yang terparkir di depan Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.
Tidak ada satupun kata-kata yang disampaikan Dadan yang telah mengenakan rompi berwarna merah muda. Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan dari Kejagung. Menurut rencana, keterangan pers akan disampaikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi.
Seperti diberitakan, Kejagung melakukan penggeledahan di kantor BGN yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sejak Rabu (3/6/2026) dini hari WIB hingga saat ini. Hal itu dikonfirmasi oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mochamad Jeffry kepada wartawan.
"Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," katanya.

Diketauhi Sebelumnya Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung dan Respons Istana
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara mengenai penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Dia meminta agar masyarakat menunggu hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum.
"Marilah kita beri kesempatan kepada aparat penegak hukum di dalam menjalankan tugasnya, dan kemudian nanti kita bersama-sama kita lihat dan kita tunggu hasilnya," kata Prasetyo, melalui keterangan resmi.
Menurutnya hal ini merupakan bagian dari proses dalam hal perbaikan tata kelola maupun manajemen di semua unsur pemerintahan. Dia juga berpesan kepada seluruh pemangku kepentingan di pemerintahan untuk menjalankan tugas sesuai dengan norma hukum.
"Tentunya ini bagian dari proses untuk sekali lagi komitmen kita bersama-sama adalah untuk selalu berusaha memperbaiki tata kelola, memperbaiki manajemen bagi semua pemerintahan, kementerian maupun lembaga," kata Prasetyo.
"Dan mari bagi kita semua bahwa di dalam menjalankan pemerintahan dan di dalam menjalankan tugas sehari-hari untuk terus menghindarkan diri dari hal-hal yang melanggar norma-norma, terutama norma-norma hukum," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo melakukan pergantian kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas pemerintah. Kepala BGN yang sebelumnya dijabat sebagai Dadan Hindayana digantikan oleh Nanik S. Deyang.
Kemudian pada hari ini, Kejaksaan Agung dilaporkan melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN. Hal itu dikonfirmasi oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mochamad Jeffry kepada wartawan.
"Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," tutupnya..@_Network





































































































































Komentar