top of page

Penangkapan Kasus Narkotika, Hakim PN: Minta Aparat Kejar Bandar Bukan Hanya Pengedar

Hakim Ketua Nurkholis menyoroti pola penegakan hukum dalam perkara narkotika yang dinilainya kerap hanya menyentuh pengedar kecil tanpa berhasil menangkap bandar besar di belakangnya.
Hakim Ketua Nurkholis menyoroti pola penegakan hukum dalam perkara narkotika yang dinilainya kerap hanya menyentuh pengedar kecil tanpa berhasil menangkap bandar besar di belakangnya.

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya – Sidang perkara narkotika dengan terdakwa Akbar kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (30/3), dengan agenda pemeriksaan saksi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur.


Dalam persidangan, saksi mengaku tidak mengenal terdakwa sebelumnya dan baru mengetahui identitas Akbar saat dilakukan penangkapan.


“ Saya tidak kenal terdakwa. Kenalnya saat penangkapan,” ujar saksi di hadapan majelis hakim yang diketuai Nurkholis.


Dalam kesempatan tersebut, Hakim Ketua Nurkholis menyoroti pola penegakan hukum dalam perkara narkotika yang dinilainya kerap hanya menyentuh pengedar kecil tanpa berhasil menangkap bandar besar di belakangnya.


“Saya mohon kalau menangkap sekalian dengan bandarnya. Kalau seperti ini terus, terdakwa seolah-olah hanya menjadi korban,” tegas Nurkholis di ruang sidang.


Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk lebih serius memberantas jaringan hingga ke tingkat bandar.


“Berantas sampai ke bandarnya. Selama saya jadi hakim, tidak pernah bandarnya tertangkap. Kasihan anak-anak Indonesia. Jangan hanya pengedar yang dikorbankan, sementara bandarnya enak-enakan,” ujarnya.


Hakim kemudian menanyakan status terdakwa kepada saksi.


“Akbar ini bandar atau pengedar?” tanya hakim.


“Pengedar, Yang Mulia,” jawab saksi.


Mendengar jawaban tersebut, hakim kembali menegaskan pentingnya pengungkapan jaringan yang lebih besar agar pemberantasan narkotika bisa berjalan efektif.


Dalam persidangan juga terungkap barang bukti yang diamankan berupa dua klip narkotika dengan berat nol koma sekian gram.


Sidang akan dilanjutkan dengan agenda berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan majelis hakim.@_ Oirul

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page