4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi KBS, Kejati Jatim Belum Tetapkan Tersangka
- khoirulfatma13

- 8 menit yang lalu
- 1 menit membaca

KOIRDINATBERITA.COM | Surabaya - Kejati Jatim memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kebun Binatang Surabaya (KBS) masih berlanjut. Meski, sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Aspidsus Kejati Jatim Wagiyo Santoso mengatakan, ada empat saksi yang telah dimintai keterangan.
"Baru empat (saksi yang diperiksa). Karena memang kami fokuskan untuk kita memeriksa di sektor keuangannya dulu," kata Wagiyo, Kamis (26/2/2026).
Ketika disinggung terkait adakah kemungkinan memanggil dan memeriksa direktur terdahulu, mantan Wali Kota Surabaya terdahulu hingga saat ini, Wagiyo tak menjawab secara detail. Ia justru menerangkan masih mengaudit potensi kerugian negara hingga meminta dukungan dari publik dan media.
"Sementara masih empat, terus kemudian kita juga sudah ada salah satunya adalah misalnya dokumen hasil audit KAP. Yang waktu itu sebenarnya auditnya intern yang sesungguhnya juga ini menjadi salah satu entry point kita melakukan penyidikan," ujarnya.
"Karena ini sudah jelas (ada dugaan korupsi), seperti itu. Makanya kita melakukan penyidikan dan ini tentu mohon dukungan teman-teman media juga untuk mendukung terkait dengan penegakan hukum tindak pidana korupsi," lanjutnya.
Wagiyo menjelaskan, terkait dengan perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi KBS, sejak diterbitkannya surat perintah penyidikan, pihaknya memang langsung melakukan penggeledahan. Menurutnya, dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara di KBS sudah dilakukan penyitaan hingga memeriksa para saksi.
"Kemudian kita sudah melakukan pemanggilan beberapa pihak yang terkait, data-data sudah kita sudah cukup banyak untuk perkara. Baru direksi keuangan saja, bagian keuangannya," tuturnya.@_Oirul





































































































































Komentar