"Raport Merah" Terhadap Kinerja Pemkot Surabaya Sepanjang Tahun 2025, Hhususnya dalam Menjaga Kualitas Lingkungan Hidup
- khoirulfatma13

- 6 menit yang lalu
- 2 menit membaca
"Evaluasi LKPJ Pemprov Jatim dan DPRD Surabaya Soroti Kualitas Lingkungan"

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 oleh Pansus DPRD Surabaya dilaksanakan dengan serius dan terukur. Anggota Pansus LKPJ DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, menekankan bahwa evaluasi harus menjadi tolok ukur kinerja pemerintah, bukan sekadar formalitas.
Saifuddin menegaskan, penilaian kinerja wajib berbasis data untuk menghindari perdebatan persepsi. Pansus akan mengutamakan prinsip objektivitas dan akuntabilitas dalam menilai capaian program, target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta dampaknya terhadap masyarakat.
“Penilaian tidak akan berbasis opini, tetapi pada capaian kinerja yang terukur dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Saifuddin, (7/4/2026).
Akuntabilitas menjadi fokus utama pembahasan LKPJ, di mana setiap program dan penggunaan anggaran harus transparan dan dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana pengelolaan dan evaluasi keuangan daerah dilakukan.
Pansus juga berkomitmen untuk memberikan masukan konstruktif demi perbaikan kebijakan. Kritik yang disampaikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas kebijakan pemerintah daerah, bukan sekadar mencari kesalahan. Independensi anggota Pansus juga ditekankan untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal.
Di sisi lain, Fraksi PKB DPRD Jawa Timur memberikan "raport merah" terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur sepanjang tahun 2025, khususnya dalam menjaga kualitas lingkungan hidup. Juru Bicara Fraksi PKB, Ahmad Athoillah, menilai bahwa Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) belum mencapai target RPJMD.
“Dalam RPJMD telah ditetapkan target Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di angka 74,00-74,17, namun realisasinya hanya menyentuh angka 73,43,” jelas Athoillah dalam Rapat Paripurna, Kamis (9/4/2026),
IKLH merupakan salah satu dari delapan indikator kinerja utama (IKU) Pemprov Jatim, menjadikannya tolok ukur penting keberhasilan pemerintah daerah. Athoillah mengkritik klaim Pemprov Jatim mengenai kemajuan signifikan dan penghargaan di bidang lingkungan, yang menurutnya tidak sejalan dengan data indikator utama.
Menurutnya, kebijakan pengendalian pencemaran lingkungan masih bersifat parsial dan lemah dalam pengawasan. Lemahnya koordinasi antara pemerintah dengan pegiat lingkungan di tingkat akar rumput juga menjadi penyebab belum tercapainya target. Fraksi PKB mendesak Gubernur Jawa Timur untuk segera melakukan perbaikan konkret.
Fraksi PKB juga merekomendasikan penguatan kebijakan pengendalian pencemaran yang sistematis, pengetatan pengawasan industri melalui pendekatan berbasis risiko, serta penegakan sanksi administratif yang tegas. Selain itu, pemerintah provinsi harus merumuskan skema dukungan dan pemberdayaan bagi masyarakat pegiat lingkungan sebagai bagian integral dari strategi pembangunan berkelanjutan.
Pansus DPRD Surabaya menekankan bahwa orientasi utama pembahasan LKPJ adalah kepentingan masyarakat. Penilaian diarahkan pada sejauh mana program pemerintah memberikan manfaat nyata, mencakup sektor layanan publik, infrastruktur, hingga pengentasan kemiskinan. Pembahasan LKPJ juga memiliki batas waktu yang harus ditaati untuk memastikan hasilnya dapat menjadi alat koreksi kebijakan yang efektif.@_Oirul





































































































































Komentar