top of page

Jatah 1 Titik Bernilai Rp200 Jutaan, Nama Korlap Hibah Pokir Kusnadi DPRD Jatim Dibongkar Lagi

Berdasar catatan papan tulis tersebut, menunjukkan pantauan progres pengajuan berkas hibah pokok-pokok pikiran (pokir) tahun 2021 yang dilakukan oleh 11 koordinator lapangan atau korlap. 
Berdasar catatan papan tulis tersebut, menunjukkan pantauan progres pengajuan berkas hibah pokok-pokok pikiran (pokir) tahun 2021 yang dilakukan oleh 11 koordinator lapangan atau korlap. 

KOORDINABERITA.COM | Surabaya - Sebuah catatan papan tulis yang menempel di dinding rumah Nugroho mantan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) staf Kusnadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) periode 2019-2024, dibongkar lagi. Duh ngeri!


Berdasar catatan papan tulis tersebut, menunjukkan pantauan progres pengajuan berkas hibah pokok-pokok pikiran (pokir) tahun 2021 yang dilakukan oleh 11 koordinator lapangan atau korlap. 


Progres pengajuan berkas terbagi dalam empat kolom utama, yaitu jumlah berkas yang masuk, data yang di-upload di SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), status ajukan, dan verifikasi.


Adapun nama-nama korlap tercatat dalam papan tulis ada Hasan, Fujika, Nugroho, Jody, Puguh, Sukur/Sofan, Ari, Tri Hehek, Imam, Sodiq, dan Rico. 


Karena stroke, Nugroho alias Fitriyadi Nugroho saat dikonfirmasi Terdakwa Jodi Pradana Putra pun mengaku banyak yang lupa soal hibah pokir Kusnadi. Termasuk, catatan yang dibacakan saat persidangan. 


“Setelah sakit saya lupa,” kata Nugroho, Kamis (29/1/2026) malam, di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.


Pun demikian, Gozi alias Mochammad Riza Ghozali menantu Fitriyadi Nugroho honorer yang ikut bekerja dibayar sekretariat DPRD Jatim juga berdalih tidak tau nama-nama yang disebut Terdakwa Jodi. “Saya tidak tahu,” dalihnya.


Sementara, sumber yang ada setelah sidang menyebut, jatah hibah pokir 1 titik kurang lebih nilainya Rp200 juta.


"1 titik nilainya Rp200 jutaan. Kalau 11 ya Rp2 miliar," pungkas narasumber. 


Sebelumnya, jatah nama-nama pokir Kusnadi yang beredar, antara lain: 


• Hasanuddin Rp20 miliar

• Mahud Bangkalan Rp20 miliar

• Agus Yuda Rp10 miliar

• Fujika alias Fujika Senna Oktavia Rp10 miliar

• Nugroho alais Fitriyadi Nugroho Rp10 miliar

• Puguh Rp10 miliar

• Imam BK Rp10 miliar

• Haji Nur Sampang Rp7,5 miliar

• Tri Hehex Rp5 miliar

• Saiful Sampang Rp5 miliar

• Jody alias Jodi Pradana Putra Rp5 miliar

• A alias ASB Wartawan Rp3 miliar

• Tape Blitar alias Ryan Bayu Rp3 miliar

• Wabup Bondowoso Rp2 miliar


Catatan tersebut tak lain tentang jatah hibah pokir Kusnadi DPRD Jatim.@_Oirul

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page