top of page

Perintah Hilangkan Barang Bukti Kasus Haji, KPK Kantongi Nama

Budi menjelaskan KPK masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana perintangan penyidikan dalam penghapusan barang bukti tersebut.
Budi menjelaskan KPK masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana perintangan penyidikan dalam penghapusan barang bukti tersebut.

KOORDINATBERITA.COM | Nasional -- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sudah mengantongi pihak yang diduga menjadi inisiator penghapusan barang bukti kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di perusahaan Maktour Travel.


Pernyataan tersebut dilontarkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi pertanyaan mengenai dugaan penghilangan barang bukti yang terjadi dalam penggeledahan di kantor Maktour Travel, 14 Agustus 2025 lalu.


Tentu saja siapa yang diperintahkan, siapa yang meminta kepada staf-staf di MK Tour untuk melakukan penghapusan jejak dokumen itu kami sudah kantongi, ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (14/1).


Budi menjelaskan KPK masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana perintangan penyidikan dalam penghapusan barang bukti tersebut.


“Apakah nanti masuk ranah perintangan penyidikan, itu masih akan didalami, karena nanti berkaitan juga dengan peran-peran yang bersangkutan pada perkara pokoknya,” ucap dia.


Sebelumnya, KPK mengumumkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.


Dua orang tersebut yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khususnya yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.


Di sisi lain, Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik Maktour Travel hingga kini masih satu-satunya orang yang tidak dapat melakukan perjalanan ke luar negeri, namun belum ditetapkan sebagai tersangka.


Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan membuka peluang untuk menetapkan tersangka lain.


Peluang mendalami pihak lain akan dilakukan mengingat diskresi kuota tambahan haji melibatkan pihak lain dari biro perjalanan haji dan umrah.


Semoga nanti kita dapat menemukan bukti-bukti, selama proses penyidikan maupun penyelidikanan, kata Asep saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (12/1).@_Network

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page