top of page
Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square

Sebagai awal persiapan kegiatan, BPBD Jatim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan menghadirkan sejumlah stakeholders di Hotel Neo, Sidoarjo, Selasa (19/8/2025).
Sebagai awal persiapan kegiatan, BPBD Jatim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan menghadirkan sejumlah stakeholders di Hotel Neo, Sidoarjo, Selasa (19/8/2025).

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Tahun ini, Jawa Timur didaulat Pemerintah Pusat menjadi tuan rumah Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB).


Gawe kebencanaan nasional ini, rencananya akan dipusatkan di wilayah Mojokerto Raya, pada 1-3 Oktober 2025.


Sebagai awal persiapan kegiatan, BPBD Jatim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan menghadirkan sejumlah stakeholders di Hotel Neo, Sidoarjo, Selasa (19/8/2025).


Hadir dalam kegiatan ini, Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto, Sekretaris BPBD Jatim Andhika N Sudigda, Plt. Kabid PK, Dadang Iqwandy dan sejumlah pejabat fungsional di lingkungan BPBD Jatim.


Kalaksa Gatot Soebroto dalam arahannya memastikan bahwa kegiatan Bulan PRB 2025 bukan hanya gawe BPBD Jatim saja, tapi merupakan gawe Provinsi Jawa Timur, termasuk segenap unsur penthahelix, mulai dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, para relawan kebencanaan, kalangan akademisi, kelompok dunia usaha hingga pegiat media massa.


Karenanya, ia berharap, agar semua stakeholders di Jatim bisa memberikan kontribusi dan saling bersinergi dalam menyukseskan rangkaian acara pada Peringatan Bulan PRB, Oktober mendatang.


"Mengapa lokasi kegiatannya dipusatkan di Mojokerto, karena kita ingin ada spirit Majapahit yang bisa menyemangati gelar peringatan Bulan PRB di Jatim nanti," terangnya.


Rencananya, peringatan Bulan PRB mendatang akan ditandai dengan sejumlah kegiatan. Di antaranya, gelaran lomba-lomba kebencanaan, pameran ketangguhan, sharing session, penanaman pohon, senam masal, Forum Kalaksa se-Indonesia dan acara puncak.


Hadir juga dalam rakor kali ini, Kalaksa BPBD Kab. Mojokerto Yoi Afrida, Kalaksa BPBD Kab. Pasuruan Sugeng Hariyadi, BPBD Kota Surabaya, Sekjen FPRB Jatim Catur Sudarmanto, Koordinator SRPB Jatim Subekti Rahmad Kimiawan dan perwakilan OPD di lingkungan Pemprov Jatim, serta sejumlah perwakilan dari kelompok dunia usaha. Termasuk, Founder Banyu Bening Yogyakarta, Sri Wahyungsih.


Sementara, sejumlah peserta yang hadir mengapresiasi upaya BPBD Jatim melibatkan berbagai elemen dalam kegiatan Bulan PRB. 


Satu di antaranya, Founder Banyu Bening Yogyakarta, Sri Wahyungsih. Baginya, upaya pelibatan berbagai stakeholders ini adalah bentuk wujud aktif pemerintah dalam pelibatan masyarakat dalam pengurangan risiko bencana.@_Adm

 
 
 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, pada Selasa (19/8/2025). Ia menyebut hasil penyidikan menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pemberian fasilitas pembiayaan tersebut yang merugikan keuangan negara.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, pada Selasa (19/8/2025). Ia menyebut hasil penyidikan menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pemberian fasilitas pembiayaan tersebut yang merugikan keuangan negara.

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menetapkan MK, Komisaris PT DJA, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan oleh salah satu bank milik negara kepada perusahaannya.


Penetapan tersangka ini disampaikan resmi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, pada Selasa (19/8/2025). Ia menyebut hasil penyidikan menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pemberian fasilitas pembiayaan tersebut yang merugikan keuangan negara.


“Tim penyidik telah menetapkan MK selaku Komisaris PT DJA sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan oleh Bank BUMN kepada PT DJA,” ujar I Made Agus di Surabaya.


Dalam proses penyidikan, Kejari juga menerima uang titipan dari tersangka MK sebesar Rp1,5 miliar. Uang tersebut kemudian disita sebagai bagian dari alat bukti, sesuai ketentuan Pasal 39 KUHAP. Kejari menegaskan penyitaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian di persidangan nanti.


Tidak berhenti di situ, dana titipan itu juga ditempatkan pada Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak di Bank Syariah Indonesia. Langkah ini merujuk pada Petunjuk Teknis Jampidsus Nomor 1 Tahun 2023 tentang optimalisasi penyelamatan aset dalam perkara tindak pidana korupsi.


Kejari Tanjung Perak menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan fasilitas pembiayaan yang diberikan bank milik negara.


Penyidik juga masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, seiring pendalaman bukti dan pemeriksaan lanjutan..@_Oirul

 
 
 

Penangkapan berlangsung di wilayah Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.
Penangkapan berlangsung di wilayah Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

Dua terduga tersebut masing-masing berinisial EN (37) dan IS (39), keduanya diketahui berdomisili di kawasan yang sama. Informasi penangkapan ini pertama kali beredar dari keterangan warga sekitar yang menyaksikan proses pengamanan oleh aparat kepolisian.


KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur dikabarkan berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana perjudian online (judol) pada Kamis (14/8/2025).


Penangkapan berlangsung di wilayah Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

Dua terduga tersebut masing-masing berinisial EN (37) dan IS (39), keduanya diketahui berdomisili di kawasan yang sama. Informasi penangkapan ini pertama kali beredar dari keterangan warga sekitar yang menyaksikan proses pengamanan oleh aparat kepolisian.


Seorang warga, sebut saja Tono (bukan nama asli), mengaku melihat langsung momen saat petugas menggiring salah satu terduga keluar rumah.


"Aku taunya Irwandi pak. Polisi pakai baju biasa dua orang, di mobil ada juga. Mereka berjalan keluar sambil merangkul terduga. Waktu itu sempat terdengar menyebut dari Jatanras Polda Jatim," ungkap Tono kepada wartawan,

Jumat (15/8/2025).


Hal senada juga disampaikan Anwar, warga RT05/RW02 Pesapen, Sumur Welut. la mengatakan, penangkapan bermula dari inisial IRW yang lebih dulu diamankan, kemudian disusul rekannya.


"Katanya Irwandi ketangkep dulu, terus baru Eko. Kejadiannya sore sekitar jam 17.00 WIB, yang satu ditangkap di rumah, satunya lagi di tempat kerja," jelasnya.


Menurut keterangan warga, saat pemeriksaan, polisi menemukan aplikasi judi online di ponsel terduga. Hal tersebut memperkuat dugaan keterlibatan keduanya dalam aktivitas perjudian berbasis elektronik.


"Saudaranya bilang sendiri kalau itu kasus judol, dan memang ada barang buktinya di

HP," tambah Anwar.


Hingga kini, pihak Polda Jatim belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut. Wartawan Obor Rakyat telah berupaya menghubungi Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko dan AKP Harsono untuk konfirmasi lebih lanjut. Namun, meski pesan WhatsApp terlihat terkirim, belum ada jawaban yang diberikan.


Kasus dugaan judi online ini menambah daftar panjang penindakan aparat terhadap praktik perjudian yang marak di Jawa Timur. Polisi diharapkan segera memberikan keterangan resmi agar publik mendapatkan kepastian informasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.@_Network

 
 
 
Blog: Blog
bottom of page