top of page
Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square

Untuk diketahui  sebelum sidang dimulai jaksa Deddy Arisandi dari Kejari Surabaya mengajak dua saksi pelapor Tuhfatul Mursala dan satu saksi yang lainnya masuk keruangan jaksa di pengadilan negeri Surabaya.
Untuk diketahui  sebelum sidang dimulai jaksa Deddy Arisandi dari Kejari Surabaya mengajak dua saksi pelapor Tuhfatul Mursala dan satu saksi yang lainnya masuk keruangan jaksa di pengadilan negeri Surabaya.

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Dugaan adanya konspirasi antara jaksa penuntut umum ( JPU) Deddy Arisandi dari Kejari Surabaya dengan pelapor Tuhfatul Mursala dalam perkara pidana dugaan pemalsuan surat yang dilakukan notaris Dadang Koesboediwitjaksono.


Oleh JPU terdakwa Dadang dengan surat dakwaan nomor : 57/Pid.B/2025 /PN sby disangka melanggar pasal 264 ayat ( 1 ) KUHP tentang pemalsuan surat .


Agenda sidang saat itu selasa 25 februari 2025 JPU hadirkan dua saksi namun hanya satu saksi Dwi Hariyanto,SH dari Perumnas yang hadir dipersidangan yang dimintai keterangannya .


Namun disisi lain ada hal yang menarik dan tidak sepatutnya dilakukan oleh jaksa yang menangani perkaranya dan patut dipertanyakan dalam perkara ini.


Untuk diketahui  sebelum sidang dimulai jaksa Deddy Arisandi dari Kejari Surabaya mengajak dua saksi pelapor Tuhfatul Mursala dan satu saksi yang lainnya masuk keruangan jaksa di pengadilan negeri Surabaya.


Entah apa yang dibicarakan dan entah apa yang dimohonkan pelapor kepada jaksa penuntut umum, dengan cara sembunyi sembunyi ke ruang jaksa yang jelas masuknya dua saksi pelapor keruang jaksa tadi tertangkap kamera oleh beberapa media yang sedang liputan di Pengadilan Negeri Surabaya .


Kalau kita mengacu pada S.O.P Kejaksaan tidak ada kesesuaian dengan kejadian  masuknya saksi pelapor keruang jaksa tadi diantara :


Sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU), ada beberapa larangan dalam penanganan perkara yang harus dipatuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kode etik, serta prinsip profesionalisme dan integritas. Berikut adalah beberapa larangan utama bagi JPU dalam menangani perkara:


Tidak boleh memihak kepada salah satu pihak dalam perkara, baik korban maupun terdakwa.

Tidak boleh menyalahgunakan kewenangan dalam mengambil keputusan penuntutan, seperti mengubah dakwaan tanpa dasar hukum.


Dilarang menerima suap, gratifikasi, atau hadiah dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan perkara.


Dilarang bernegosiasi secara ilegal dengan tersangka, terdakwa, atau kuasa hukum untuk mengubah tuntutan atau menunda proses hukum.


Dilarang menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, seperti meminta fasilitas atau keuntungan dari pihak yang berperkara.


Usai sidang konfirmasi ke jaksa Deddy Arisandi terkait dirinya mengajak dua saksi pelapor yang diajak masuk keruang jaksa ada apa " tanya wartawan, kiranya jaksa Deddy menjawab singgkat " tidak ada apa apa " pungkas Deddy.


Terpisah konfirmasi ke Putu Arya kasi intel Surabaya, sore pak kasie intel saya, wartawan pengadilan guna kelengkapan pemberitaan mohon statementnya dalam perkara dugaan pemalsuan surat yang dilakukan notaris a/n Dadang .


Adanya dua orang pelapor sebelum sidang dimulai digiring masuk oleh jaksa Deddy arisandi keruang jaksa di Pengadilan Negeri Surabaya.


Entah apa tujuan pelapor masuk keruang jaksa atas informasinya disampaikan trimakasih .


Kiranya Kasi intel tidak merespon dan no koment, hingga berita ini diturunkan belum didapat keterangan, statement atau klarifikasi dari pihak Kejaksaan Negeri Surabaya.


Kiranya kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ibu Mia Amiati memberikan teguran kepada bawahannya yang diduga menyimpang dari kewenangan jabatan demi nama baik dan citra positif kejaksaan di masyarakat Surabaya pada khususnya dan Jawa Timur pada umumnya.@_Red

 
 
 

Dalam keterangan yang disampaikan Lazarus, pelaku perundungan, Ivan sempat sesumbar untuk mendatangkan aparat penegak hukum (APH). Pengakuan Ivan dibenarkan oleh dua saksi lainnya.
Dalam keterangan yang disampaikan Lazarus, pelaku perundungan, Ivan sempat sesumbar untuk mendatangkan aparat penegak hukum (APH). Pengakuan Ivan dibenarkan oleh dua saksi lainnya.

KOORDINATBERITA.COM | Sidang kasus perundungan anak dengan terdakwa Ivan Sugianto dilanjutkan dengan mendengar keterangan saksi di Ruang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu 5 Maret 2025. Saksi menilai bahwa Ivan sesumbar saat kejadian.


Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut  (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Galih Riana Putra Intaran menghadirkan tiga orang saksi. Mereka adalah Suwindarto selaku sekuriti Educity Pakuwon serta Lazarus Sutikno Pamungkas dan Daefrianus Gulo sebagai guru di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.


Dalam keterangan yang disampaikan Lazarus, pelaku perundungan, Ivan sempat sesumbar untuk mendatangkan aparat penegak hukum (APH). Pengakuan Ivan dibenarkan oleh dua saksi lainnya.


"Bilang panggil semua kapolres, kapolda, jaksa, kalau sama Ivan pasti pulang semua," ucap Lazarus menirukan ucapan terdakwa Ivan saat itu.


Sementara itu, Ivan membantah kesaksian itu. Pengacara Ivan, Billy Handiwiyanto juga menegaskan bahwa seluruh kesaksian yang diucapkan dalam persidangan punya konsekuensi.


Menurut dia, ucapan kliennya itu salah ditangkap oleh kedua saksi. Billy mengatakan, Ivan berkata harusnya pihak sekolah maupun korban bisa memanggil polisi untuk pendampingan mediasi.


"Bukan berarti disalahartikan panggil polsek, polres, polda akan pulang kalau ada saya (Ivan). Ini berbeda sekali," lanjutnya.


Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Surabaya, Ida Bagus Widyana menerangkan bahwa JPU menghadirkan tiga saksi yang melihat kejadian secara langsung.


Sebagai informasi, sidang lanjutan terdakwa Ivan Sugianto akan kembali digelar pada Jumat 7 Maret 2025. Agendanya, pembelaan terdakwa atau pledoi.@_Oirul

 
 
 

Menurut Agus pemilik managemen AHS Biliar yang dikelolahnya memiliki anak didik latih sebanya 50 oran anak didik. Untuk itu untuk memahaminya ada bebera teknik penguasaa dasar yang harus di miliki
Menurut Agus pemilik managemen AHS Biliar yang dikelolahnya memiliki anak didik latih sebanya 50 oran anak didik. Untuk itu untuk memahaminya ada bebera teknik penguasaa dasar yang harus di miliki

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Managemen Rumah biliar AHS Jl Kendangsari 43 Surabaya, menyediakan kursus Billiard. Pasalnya,  Biliard atau bola sodok adalah sebuah cabang olahraga yang diminati semua kalang termasuk orang tua bahkan anak muda dan Bilyar juga termasuk dalam kategori cabang olahraga konsentrasi, sehingga sangat dibutuhkan ketahanan dan pemahaman mental yang benar.


Selain itu, bermain billiard harus ditunjang oleh kemampuan fisik yang prima agar mampu berprestasi lebih tinggi dan stabil.


Menurut Agus pemilik managemen AHS Biliar yang dikelolahnya memiliki anak didik latih sebanya 50 orang anak didik. Untuk itu untuk memahaminya ada bebera teknik penguasaa dasar yang harus di miliki


Menguasai Teknik Dasar: Tujuan utama dari kursus billiard adalah membantu peserta menguasai teknik-teknik dasar seperti menggenggam tongkat, memukul bola, dan membidik. Dengan menguasai teknik dasar, peserta akan memiliki fondasi yang kuat untuk mengembangkan kemampuan bermainnya.


Meningkatkan Akurasi dan Kekuatan: Melalui latihan yang terstruktur, peserta akan belajar meningkatkan akurasi tembakan dan kekuatan pukulan. Hal ini sangat penting untuk mencapai hasil yang konsisten dalam permainan.


Memahami Strategi Permainan: Kursus billiard akan mengajarkan berbagai strategi permainan, mulai dari strategi menyerang hingga bertahan. Dengan memahami strategi, peserta dapat mengambil keputusan yang tepat saat bermain.


Meningkatkan Konsentrasi dan Fokus: Bermain billiard membutuhkan konsentrasi yang tinggi. Melalui latihan rutin, peserta akan terbiasa fokus pada permainan dan mengabaikan gangguan dari luar.


Membangun Kepercayaan Diri: Saat berhasil menguasai teknik-teknik baru dan mencapai target yang ditetapkan, kepercayaan diri peserta akan meningkat.


Menjalin Pertemanan: Kursus billiard juga merupakan tempat yang baik untuk bertemu dengan orang-orang yang memiliki minat yang sama. Peserta dapat menjalin persahabatan dan membangun komunitas.


Terlapas dari itu Managemen AHS juga menggelar acara bagi - bagi takjil bersama dengan anak Yatim Piatu warga setempat dan anak didik pelatihan bilyarnya pada  Rabu 5 Maret 2024 di Jalan Kendang Sari. Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan berbagi takjil tersebut sekaligus berbagi bahagia dan santunan.


Dalam keterangan Agus yang merupakan bos pemilik tempat Olahraga bola sodok bersama dengan anak yatim piatu ini merupakan rencana agenda tahunan setiap bulan puasa.


"Momen seperti ini setahun sekali, jadi kita berbagi bersama dengan anak yatim. Kami juga undang mitra-mitra sekaligus memperkanalkan pelatihan Biliar kepada masyarakat umum yang menginginkan anaknya berolaraga Biliar


Dalam kesempatan tersebut pula, pihak managemen  memberikan tali asih dalam acara bagi-bagi takjil dan santunan@_Oirul 

 
 
 
Blog: Blog
bottom of page