top of page
Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square

JPU dan Kuasa Hukum terdakwa, Rasihul mengakui bahwa ia sendiri terlibat dalam berbagai yayasan, baik sebagai Sekretaris YPDS (2008-2017), Ketua YPDJ (2017), maupun Ketua Yayasan Pendidikan Dorowati "Penyesuaian" (2018). Bahkan, ia juga menandatangani Berita Acara Rapat Perubahan Anggaran Dasar YPDS tahun 2015, yang menjadi dasar perubahan pengurus yayasan akibat adanya anggota yang tidak aktif atau telah meninggal dunia.
JPU dan Kuasa Hukum terdakwa, Rasihul mengakui bahwa ia sendiri terlibat dalam berbagai yayasan, baik sebagai Sekretaris YPDS (2008-2017), Ketua YPDJ (2017), maupun Ketua Yayasan Pendidikan Dorowati "Penyesuaian" (2018). Bahkan, ia juga menandatangani Berita Acara Rapat Perubahan Anggaran Dasar YPDS tahun 2015, yang menjadi dasar perubahan pengurus yayasan akibat adanya anggota yang tidak aktif atau telah meninggal dunia.

KOORDINATBEROTA.COM | Surabaya, (13 /2/25), Sidang perkara pembuatan akta palsu dengan terdakwa Notaris Dadang Koesboediwitjaksono, SH kembali digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Dalam persidangan, saksi Rasihul Arfian memberikan keterangan mengenai adanya dualisme hingga trialisme yayasan yang bermula dari penerbitan Akta Pendirian Yayasan Pendidikan Dorowati Surabaya (YPDS) oleh Notaris Dadang Koesboediwitjaksono.


Menurutnya, dualisme ini baru terungkap ketika ia mengurus akreditasi SMP Dorowati di Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya.


Namun, saat diperiksa oleh JPU dan Kuasa Hukum terdakwa, Rasihul mengakui bahwa ia sendiri terlibat dalam berbagai yayasan, baik sebagai Sekretaris YPDS (2008-2017), Ketua YPDJ (2017), maupun Ketua Yayasan Pendidikan Dorowati "Penyesuaian" (2018). Bahkan, ia juga menandatangani Berita Acara Rapat Perubahan Anggaran Dasar YPDS tahun 2015, yang menjadi dasar perubahan pengurus yayasan akibat adanya anggota yang tidak aktif atau telah meninggal dunia.


Sidang semakin menarik saat tuduhan pemalsuan tanda tangan dalam akta No. 34 Tahun 2011 dan No. 63 Tahun 2011 dipertanyakan. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), saksi Rasihul Arfian sempat mengklaim bahwa tanda tangan yang tertera dalam minuta akta tersebut bukan miliknya. Namun, ketika diperiksa di hadapan majelis hakim, ternyata tanda tangannya tidak tercantum dalam minuta akta tersebut, sehingga tuduhan pemalsuan ini menjadi tidak terbukti.


Hal serupa juga terjadi dalam keterangan saksi pelapor Tuhfatul Mursalah, yang pada sidang 12 Februari 2025 melaporkan Notaris Dadang dengan tuduhan telah memalsukan tanda tangan kakaknya, alm. Abdullah Faqih dan alm. Abdullah Sattar, dalam akta yang sama. Namun, setelah minuta akta diperiksa, tidak ditemukan tanda tangan kedua almarhum di dalamnya, sehingga tuduhan tersebut juga tidak terbukti.


Selain itu, Tuhfatul Mursalah mengaku sebagai ahli waris berdasarkan Penetapan Ahli Waris (PAW) dari Pengadilan Agama Surabaya No. 1416/Pdt.P/2017/PA.Sby. Namun, dalam persidangan, Kuasa Hukum terdakwa menunjukkan bahwa PAW tersebut telah dibatalkan oleh Putusan Kasasi Mahkamah Agung No. 365 K/Ag/2021, sehingga tidak lagi memiliki kekuatan hukum.


Menariknya, baik Tuhfatul Mursalah maupun Rasihul Arfian mengaku tidak mengetahui putusan kasasi tersebut.


Kuasa Hukum terdakwa, Budiyanto, SH, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar dualisme yayasan, tetapi sudah menjadi trialisme yayasan akibat perubahan struktur yayasan yang dilakukan oleh para saksi sendiri. Menurutnya, konflik ini lebih disebabkan oleh masalah internal yayasan, bukan karena adanya pemalsuan akta oleh terdakwa.


Sidang ini menjadi krusial dalam menentukan arah perkara. Jika tidak ada bukti baru yang lebih kuat dari JPU, maka posisi terdakwa semakin menguat untuk membantah dakwaan.


Sidang berikutnya dijadwalkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan.@_ Oirul

 
 
 

Eri menjelaskan, "Panti asuhan ini semakin banyak, menjamur dan ternyata seng nang njero (yang di dalam) panti asuhan, duduk wong (bukan orang) Surabaya."
Eri menjelaskan, "Panti asuhan ini semakin banyak, menjamur dan ternyata seng nang njero (yang di dalam) panti asuhan, duduk wong (bukan orang) Surabaya."

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa jumlah panti asuhan di Kota Pahlawan semakin meningkat.


la menyoroti adanya panti asuhan yang didirikan pihak-pihak tertentu dengan tujuan mengumpulkan uang dari donatur, bukan sematamata untuk membantu anak-anak yang membutuhkan.


Dalam pernyataannya di Balai Kota Surabaya pada Selasa (11/2/2025), Eri menjelaskan, "Panti asuhan ini semakin banyak, menjamur dan ternyata seng nang njero (yang di dalam) panti asuhan, duduk wong (bukan orang) Surabaya."


Hal ini menunjukkan bahwa banyak anak yang dirawat di panti asuhan tersebut bukan merupakan warga asli Surabaya.


Eri menambahkan, ada individu yang secara sengaja mengajukan izin mendirikan panti asuhan, dengan harapan dapat memudahkan mereka mencari sumbangan dari para donatur.


"Jadi dia (pemilik panti asuhan) bawa orang dari luar (Surabaya), terus membentuk panti asuhan agar mendapatkan bantuan, dan uangnya ini tersalurkan kemana?" ujarnya.


la juga menyatakan, "Soale nang Suroboyo akeh paling donature (karena di Surabaya mungkin banyak donaturnya). Jadi njalok donatur tok nang Suroboyo (jadi minta donatur saja di Surabaya)."


Praktik ini, menurut Eri, tidak hanya merugikan panti asuhan yang benar-benar membutuhkan, tetapi juga membebani Pemerintah Kota Surabaya.


Eri menegaskan, jika panti asuhan terus mengundang anak-anak dari luar daerah dan mengubah KTP mereka menjadi Surabaya, hal ini akan membebani Pemkot.


"Kalau semua panti asuhan ngajak orang luar Surabaya, dimasukkan ke Surabaya membuat panti asuhan, setelah itu KTP-nya diubah Surabaya semua, dibebankan ke Pemerintah Suroboyo, abot (berat)," ucapnya.


Sebagai langkah tindak lanjut, Eri meminta Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya melakukan pengecekan setiap panti asuhan yang ada.


la menegaskan bahwa panti asuhan yang hanya berfungsi sebagai pengumpul dana dari donatur akan diberikan sanksi.


"Saya belum cek (jumlah panti asuhan) tapi sudah minta Kepala Dinsos melakukan itu, laporannya belum balik. Itu dengan kadinsos untuk melihat, sebenarnya siapa yang di dalam itu," tutupnya.@_Network

 
 
 

"Apresiasi untuk seluruh kementerian lembaga yang bekerja keras untuk menindaklanjuti perintah Presiden guna mencegah terjadinya kebocoran arus barang penyelundupan dari ekspor maupun impor," ujar Budi usai memimpin Rakor Evaluasi Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Jatim, di Gedung Administrasi Pelindo Terminal Peti Kemas Surabaya, Rabu (5/2/2025).
"Apresiasi untuk seluruh kementerian lembaga yang bekerja keras untuk menindaklanjuti perintah Presiden guna mencegah terjadinya kebocoran arus barang penyelundupan dari ekspor maupun impor," ujar Budi usai memimpin Rakor Evaluasi Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Jatim, di Gedung Administrasi Pelindo Terminal Peti Kemas Surabaya, Rabu (5/2/2025).

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Berdasarkan temuan di lapangan sejak 2023 hingga 2025, terdapat berbagai penyelundupan ilegal yang berhasil digagalkan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.


Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur (Jatim) berhasil menggagalkan penyelundupan 112 ekor burung dilindungi dengan jenis Cica Daun Besar dan Tiong Emas.


Tidak hanya itu, sepanjang tahun 2023 Balai Karantina Pertanian Surabaya juga berhasil illegal, keramik dan tableware serta kendaraan menggagalkan penyelundupan 4.247 ekor satwa liar. Selain satwa, sepanjang tahun 2024 Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan rokok bermotor.


Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian lembaga yang tergabung dalam desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan.


"Apresiasi untuk seluruh kementerian lembaga yang bekerja keras untuk menindaklanjuti perintah Presiden guna mencegah terjadinya kebocoran arus barang penyelundupan dari ekspor maupun impor," ujar Budi usai memimpin Rakor Evaluasi Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Jatim, di Gedung Administrasi Pelindo Terminal Peti Kemas Surabaya, Rabu (5/2/2025).


la menyebut, nilai barang yang berhasil diselamatkan mencapai Rp480,7 miliar. Di man total keseluruhan barang penyelundupan yang berhasil diselamatkan senilai Rp4,1 trilliun.


"Barang ini meliputi tembakau, minuman keras, tekstil, besi baja, elektronik, kayu rotan, kosmetik serta gading gajah," imbuhnya.


Di tempat yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa penyelundupan barang illegal berpotensi pada membahayakan perekonomian terutama pelaku industri.


Pihaknya terus melakukan koordinasi untuk mencegah adanya unfair competition dan unfair action terutama dari pelaku tindak pidana penyelundupan.


"Tahun 2024 di kawasan Jatim dilakukan sebanyak 4.215 penindakan. Dan potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan sebanyak Rp293 miliar," katanya.


Adapun barang hasil penindakan penyelundupan tahun 2024-2025 di antaranya penindakan ekspor yakni tokek kering (chites) sejumlah 143.076 ekor dan kayu sebanyak 180 karton, 10.151 bagian.


Sedangkan penindakan impor di antaranya hasil tembakau sebanyak 268.056.619 batang, minuman mengandung etil alkohol sebesar 16.600 liter, serta tekstil dan produk tekstil.


Sementara itu, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono berkomitmen penuh mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan di Jatim. Salah satunya yaitu melalui peningkatan keamanan di Pelabuhan Pengumpan Regional maupun Pelabuhan Pengumpan Lokal (Pelabuhan Kecil).


Selanjutnya, Jatim juga aktif mengimplementasikan ISPS Code di semua pelabuhan yang dikelola Pemprov Jatim. Tidak hanya itu, selama ini juga dilakukan peningkatan sistem keamanan dan pengawasan salah satunya dengan memasang CCTV di area strategis pelabuhan yang dikelola Pemprov Jatim.


"Kami juga melakukan pemeriksaan ketat terhadap kargo dan kapal yang melakukan bongkar muat," kata Adhy.@_Oirul

 
 
 
Blog: Blog
bottom of page