top of page
Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan Hadiyanto dari Kejaksaan Negeri Surabaya, menghadirkan saksi korban pangsangan suami istri yakni Bambang Harianto dan Yuni Rahmatul.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan Hadiyanto dari Kejaksaan Negeri Surabaya, menghadirkan saksi korban pangsangan suami istri yakni Bambang Harianto dan Yuni Rahmatul.

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Sidang lanjutan, perkara Tabrakan Maut di Jalan Kedongdoro Surabaya, yang menewaskan pasangan suami-istri (pasutri), sekitar 7 orang luka berat, warung makan, motor dan 2 mobil yang membelit terdakwa Moh. Alief AR Rozqin. Terkuak Fakta ternya pihak keluarga belum memberikan penganti biaya Rumah Sakit terhadap para Korban. Kini Moh. Alief diadli di Pengadilan dengan agenda pemerikasan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.


Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan Hadiyanto dari Kejaksaan Negeri Surabaya, menghadirkan saksi korban pangsangan suami istri yakni Bambang Harianto dan Yuni Rahmatul.


Bambang mengatakan bahwa, menjadi korban kecelakan di jalan Kedongdoro depan Hotel Holiday atau Nav Kareoke. Pada 1 November 2024 sekira pukul 04.00 WIB, mobil Inova Reborn warna putih menabrak mobil honda Jazz, lalu nabrak mobil saya yang lagi dipakir.


"Ada korban perempuan yang sempat terseret dan motor." Katanya. Senin (03/02/2025).


Lanjut Yuni menjelaskan ada 2 orang yang tewas saat kecelakan tersebut. Saya lihat pria meninggal di depan saya persis dan peremuan terseret di mobil terdakwa. Infomya yang meninggal itu, juga pasang suami-istri yang lagi nunggu makan di warung.


"Kemudian saya langusung membawa suami ke rumah sakti," kata Yuni dihadapan Majelis Hakim.


Saat disingung oleh JPU apakah pihak keluarga telah menganti kerusakan mobil yang ditabrak. " iya sudah diganti sekitar Rp 40 juta," suat saksi.


Sementara Majelis Hakim menayakan selain saksi apakah ada korban lain, dan selain saksi apakah ada korban lain, dan apakah sudah ada penganti biaya Rumah Sakit.


"Selain kita berdua, ada korban lain, teman saya ada 4 orang, asisten saya dan pemilik warung. Mengenai biaya rumah sakit kita menghabiskan sekitar Rp 5 juta. Itu belum. ada penggantian sama sekali dari pihak keluarga terdakwa. " beber Yuni.


Sementara itu JPU Suparlan menujukan barang bukti STNK Pajero, kepada saksi. "Iya benar," kata Bambang.


Sontak Majelis Hakim Menanyakan dinama mobil pajero saat ini," ada di Rumah pak Hakim," saut Bambang.


Lho kok bisa, kan menjadi barang bukti? Tanya Majelis Hakim.


Bambang mengatakan bahwa, kita pinjam pakai Yang Mulia," katanya.


Majelis Hakim memerintahkan kepada JPU Suparlan untuk melampirkan surat pinjam pakai. Karana didalam bekas tidak ada." siap Yang Mulia," saut JPU Suparlan.


Atas keterangan para saksi, terdakw tidak membatahnya. " benar Yang Mulia," kata terdakwa Moh. Alief melalui sambungan Video call.


Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU Suparlan menyebutkan, bahwa Terdakwa Moh. Alief AR Rozqin Bin ABD. Razak bersama, Moh. Gabriel Madani, Azriel Akbar Amrullah, Herman Sujatno dan Moh. Amiril lebad, Jumat tanggal 01 Nopember 2024 sekitar jam. mengkonsomsi Minuman keras jenis CAPTAIN MORGAN sebanyak 2 botol di Paradise Club Subaraya setelah selesai minum minuman keras tersebut selanjutnya terdakwa Alief bersama para saksi pulang dengan mengendarai Mobil INOVA Nopol W-1168-CQ yang dikemudikan oleh saksi Azriel Akbar di Jalan Banyu Urip menurunkan seorang perempuan menumpang dari Paradise Club.


Selanjutnya terdakwa Alief mengambil alih kemudi dengan cara membuka pintu, dan masuk kedalam tempat duduk kemudi serta menutup pintu kemudi dengan keras seperti sedang emosi selanjutnya pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas terdakwa Alief yang dalam pengaruh minuman keras. mengendarai Mobil Inova W-1168-CQ masuk ke Jalan kedongdoro dari selatan menuju utara dengan cara yang membahayakan yakni dengan mengoleng olengkan ke kanan dan kekiri atau berjalan zigzag dengan kecepatan tinggi yang akhirnya selip dan pindah lajur dan langsung menabrak mobil Honda Jazz Nopol P-1766-WD dan mobil Mobil Mitsubishi Pajero Nopol W-1909-XK yang sedang terparkir dan terus menabrak rombong warung makan dan beberapa orang pembeli yang sedang yang sedang mengantrei membeli makanan dan terhenti saat menabrak 1 Unit sepeda motor Honda Beat Nopol L-6931-TD sehingga mengakibatkan Sugiono dan Sri Arani meninggal dunia di tempat kejadian.@_Oirul


 
 
 

Menteri Agus pun menyatakan siap melakukan perombakan besar-besaran terhadap pejabat imigrasi di bandara Soetta. Menurutnya, pencopotan semua pejabat imigrasi diperlukan untuk menjaga integritas dan mencegah peristiwa terulang di masa depan.
Menteri Agus pun menyatakan siap melakukan perombakan besar-besaran terhadap pejabat imigrasi di bandara Soetta. Menurutnya, pencopotan semua pejabat imigrasi diperlukan untuk menjaga integritas dan mencegah peristiwa terulang di masa depan.

KOORDINATBERITA.COM | Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memberikan sanksi tegas atas kasus dugaan pungli terhadap warga negara asing (WNA) China. Tak main-main, Menteri Agus Andrianto berani mencopot semua pejabat imigrasi di bandara Soekarno Hatta, Tangerang.


Sebelumnya, puluhan WNA China mengadu bahwa mereka telah menjadi korban pemerasan oleh petugas imigrasi di bandara Soetta. Peristiwa terjadi daam rentang waktu Februari 2024-Januari 2025. Skandal ini tentu mencoreng nama baik Indonesia.


Menteri Agus pun menyatakan siap melakukan perombakan besar-besaran terhadap pejabat imigrasi di bandara Soetta. Menurutnya, pencopotan semua pejabat imigrasi diperlukan untuk menjaga integritas dan mencegah peristiwa terulang di masa depan.


Keberanian Menteri Agus mencopot semua pejabat imigrasi langsung menuai pujian di media sosial. Beragam fakta terkait sosoknya turut menjadi perhatian, dari latar belakang sampai harta kekayaan.


Harta kekayaan Menteri Agus Andrianto


Sebelum dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi menteri, jabatan terakhir Agus Andrianto adalah Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Sebagai mantan orang kedua di Polri, sosok Agus sudah dikenal tegas dalam menumpas beragam kasus kriminal.


Jenderal bintang 4 ini terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 20 November 2024. Dalam LHKPN, terungkap sumber kekayaan terbesarnya berupa aset tanah dan bangunan.


Menteri Agus memiliki total 19 properti yang semuanya merupakan hasil sendiri. Belasan aset tanah dan bangunan miliknya memiliki total nilai sebesar Rp21.689.684.446 (Rp21 miliar).


Berikut ini rincian aset tanah dan bangunan miliknya:


1. Tanah dan bangunan seluas 420 m2/306 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp4,5 miliar


2. Tanah dan bangunan seluas 1015 m2/280 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp3,5 miliar


3. Tanah dan bangunan seluas 805 m2/100 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp5,5 miliar


4. Tanah seluas 300 m2/150 m2 di Bandung, hasil sendiri senilai Rp1,3 miliar


5. Tanah seluas 20 m2 di Bandung, hasil sendiri senilai Rp80 juta


6. Tanah seluas 588 m2 di Medan, hasil sendiri senilai Rp88,2 miliar


7. Tanah seluas 32 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp550 juta


8. Tanah seluas 39 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp628 juta


9. Tanah seluas 142 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp1,7 miliar


10. Tanah seluas 3560 m2 di Tangerang, hasil sendiri senilai Rp712 juta


11. Tanah seluas 1674 m2 di Tangerang, hasil sendiri senilai Rp418,5 juta


12. Tanah seluas 128 m2 di Tangerang, hasil sendiri senilai Rp44,8 juta


13. Tanah seluas 7660 m2 di Tangerang, hasil sendiri senilai Rp957,5 juta


14. Tanah seluas 225 m2 di Tangerang, hasil sendiri senilai Rp78,7 juta


15. Tanah seluas 1591 m2 di Tangerang, hasil sendiri senilai Rp556,8 juta


16. Tanah seluas 729 m2 di Tangerang, hasil sendiri senilai Rp255,1 juta


17. Tanah seluas 900 m2 di Tangerang, hasil sendiri senilai Rp315 juta


18. Tanah seluas 888 m2 di Tangerang, hasil sendiri senilai Rp310,8 juta


19. Tanah seluas 420 m2 di Tangerang, hasil sendiri senilai Rp147 juta


Harta terbesar kedua miliknya berupa surat berharga senilai Rp900 juta. Lalu disusul harta bergerak lainnya senilai Rp685 juta.


Menteri Agus juga memiliki kekayaan berupa kendaraan dengan total nilai Rp650 juta. Ia hanya memiliki dua buah mobil, yaitu mobil Toyota Alphard senilai Rp500 juta dan Toyota Kijang Inova senilai Rp150 juta.


Terakhir, Menteri Agus juga melaporkan kekayaan berupa kas dan setara kas senilai Rp193.754.152. la juga tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ini adalah Rp24.118.438.598 atau Rp24 miliar.@_Network

 
 
 

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya  - Kasus Ivan Sugiamto, yang pernah menarik perhatian publik, segera masuk persidangan. Ivan pernah viral karena meminta seorang siswa SMAK Gloria 2 bersujud sambil menggonggong di hadapannya. Simak perjalanan kasusnya.


Sidang perdana Ivan Sugiamto akan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda pembacaan dakwaan pekan depan.


"Penetapan hari sidang tertanggal 5 Februari 2025, agenda sidang dakwaan," kata Kasi Intel Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana, dilansir detikJatim, Jumat (31/1/2025)


Kasus yang menimpa Ivan ini berawal dari sebuah pertandingan basket yang mempertemukan SMAK Gloria 2 Surabaya melawan SMA Cita Hati.


Untuk diketahui, anak Ivan berinisial E, yang bersekolah di SMA Cita Hati, mendapat ejekan dari salah seorang siswa dari SMAK Gloria 2 seusai laga basket. Ivan, yang mendapat kabar anaknya diejek, kemudian mencari dan melabrak EN, siswa SMAK Gloria 2, yang mengejek anaknya, pada Senin, 10 Oktober 2024, sore.


Dalam video yang beredar, Ivan dengan nada marah meminta EN bersujud meminta maaf sambil menggonggong didampingi orang tuanya. Aksi berlebihan itu diminta karena Ivan tak terima anaknya diejek seperti anjing jenis pudel. Aksi yang terekam kamera handphone ini lantas viral di media sosial.


Ivan pun jadi sorotan dan bulan-bulanan warganet, yang menilai aksinya keterlaluan. Sosok Ivan kemudian menjadi buah bibir. Sejumlah netizen kemudian mengungkapkan sosok Ivan sebagai pengusaha dan pemilik sebuah klub malam.


Sebuah mediasi kemudian digelar yang mempertemukan Ivan, pihak SMAK Gloria 2, dan wali murid. Meski ada kesepakatan damai dan saling memaafkan, proses hukum terhadap Ivan tetap bergulir.@_Oirul

 
 
 
Blog: Blog
bottom of page