top of page
Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square

"Pertama kami menyampaikan apresiasi yang sangat mendalam dan mendukung segala bentuk penegakan hukum. Apalagi terkait dengan oknum dari pihak kejaksaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis malam (16/11).
"Pertama kami menyampaikan apresiasi yang sangat mendalam dan mendukung segala bentuk penegakan hukum. Apalagi terkait dengan oknum dari pihak kejaksaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis malam (16/11).

KOORDINATBERITA.COM| Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro, dan Kasi Pidsus Bondowoso, Alexander Silaen. 


"Pertama kami menyampaikan apresiasi yang sangat mendalam dan mendukung segala bentuk penegakan hukum. Apalagi terkait dengan oknum dari pihak kejaksaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis malam (16/11).


Kejagung juga meminta pihak-pihak lain termasuk media dan masyarakat segera melapor bila menemukan indikasi jaksa yang melanggar aturan.


"Dalam rangka melakukan bersih-bersih internal kejaksaan, ketika ada orang lain terlibat melakukan upaya bersih-bersih, kami sangat berterimakasih dan mengharapkan hal tersebut," tutur Ketut.


"Termasuk teman-teman media dan masyarakat, jika ada menemukan perbuatan tercela, penyalahgunaan kewenangan yang mencederai rasa keadilan di masyarakat silakan dilaporkan segera," sambungnya.


Dengan begitu, Ketut berharap ke depan Kejaksaan akan menjadi institusi yang bersih, sebagaimana harapan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.


Puji Triasmoro dan Alexander Silaen serta tersangka lainnya resmi ditetapkan tersangka oleh KPK dalam dugaan suap pengurusan perkara. Mereka langsung ditahan di Rutan KPK.


Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan mengatakan, dengan semangat antikorupsi yang tetap kuat di masyarakat, KPK menerima informasi dan laporan terpercaya terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kejari Bondowoso.


"Dengan kecukupan alat bukti, akhirnya dilanjut tahap penyidikan, dan menetapkan tersangka," kata Rudi kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (16/11).


Para tersangka yang terjaring tangkap tangan adalah Puji Triasmoro (PJ, Kepala Kejari Bondowoso), Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso), Yossy S Setiawan (YSS, pengendali CV Wijaya Gemilang), dan Andhika Imam Wijaya (AIW, pengendali CV WG).@_Siswanto

9 tampilan0 komentar

“Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dipastikan akan selalu kooperatif melaksanakan kewajiban pada proses penegakan hukum tersebut,” kata Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/11).
“Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dipastikan akan selalu kooperatif melaksanakan kewajiban pada proses penegakan hukum tersebut,” kata Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/11).

KOORDINATBERITA.COM| Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi atas kasus dugaan suap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Kamis (16/11).


Pemeriksaan ini dilakukan untuk memberikan keterangan tambahan secara utuh dan lengkap kepada pihak penyidik, setelah sebelumnya tanggal 24 Oktober 2023 dilakukan hal yang sama.


Firli menjelaskan, permohonan perubahan tanggal yang terjadi selama ini, merupakan hal-hal yang ditempuh oleh konfirmasi yang komunikatif, berkaitan dengan urgency tanggung jawab di lembaga tempat bekerja.


Dalam menjalani seluruh proses penegakan hukum, Firli memastikan kooperatif.


“Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dipastikan akan selalu kooperatif melaksanakan kewajiban pada proses penegakan hukum tersebut,” kata Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/11).


Firli memaparkan, sembilan peristiwa penegakan hukum telah dilalui, mulai dari terbitnya Sprindik Sidik/6715/X/ RES.3.3/2023/ Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Lalu diperiksa dua kali sebagai saksi yakni pada 24 Oktober dan 16 November 2023.

Kemudian, penyidik melakukan penggeledahan di rumah pribadinya di Grand Galaxy, Bekasi pada 26 Oktober 2023. Dimana dalam penggeledahan itu tidak ada barang yang disita oleh penyidik.


Sedangkan rumah sewa di Kertanegara, Jakarta Selatan, penyidik hanya menyita 3 barang yakni berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil (keyless).


Firli memastikan ia tidak pernah mangkir sebagaimana yang ramai diberitakan. Sebab, perubahan jadwal pemeriksaan semua disampaikan secara komunikatif dan informatif, dan ia selalu berada di wilayah hukum Indonesia alias tidak kabur ke luar negeri.


Dalam proses penegakan hukum ini, ia juga telah menyerahkan LHKPN 2019-2022 sebagaimana permintaan penyidik PMJ melalui Biro hukum KPK.


"Bahwa sampai dengan saat ini kurang lebih sekitar 20 Pegawai KPK yang sudah dipanggil oleh Penyidik PMJ dan telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen KPK,” beber Firli.


Firli Bahuri bersama Pimpinan KPK lain akan selalu kooperatif untuk kebutuhan penegakan hukum, dan berharap ini bisa diselesaikan dengan baik.


“Saya menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap. Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020-2023,” tegas Firli.


Oleh karena itu, ia meminta agar keadilan dan kepastian hukum harus diwujudkan. Sebab, masih banyak penuntasan perkara-perkara korupsi yang harus diselesaikan.


“Mari bersama wujudkan keadilan dan kepastian hukum karena saya harus menuntaskan perkara-perkara korupsi yang masih menumpuk, terutama kasus-kasus besar yang menunggu untuk diselesaikan di tempat saya dan rekan pimpinan lain bekerja,” pungkas Firli.@_Network

5 tampilan0 komentar

Berdasarkan informasi, pihak yang ikut terjaring dalam OTT ada pejabat di Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK), dan pejabat Kejari Bondowoso.
Berdasarkan informasi, pihak yang ikut terjaring dalam OTT ada pejabat di Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK), dan pejabat Kejari Bondowoso.

KOORDINATBERITA.COM| Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, pada Rabu siang (15/11).


Berdasarkan informasi, pihak yang ikut terjaring dalam OTT ada pejabat di Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK), dan pejabat Kejari Bondowoso.


OTT tersebut diduga terkait penyelidikan yang dilakukan Kejari Bondowoso terkait proyek yang dikerjakan Dinas BSBK Bondowoso.


Wakil Ketua KPK Nurul Gufron membenarkan informasi OTT di Bondowoso tersebut. "KPK tadi siang sekitar jam 11.30 melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso," kata Ghufron. Rabu malam (15/11).


Namun, Ghufron belum bisa memberikan informasi lebih lanjut kegiatan tangkap tangan ini. Saat ini petuga KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan di Mapolres Bondowoso.


"Tim masih dalam proses pemeriksaan nanti kami update setelah selesai," pungkas Ghufron.


Hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak Pemkab Bondowoso maupun kepolisian.@_Network

13 tampilan0 komentar
Blog: Blog
bottom of page