top of page
Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square

Ronny tiba ditemani oleh sejumlah kuasa hukumnya. Setelah itu, Ronny memasuki ruang pemeriksaan KPK.
Ronny tiba ditemani oleh sejumlah kuasa hukumnya. Setelah itu, Ronny memasuki ruang pemeriksaan KPK.

KOORDINATBERITA.COM | Jakarta - KPK memanggil mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny Franky Sompie. Ronny dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.


Pantauan di lokasi, Jumat (3/1/2025), Ronny tiba sekitar pukul 09.57 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja putih dan celana hitam.


Ronny tiba ditemani oleh sejumlah kuasa hukumnya. Setelah itu, Ronny memasuki ruang pemeriksaan KPK.


Saat tiba, Ronny hanya bicara singkat. Ronny mengatakan dipanggil KPK dengan kapasitasnya sebagai saksi.


"(Dipanggil sebagai) Saksi saksi," kata Ronny.


Ketika ditanya apakah Ronny dipanggil menjadi saksi untuk tersangka Hasto, dirinya meminta tunggu nanti saja. "Ya nanti aja nanti," ucapnya.


Diketahui, Ronnny Franky Sompie dicopot oleh mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly. Franky dicopot buntut kekeliruan data informasi mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia.


Pencopotan tersebut dilakukan di tengah polemik terkait keberadaan Harun Masiku. Ronny diketahui menjadi orang pertama yang mengonfirmasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.


Pada 22 Januari, Ronny menyebut Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020. Sementara pada 16 Januari, Yasonna Laoly mengatakan bahwa Harun masih berada di luar negeri.


Terkait simpang-siur informasi tersebut, Ronny mengatakan terdapat delay time yang disebabkan adanya gangguan perangkat IT di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, sehingga terjadi keterlambatan mengenai informasi kepulangan kader PDIP itu ke Tanah Air.


Hasto Jadi Tersangka


Hasto menyandang status tersangka untuk 2 perkara yang saling bertalian di KPK yaitu kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku serta kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku (HM) yang telah berstatus buron. Pertama, Hasto dijerat sebagai tersangka kasus suap berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Kedua, Hasto dijerat sebagai tersangka merintangi penyidikan berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.


Peran Hasto di Kasus Suap


Peran pertama penyuapan Hasto di kasus PAW Harun Masiku dimulai saat Hasto memindahkan posisi Harun Masiku di dapil pemilihan. Posisi Harun dipindahkan Hasto ke dapil 1 Sumsel pada Pileg 2019.


"Perbuatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama saudara HM (Harun Masiku) dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agus Setiani. Yang pertama, HK menempatkan HM pada dapil 1 Sumsel padahal HM berasal dari Sulawesi Selatan tepatnya dari Toraja," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2024).


Dalam proses pemilihan legislatif tahun 2019, Harun Masiku mendapatkan suara sebanyak 5.878 suara. Angka itu jauh di bawah caleg PDIP lainnya bernama Rizky Aprilia yang mendapatkan suara 44.402. Di momen itu, Rizky harusnya meraih kursi DPR menggantikan caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.


Setyo mengatakan Hasto secara aktif melakukan upaya menggagalkan Rizky sebagai caleg DPR terpilih. Dia membuat sejumlah langkah agar posisi Nazarudin bisa digantikan oleh Harun Masiku.


Selain itu, Hasto juga diketahui sempat menemui Wahyu Setiawan pada Agustus 2019. Wahyu diketahui menjabat sebagai Komisioner KPU saat itu dan telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam PAW Harun Masiku.


"Bahkan pada tanggal 31 Agustus 2019, saudara HK menemui Wahyu Setiawan untuk dan meminta memenuhi dua usulan yang diajukan oleh saudara HK," ujar Setyo.


Hasto mengajukan dua nama kepada Wahyu. Ada nama Harun Masiku dan Maria Lestari. KPK juga mengembangkan temuan bukti petunjuk berupa uang. Dari pengembangan tersebut, diketahui perencanaan hingga penyerahan uang untuk suap ini semuanya diatur oleh Hasto.


Sementara terkait peran Hasto di perintangan kasus Harun Masiku bermula saat KPK akan menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar 8 Januari 2020. Namun, upaya itu gagal karena Harun berhasil melarikan diri hingga kini masih buron. KPK menemukan adanya temuan bukti peran Hasto dalam merintangi upaya KPK menangkap Harun.


Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Hasto diketahui meminta pegawainya untuk menelepon Harun Masiku pada saat KPK melakukan OTT pada Januari 2020 silam. Saat itu, Hasto memerintahkan Harun merendam ponselnya dan segera melarikan diri.


"Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK (Hasto Kristiyanto, red) memerintahkan salah satu pegawainya di Jl. Sutan Sjahrir yang biasa digunakan sebagai kantor, untuk menelepon kepada HM (Harun Masiku, red) dan memerintahkan supaya merendam HP dalam air dan segera melarikan diri," kata Setyo.


KPK juga mengungkapkan Hasto memerintahkan pegawainya untuk menenggelamkan HP saat akan diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku pada Juni 2024. Tujuannya, kata Setyo, agar HP tersebut tidak ditemukan KPK.


Setyo juga menyebut Hasto mengumpulkan beberapa saksi perkara Harun Masiku agar tidak memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Hasto disebut meminta para saksi tidak memberikan keterangan yang memojokkan dirinya.


"Saudara HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara HM dan mengarahkan memberikan doktrin, memberikan penekanan, agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya, tidak melebar dan tidak memberikan keterangan yang memojokkan kepada yang bersangkutan," ujar Setyo.


KPK saat ini juga akan mendalami lagi kemungkinan OTT penangkapan Harun Masiku pada 8 Januari 2020 itu telah bocor dan diketahui Hasto.


"Tadi masalah OTT segala macam karena prosesnya harus flashback lagi kepada kegiatan di 2019, nanti semuanya akan kita coba telusuri kembali. Hal-hal apa yang berkaitan apakah ada informasi atau mungkin dugaan-dugaan atau mereka hanya dapat selintingan saja," jelas Setyo.@_Network

 
 
 

Pemerintah yang korup ini melanggar HAM, memanipulasi pemilu, menjarah sumber daya alam, dan pada akhirnya menciptakan konflik akibat ketidakstabilan yang melekat pada diri mereka. Satu-satunya masa depan mereka adalah keruntuhan yang kejam atau revolusi berdarah,” ujar penerbit OCCRP Drew Sullivan.
Pemerintah yang korup ini melanggar HAM, memanipulasi pemilu, menjarah sumber daya alam, dan pada akhirnya menciptakan konflik akibat ketidakstabilan yang melekat pada diri mereka. Satu-satunya masa depan mereka adalah keruntuhan yang kejam atau revolusi berdarah,” ujar penerbit OCCRP Drew Sullivan.

KOORDINATBERITA.COM | Jakarta - Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi masuk ke dalam daftar tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Ia menembus nominasi tokoh paling korup di dunia bersama empat finalis lainnya.


Selain Jokowi, keempat tokoh lain yang masuk nominasi ini adalah Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Hasina, dan Pengusaha dari India Gautam Adani.


Menurut laman resmi OCCRP, nominasi tokoh terkorup ini ditentukan melalui hasil voting dari para pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan berbagai pihak yang tergabung dalam jaringan global OCCRP.


“Pemerintah yang korup ini melanggar HAM, memanipulasi pemilu, menjarah sumber daya alam, dan pada akhirnya menciptakan konflik akibat ketidakstabilan yang melekat pada diri mereka. Satu-satunya masa depan mereka adalah keruntuhan yang kejam atau revolusi berdarah,” ujar penerbit OCCRP Drew Sullivan.


Menanggapi hal ini, Jokowi sendiri telah memberikan pernyataan resminya. Bapak Gibran Rakabuming Raka ini menganggap bahwa status tokoh terkorup itu merupakan tuduhan jahat,


“Ditanyakan saja ke sana. Orang kan bisa memakai kendaraan apapun, bisa pakai NGO, partai, atau ormas untuk menuduh, membuat framing jahat, membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu ya,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Selasa (31/12/2024).


Masuknya nama Jokowi sebagai finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 versi OCCRP langsung menjadi sorotan tajam publik. Tak sedikit pula masyarakat yang mengorek-ngorek harta kekayaan Jokowi yang resmi.


Harta kekayaan resmi Jokowi dapat dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


Berdasarkan LHKPN, harta kekayaan Jokowi mengalami peningkatan sebesar 186 persen. Saat pertama menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia pada 2014 silam, harta Jokowi dilaporkan hanya Rp33,47 miliar.


。 Tanah dan bangunan senilai

Rp74.195.950.000

。 Alat transportasi dan mesin senilai

Rp432.000.000

。 Harta bergerak lainnya senilai Rp356.950.000

。 Kas dan setara kas senilai Rp20.835.485.076

• Total harta kekayaan senilai

Rp95.820.385.076


Menariknya, Jokowi tercatat tidak memiliki utang. Alhasil, semua aset Jokowi adalah kekayaan bersih senilai Rp95,8 miliar.@_Network

 
 
 

Sejumlah kasus korupsi dengan nilai kerugian negara besar hingga suap fantastis menjadi tontonan yang tersaji sepanjang 2024. Lebih ironis sebab kerugian negara yang diakibatkan oleh perilaku koruptor pada tahun ini, menjadi yang terbesar sepanjang sejarah pengungkapan kasus korupsi di Indonesia.
Sejumlah kasus korupsi dengan nilai kerugian negara besar hingga suap fantastis menjadi tontonan yang tersaji sepanjang 2024. Lebih ironis sebab kerugian negara yang diakibatkan oleh perilaku koruptor pada tahun ini, menjadi yang terbesar sepanjang sejarah pengungkapan kasus korupsi di Indonesia.

KOORDINATERITA.COM | OPINI - 2024 menjadi tahun terburuk dari kinerja KPK. Sementara di tahun ini, menjadi milik Kejagung untuk unjuk gigi memimpin pemberantasan korupsi di Indonesia


Sejumlah kasus korupsi dengan nilai kerugian negara besar hingga suap fantastis menjadi tontonan yang tersaji sepanjang 2024. Lebih ironis sebab kerugian negara yang diakibatkan oleh perilaku koruptor pada tahun ini, menjadi yang terbesar sepanjang sejarah pengungkapan kasus korupsi di Indonesia.


Kejaksaan Agung menjadi tokoh utama di tahun ini, sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlambat panas akibat sibuk mengurus pola tingkah pimpinan hingga pegawai rumah tahanan.


Habis Nafas KPK


Alih-alih berkonsentrasi memberantas korupsi, jajaran komisioner KPK malah bergilir masuk ruang pemeriksaan Dewan Pengawas. Rentetan peristiwa dimulai pada 21 desember tahun 2023 saat Ketua KPK periode 2019-2024, Firli Bahuri  memutuskan untuk mengundurkan diri akibat tersandung kasus dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya. 


Kasus yang mendera Firli bergulir sepanjang 2024, ia bolak balik diperiksa tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Selain itu Firli juga telah diberi sanksi berat oleh Dewas KPK. Kasus yang mendera Firli ini, hingga penghujung tahun belum juga tuntas.


Setelah Firli, menyusul Johanis Tanak, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata. Nama terakhir bahkan juga pernah diperiksa Polda Metro Jaya terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.


Ulah para pimpinan ini yang kemudian menurut mantan penyidik KPK Novel Baswedan merusak kerja institusi.


”Pimpinan era Firli dkk (dan kawan kawan) begitu merusak KPK. Akibatnya bukan hanya kinerjanya (KPK) yang lemah atau bermasalah, bahkan KPK menjadi lembaga penegak hukum yang paling tidak dipercaya masyarakat,” ujar Novel Baswedan.


Belum lagi dengan kasus dugaan pungli beraroma pemerasan yang terjadi di rumah tahanan negara (Rutan) cabang KPK. Praktik pungli terhadap para narapidana di Rutan KPK itu disebut mencapai Rp6,3 miliar.


Perbuatan itu dilakukan pada Mei 2019 hingga Mei 2023 terhadap para narapidana di lingkungan Rutan KPK. Para tahanan yang menyetor duit mendapat fasilitas tambahan seperti boleh memakai HP dan lainnya. Sementara itu, tahanan yang tak membayar akan dikucilkan dan mendapat pekerjaan lebih banyak.


Kerugian ini mencakup, Rp2,28 triliun dari penyewaan alat pengolahan timah yang tidak sesuai ketentuan, Rp26,65 triliun dari pembayaran bijih timah ilegal, dan Rp271,07 triliun akibat kerusakan lingkungan.


Terdapat sejumlah pihak baik perseorangan maupun korporasi yang kemudian ‘berpesta pora’ mendapat aliran uang. Mereka yakni:


• Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung periode 2021-2024 Amir Syahbana sebesar Rp 325,99 juta.


• Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta melalui PT RBT sebesar Rp 4,57 triliun.


• Pemilik Manfaat CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan PT Menara Cipta Mulia (MCM) Tamron alias Aon melalui CV VIP senilai Rp 3,66 triliun.


• Direktur PT Sariwiguna Binasentosa (SBS) Robert Indarto melalui PT SBS sejumlah Rp 1,92 triliun.


• Pemilik Manfaat PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Suwito Gunawan alias Awi melalui PT SIP sebanyak Rp 2,2 triliun.


• Pemilik Manfaat PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Hendry Lie melalui PT TIN sebesar Rp 52,57 miliar.


• 375 mitra jasa usaha pertambangan senilai Rp 10,38 triliun.


• CV Indo Metal Asia dan CV Koperasi Karyawan Mitra Mandiri (KKMM) sebesar Rp 4,14 triliun


• Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra dan Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani melalui CV Salsabila Utama sebesar Rp 986,79 miliar.


Selain itu, terdapat uang Rp 420 miliar, yang merupakan pengumpulan dana dari smelter-smelter swasta melalui PT Quantum Skyline Exchange (QSE) yang dikelola perpanjangan tangan PT RBT Harvey Moeis dan Manajer PT QSE Helena Lim, yang penggunaannya tidak dapat diketahui karena tidak ada pencatatan, baik oleh Harvey maupun Helena.


• Korupsi Emas PT Antam Tbk Rp1,2 Triliun


Kasus kedua yang kemudian menjadi sorotan adalah, korupsi rekayasa jual beli emas sebanyak 1 ton yang melibatkan Crazy Rich asal Surabaya Budi Said dan mantan General Manager PT Antam Abdul Hadi Aviciena. 


Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa Abdul Hadi memanfaakan jabatannya sebagai General Manager Antam untuk berkongkalikong dengan Budi Said terkait pembelian emas 1,136 ton.


Pembelian itu dilakukan di luar mekanisme legal yang telah diatur, sehingga dibuat seolah-olah ada diskon yang diberikan Antam.


• Kasus Impor Gula Tom Lembong Rp400 Miliar


Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula pada Selasa, 29 Oktober 2024. Penetapan tersangka Tom Lembong berkenaan dengan perannya ketika menjabat sebagai Menteri Perdagangan 2015-2016.


Tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau TomLembong keluar dari Gedung Kejaksaan Agung usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (1/11/2024). (Foto: Antara/Nadia Putri Rahmani)


Berdasarkan penjelasaan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Tom Lembong diduga memberikan izin kepada PT AP untuk mengimpor gula kristal mentah sebesar 105.000 ton pada 2015.


Padahal, saat itu Indonesia sedang surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor. Selain itu, kebijakan yang dikeluarkan Tom Lempong itu, tidak melalui rapat koordinasi (rakor) dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari kementerian-kementerian guna mengetahui kebutuhan riil.


Selain itu, berdasarkan aturan perusahaan yang dapat mengimpor gula seharusnya hanya BUMN. Akibatnyam negara ditaksir merugi hingga Rp400 miliar.


• Kasus Markus MA Zarof Ricar Uang Disita Hampir Rp1 Trilun 


Dipenghujung 2024, publik digemparkan oleh penemuan uang sebesar Rp920 miliar dan emas Batangan 51 kilogram dari rumah seorang mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Kejagung, didapatkan fakta kalau uang itu dikumpulkan Zarof selama mengurus perkara di MA sejak 2012 hingga pensiun pada 2022.


Zarof Ricar awalnya ditetapkan tersangka karena perantara alias makelar guna memuluskan Ronald Tannur memenangkan kasasi kasus pembunuhan.


Zarof mendapatkan upah Rp1 miliar dari Lisa terkait pengkondisian perkara kasasi Ronald Tannur. Lisa pun telah memberikan uang Rp5 miliar kepada Zarof untuk menyogok majelis hakim kasasi. Akan tetapi, uang tersebut belum diberikan oleh Zarof kepada tiga hakim agung tersebut karena lebih dulu ditangkap Kejagung.


Selain itu, Zarof yang mengenalkan Lisa kepada tiga hakim PN Surabaya yang memutuskan bebas perkara pembunuhan yang menjerat Ronald Tannur. Tiga hakim ini kemudian menerima suap dari Lisa sebesar Rp4,6 miliar. Tiga hakim yang didakwa menerima suap tersebut adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

Ilustrasi korupsi di Indonesia. Sepanjang 2024 sebanyak tujuh korupsi dengan nilai kerugian negara jumbo diungkap Kejagung dan KPK.
Ilustrasi korupsi di Indonesia. Sepanjang 2024 sebanyak tujuh korupsi dengan nilai kerugian negara jumbo diungkap Kejagung dan KPK.

Ditangani KPK:


• Kasus korupsi PT ASDP, Kerugian Negara Rp1,3 Triliun


KPK masih menghitung potensi kerugian negara dari kasus dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Saat ini, potensi kerugian mencapai Rp1,27 triliun, yang dapat bertambah dari nilai kontrak proyek sebesar Rp1,3 triliun.


Diketahui, terdapat 53 unit kapal yang diakuisisi PT ASDP dari PT Jembatan Nusantara. Proses akuisisi tersebut, terdapat pembelian kapal bekas dan sejumlah utang dengan total nilai mencapai Rp600 miliar.


Berdasarkan sumber didapat, tersangka dalam perkara ini adalah Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry nonaktif Ira Puspita Dewi; Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP, Harry MAC; Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP, Yusuf Hadi; serta Bos PT Jembatan Nusantara Grup, Adjie. Hingga kini, mereka belum ditahan karena proses audit kerugian negara masih berlangsung.


Tim penyidik KPK juga telah menyita belasan aset bernilai ekonomis milik Adjie dengan total nilai ratusan miliar rupiah. KPK membuka peluang untuk mengembangkan perkara ini ke dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


• Kasus LPEI: Kerugian Negara Rp1 Triliun


KPK mengusut dugaan korupsi fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dengan modus tambal sulam pembayaran utang menggunakan dana pinjaman sebelumnya. Kerugian negara mencapai Rp1 triliun.


Sejumlah aset, termasuk 44 tanah dan bangunan senilai Rp200 miliar, telah disita. Ada 7 orang tersangka ditetap sebagai tersangka dalam perkara ini.


Kasus ini bermula dari laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Maret 2024 dan awalnya ditangani oleh Kejaksaan Agung sebelum dilanjutkan oleh KPK. Versi Kejagung awalnya terindikasi melakukan fraud dengan nilai total Rp2,505 triliun.


• Kasus Dana Hibah Jatim: Kerugian Negara Rp1 Triliun


KPK mengungkap kerugian negara hingga Rp1 triliun dalam kasus pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur. Modusnya, anggaran senilai Rp1–2 triliun dipecah ke proyek-proyek bernilai di bawah Rp200 juta untuk memudahkan pencairan dana.


Suap sebesar 20% dari nilai dana hibah diterima oleh oknum anggota DPRD Jatim, termasuk Ketua DPRD Kusnadi dan beberapa anggota lainnya. 


Asa Pemberantasan Korupsi di Tangan Presiden Baru


Jack Bologne dalam bukunya The Accountant Handbook of Fraud and Commercial Crime, seperti yang disadur oleh BPKP dalam bukunya Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional tahun 1999 menjelaskan, penyebab terjadinya korupsi melalui Teori GONE. Teori ini menyebutkan bahwa korupsi terjadi karena empat sebab, yakni Greed atau keserakahan, Opportunity atau kesempatan, Need atau kebutuhan, dan Exposes atau pengungkapan.


Selain itu, lemahnya penegakan hukum juga acap kali dianggap sebagai penyebab korupsi di Indonesia tumbuh subur.  


Kini dengan perbaikan kinerja dari Kejagung, KPK yang mulai berbenah lewat pimpinan baru, hingga Kepolisian dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor), harapan akan pemberantasan korupsi sedikit menyala. 


Lewat perbaikan ini juga kemudian pidato menyala-nyala Presiden Prabowo Subianto tentang kebenciannya terhadap korupsi, semestinya tidak menjadi omon-omon belaka, dengan catatan tidak lagi membuat kontroversi seperti rencana memberi maaf pada koruptor.


Prabowo harus ingat terus akan janjinya yang termaktub dalam Astacita butir ketujuh, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.


Novel Baswedan sebagai tokoh yang berpengalaman dalam menjebloskan puluhan koruptor ke penjara, berharap Prabowo dapat memimpin langsung orkestrasi pemberantasan korupsi di Indonesia.


“Cara pemberantasan korupsi yang baik adalah dengan menggunakan pendekatan penindakan (agar orang jera), pencegahan (agar orang tidak bisa atau sulit berbuat korupsi) dan pendidikan (agar orang sadar dan sekalipun punya kesempatan tidak mau berbuat korupsi). Ketiganya harus dilakukan bersama-sama dan melibatkan semua kementerian atau lembaga,” kata Novel.@_Network

 
 
 
Blog: Blog
bottom of page