top of page
Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa penanganan kawasan kumuh tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan terpadu dan terintegrasi berbasis kawasan.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa penanganan kawasan kumuh tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan terpadu dan terintegrasi berbasis kawasan.

KOORDINATBERITA.COM | Mojokerto - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Penanganan Kumuh Skala Kawasan Terpadu dan Terintegrasi melalui Program Permata Jatim di Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Senin (23/2) malam.


Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam menghadirkan pembangunan kawasan permukiman yang bersih berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.


Gubernur Khofifah menegaskan bahwa penanganan kawasan kumuh tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan terpadu dan terintegrasi berbasis kawasan.


“Hari ini kita menyaksikan hasil pelaksanaan Program Permata Jatim di Desa Kepuhanyar. Ini adalah wujud nyata komitmen Pemprov Jatim dalam menghadirkan lingkungan permukiman yang lebih layak, sehat, dan produktif bagi masyarakat,” ujarnya.


Melalui Program Permata Jatim penataan kawasan dilaksanakan secara menyeluruh. Jika lingkunganya sudah bersih, maka tugas masyarakat sekitar untuk menjaga dan merawatnya.

"Jika lingkungan bersih maka akan berdampak kepada bersih hatinya bersih pikirannya dan bersih perilakunya," harapnya.


Gubernur Khofifah mengharapkan, lingkungan yang baru dan bersih ini harus dijaga dan saling memiliki sehingga suasana yang terbangun bisa guyub rukun diantara sesama tetangga.


"Saya berharap seluruh warga bisa saling menjaga lingkungan sekitar tetap bersih. Terlebih warga Kepuhanyar Mojokerto bisa menerapkan prinsip pengelolaan sampah 3R meliputi Reduce (Mengurangi), Reuse (Menggunakan Kembali) dan Recycle (Mendaur Ulang)," terangnya.


Dengan lingkungan yang semakin representatif dan infrastruktur yang semakin memadai, Gubernur Khofifah memandang kawasan ini mampu menjadi ruang hidup yang nyaman sekaligus mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk pengembangan UMKM dan usaha berbasis komunitas.


Gubernur Khofifah menambahkan, Program Permata Jatim tidak semata-mata bertujuan mengurangi luasan kawasan kumuh, tetapi juga membangun optimisme dan semangat baru bagi masyarakat.


“Penataan kawasan ini adalah investasi sosial. Kita ingin masyarakat tidak hanya tinggal di lingkungan yang lebih baik, tetapi juga memiliki harapan dan kesempatan yang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan,” tegasnya.


Ke depan, Pemprov Jatim akan terus mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta partisipasi aktif masyarakat agar penanganan kawasan kumuh dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan dampak jangka panjang bagi pembangunan desa dan daerah.


Bupati Mojokerto M. Al Barra mengatakan, Peresmian Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi diharapkan bukan hanya fokus pada pembangunan fisik desa saja melainkan membudayakan perilaku hidup bersih.


Pembangunan tidak hanya berfokus pada peningkatan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, dan sanitasi, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata, bersih, sehat, aman, serta mendukung aktivitas sosial dan ekonomi warga.


Desa Kepuhanyar dinilai memiliki potensi lokal yang terus berkembang dan posisi strategis dalam mendukung pertumbuhan wilayah Kabupaten Mojokerto.


"Kami berharap rumah tidak layak huni yang masih ada bisa terselesaikan baik melalui dukungan APBN, APBD sampai CSR dari sektor swasta," jelasnya.


Dalam laporannya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Prov. Jatim I Nyoman Gunadi melaporkan, bahwa Kab. Mojokerto merupakan salah satu Pilot Project yang memperoleh dukungan penanganan kawasan kumuh dari Pemprov Jatim melalui program Permata Jatim.


Luas Kawasan yang ditangani melalui program ini, lanjut Nyoman seluas 10,07 hektar dengan total anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan sebesar Rp. 14, 354 Milliar.


Ia menjelaskan, penataan ini dirancang secara terpadu tidak hanya berorientasi pada peningkatan fungsi infrastruktur dasar, tetapi diarahkan untuk memperbaiki kualitas lingkungan secara visual dan fungsional.


"Melalui pendekatan ini, kawasan yang sebelumnya memiliki keterbatasan secara bertahap mulai bertransformasi menjadi pemukiman yang lebih tertata, aman, nyaman, dan layak huni bagi masyarakat," terangnya.


"Penanganan kawasan ini diharapkan dapat mendukung dan memperkuat potensi lokal Desa Kepuhanyar yang dikenal sebagai kampung jamu," tutupnya.@_Adn

 
 
 
Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Eri Irawan menilai pengembangan transportasi umum membutuhkan komitmen anggaran yang jelas dan berkelanjutan.
Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Eri Irawan menilai pengembangan transportasi umum membutuhkan komitmen anggaran yang jelas dan berkelanjutan.

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya -Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya harus mulai serius memperhatikan pengembangan transportasi publik guna menjawab kebutuhan mobilitas warga yang semakin kompleks dan dinamis.


Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Eri Irawan menilai pengembangan transportasi umum membutuhkan komitmen anggaran yang jelas dan berkelanjutan.


"Untuk memenuhi kebutuhan ideal: 11 rute Surabaya Bus dan 30 rute feeder Wirawiri, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 660 miliar per tahun, transportasi umum memang mahal," ucapnya, Senin (23/2).


Oleh karenanya, lanjut politikus PDI Perjuangan tersebut, alokasi anggaran yang jelas menjadi salah satu kunci penting apabila Kota Surabaya benar-benar ingin mengembangkan transportasi publik yang terintegrasi dan berkelanjutan.


“Harus kita dorong agar Pemkot segera mengajukan Perda Transportasi Umum, termasuk mengunci anggaran. Misalnya diatur pengalokasian 5 persen APBD khusus untuk pengembangan transportasi umum,” imbuhnya.


Menurut Eri, pengajuan Perda Transportasi Umum menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian arah kebijakan sekaligus keberlanjutan pendanaan, meski tetap harus menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.


Ia juga menegaskan perlunya perubahan paradigma pembangunan kota dengan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi, dan beralih menuju sistem transportasi publik yang terintegrasi.


"Di sisi lain, kami juga mendukung arah kebijakan makro Pemerintah Kota Surabaya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus memastikan pemerataan distribusi hasil pembangunan," tutur Eri.


Ia menilai kedua agenda perlu berjalan seiring di tengah tekanan ekonomi global dan nasional yang memicu perlambatan pada sektor utama penopang pertumbuhan, terutama konsumsi rumah tangga, investasi, serta kinerja ekspor.


"Karena itu, optimalisasi belanja pemerintah perlu didukung skema pembiayaan alternatif serta pembangunan infrastruktur strategis agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga," pungkas Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya.@_Network

 
 
 
Khofifah menjelaskan bahwa hibah kepada pokmas merupakan aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui anggota DPRD Jatim. Usulan tersebut kemudian dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Khofifah menjelaskan bahwa hibah kepada pokmas merupakan aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui anggota DPRD Jatim. Usulan tersebut kemudian dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan kesaksian dalam sidang korupsi hibah pokmas. Khofifah tegaskan alokasi anggaran hibah pokir Rp2,8 triliun adalah wewenang TAPD dan sesuai kemampuan APBDGubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ha


Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (12/2/2026).


Dalam kesaksiannya, Khofifah menjelaskan bahwa hibah kepada pokmas merupakan aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui anggota DPRD Jatim. Usulan tersebut kemudian dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


"Hibah ini bukan untuk anggota dewan, tetapi atas dasar aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota dewan," ujar Khofifah.

Menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait mekanisme penganggaran Pokok Pikiran (Pokir), Khofifah menekankan bahwa realisasi hibah wajib selaras dengan program prioritas Pemprov Jatim. Ia menambahkan, besaran anggaran tidak diputuskan secara sepihak, melainkan menyesuaikan kekuatan fiskal atau APBD Jatim.


"Kemudian yang mengalokasikan itu dilakukan oleh TAPD semua," tegas Khofifah di hadapan JPU KPK.


Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim sempat menyoroti besaran anggaran hibah pokir pada tahun 2020 yang mencapai Rp2,8 triliun. Angka tersebut dinilai sangat timpang jika dibandingkan dengan nilai hibah reguler.


Menanggapi hal itu, Khofifah kembali menyatakan bahwa fluktuasi anggaran hibah pokir dari tahun ke tahun sepenuhnya bergantung pada skala prioritas program dan kemampuan keuangan daerah.


Pantauan di lokasi, Khofifah tiba di Pengadilan Tipikor sekira pukul 13.30 WIB dan memberikan keterangan hingga pukul 15.45 WIB.


Dalam perkara ini, terdapat empat terdakwa yang dihadirkan, yakni mantan anggota DPRD Jatim Jodi Pradana Putra, serta tiga pihak lainnya: Hasanuddin, Sukar (mantan Kepala Desa di Tulungagung), dan Wawan Kristiawan.@_Oirul

 
 
 
Blog: Blog
bottom of page