top of page
Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square
Dalam sidang ini, hakim juga membacakan vonis untuk terdakwa mantan VP Strategic Planning Business Development Direktorat Gas Pertamina, Yenni Andayani. Hakim menghukum Yenni dengan pidana penjara selama 3,5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 80 hari pidana kurungan.
Dalam sidang ini, hakim juga membacakan vonis untuk terdakwa mantan VP Strategic Planning Business Development Direktorat Gas Pertamina, Yenni Andayani. Hakim menghukum Yenni dengan pidana penjara selama 3,5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 80 hari pidana kurungan.

KOORDINATBERITA.COM | Jakarta - Mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, divonis 4,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Hari terbukti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair.


"Menyatakan terdakwa I Hari Karyuliarto dan terdakwa II Yenni Andayani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum," ujar ketua majelis hakim Suwandi saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).


"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Hari Karyuliarto dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan," imbuh hakim.


Hakim juga menghukum Hari membayar denda Rp 200 juta. Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 80 hari.


Dalam sidang ini, hakim juga membacakan vonis untuk terdakwa mantan VP Strategic Planning Business Development Direktorat Gas Pertamina, Yenni Andayani. Hakim menghukum Yenni dengan pidana penjara selama 3,5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 80 hari pidana kurungan.


"Dan terdakwa II Yenni Andayani dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan," ujar hakim.


Hakim menyatakan Hari dan Yenni terbukti bersalah menyalahgunakan kewenangannya. Hakim menyatakan perbuatan Hari dan Yenni dalam perkara ini telah merugikan keuangan negara sebesar USD113.839.186,60.


Keadaan yang memberatkan vonis Hari dan Yenni yakni perbuatannya dinilai tidak membantu program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sementara keadaan meringankan vonis yaitu Hari dan Yenni masing-masing telah berusia di atas 60 tahun dan belum pernah dihukum.


Hakim menyatakan Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani bersalah melanggar Pasal 3 juncto UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan kedua.


Sebelumnya, dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair dituntut 5,5 dan 6,5 tahun penjara. Jaksa menyakini kedua terdakwa bersalah dalam kasus tersebut.


Jaksa menuntut Hari membayar denda Rp 200 juta. Apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 80 hari.


Sementara itu, Jaksa menuntut Yenni dengan pidana penjara selama 5,5 tahun penjara. Jaksa juga menuntut Yenni membayar denda Rp 200 juta subsider 80 hari pidana kurungan.@_Network

 
 
 
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Kristina dari Kejaksaan Negeri Surabaya menguraikan, perkara bermula dari hubungan bisnis antara terdakwa dengan korban Yustin Natalia Kadarusman sejak 2019. Dalam kerja sama tersebut, korban bertindak sebagai pemodal, sedangkan terdakwa menjalankan operasional usaha import.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Kristina dari Kejaksaan Negeri Surabaya menguraikan, perkara bermula dari hubungan bisnis antara terdakwa dengan korban Yustin Natalia Kadarusman sejak 2019. Dalam kerja sama tersebut, korban bertindak sebagai pemodal, sedangkan terdakwa menjalankan operasional usaha import.

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Dugaan penipuan dan penggelapan berkedok kerja sama usaha import menyeret Dina Marisa Tanamal ke kursi pesakitan Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam perkara ini, terdakwa didakwa merugikan para korban hingga Rp5.617.075.000,-.


Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Kristina dari Kejaksaan Negeri Surabaya menguraikan, perkara bermula dari hubungan bisnis antara terdakwa dengan korban Yustin Natalia Kadarusman sejak 2019. Dalam kerja sama tersebut, korban bertindak sebagai pemodal, sedangkan terdakwa menjalankan operasional usaha import.


Pada Juli 2024, terdakwa kembali menawarkan investasi dengan dalih melanjutkan bisnis ekspedisi import milik orang tuanya. Di hadapan korban dan sejumlah saksi, yakni Jeffrey Cahyadi Kadarusman, Christoper Cahyadi Kadarusman, dan Jeniffer Cahyadi Kadarusman, terdakwa mengklaim memiliki banyak pelanggan besar, termasuk grup perusahaan ternama.

“Terdakwa menjanjikan keuntungan 3 hingga 4 persen dari modal yang disetor,” ujar jaksa dalam sidang di ruang Kartika, Senin (27/4/2026).


Untuk meyakinkan korban, terdakwa menunjukkan dokumen pengiriman New Cargo Express serta tangkapan layar komunikasi dengan pihak yang disebut sebagai customer. Ia juga menawarkan hingga 89 proyek import dengan nilai bervariasi.


Korban kemudian mentransfer dana secara bertahap ke rekening BCA atas nama terdakwa sejak 23 Agustus hingga 27 November 2024, dengan total mencapai Rp 5,6 miliar. Dana tersebut merupakan patungan beberapa korban, dengan kontribusi terbesar dari Yustin Natalia Kadarusman.


Namun fakta persidangan mengungkap, dana miliaran rupiah itu tidak digunakan untuk kegiatan import sebagaimana dijanjikan. Sebaliknya, uang tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi terdakwa, termasuk menutup kewajiban kepada pihak lain dan membayar utang.


Di antaranya, pembayaran kepada Weny Soebiyanto sebesar Rp 2,52 miliar dan kepada Tan Chen-Chen sebesar Rp 60,2 juta.


Untuk menjaga kepercayaan korban, terdakwa sempat mengirim sejumlah uang yang diklaim sebagai keuntungan. Dalam periode September hingga Desember 2024, total dana yang dikembalikan mencapai Rp 446,1 juta.


Namun saat korban meminta pengembalian modal, terdakwa mulai menghindar dan berdalih dana telah diputar ke proyek lain tanpa persetujuan. Terdakwa juga sempat memberikan bilyet giro, namun seluruhnya ditolak bank pada akhir Juli 2025.


Kecurigaan korban terjawab setelah melakukan pengecekan langsung ke perusahaan ekspedisi yang disebut terdakwa di Jakarta. Hasilnya, proyek import tersebut tidak pernah ada dan terdakwa bukan bagian dari perusahaan dimaksud.


“Kerja sama usaha import yang dijanjikan terdakwa hanya akal-akalan untuk menguasai uang korban,” tegas JPU.


Atas perbuatannya, terdakwa didakwa dengan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 492 KUHP tentang penipuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan lanjutan.@_Oirul

 
 
 

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) yang diperingati secara nasional setiap tanggal 26 April, ditandai peringatannya oleh BPBD Jatim dengan berbagai kegiatan kesiapsiagaan. Salah satunya, kegiatan simulasi evakuasi mandiri tsunami di Lumajang dan Kabupaten Trenggalek, Minggu (26/4/2026).


Di Lumajang, gladi evakuasi mandiri tsunami dilangsungkan secara kolaboratif dengan SIAP SIAGA, BMKG Malang, Forum PRB Jatim dan BPBD setempat dengan difokuskan di kawasan pesisir Pantai Bulu, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tempursari.


Sementara di Trenggalek, gladi evakuasi mandiri tsunami dilangsungkan bareng BPBD setempat di Pantai Ngadipuro, Desa Craken, Kec. Munjungan.


Sehari sebelum dilangsungkan simulasi evakuasi tsunami, juga dilakukan sosialisasi pelatihan simulasi kepada masyarakat setempat, dengan melibatkan berbagai elemen, mulai dari kelompok pemuda, lansia, anak-anak hingga penyandang disabilitas.


Khusus di Lumajang, sosialisasi kebencanaan dilangsungkan di Balai Desa Tegalrejo dengan dihadiri Sekretaris BPBD Jatim Andhika Nurrahmad Sudigda, Manager Program SIAP SIAGA Jatim Mambaus Su'ud, Kepala Stasiun BMKG Malang Ricko Kardoso, Sekjen FPRB Jatim Catur Sudarmanto, Kabid PK BPBD Lumajang Sultan Syafaat dan Kades Tegalrejo, Nyono.


Hadir juga saat simulasi evakuasi mandiri, Kepala Deputi Konjen Australia di Surabaya, Christine Bui dan Ketua Tim Pencegahan BPBD Jatim, Dadang Iqwandy.


Mewakili Kalaksa BPBD Jatim, Sekretaris BPBD Andhika Nurrahmad Sudigda menjelaskan, kegiatan simulasi ini merupakan upaya kolaborasi BPBD Jatim untuk peningkatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi ancaman bahaya tsunami di Jawa Timur.


Kegiatan simulasi ini diharapkan bisa menjadi tradisi rutin masyarakat Tegalrejo, agar masyarakat tahu apa yang harus dilakukan saat terjadi gempa bumi dan tsunami.


"Karena gempa maupun tsunami ini bisa terjadi kapan saja. Karenanya, kesiapsiagaan masyarakat menjadi yang utama," terangnya.


Kepala Stasiun BMKG Malang Ricko Kardoso juga menegaskan, simulasi evakuasi mandiri bagi masyarakat Tegalrejo ini penting, sebagai tanda bahwa mereka telah siap bila tsunami benar-benar terjadi.


"Berdasar perhitungan kami, wilayah Tegalrejo ini termasuk yang akan terdampak langsung, karena posisinya yang berhadapan langsung dengan titik potensi megathrust," tegasnya.


Sementara, Yohadi Susanto Muso, Kepala Dusun Tegalbanteng Desa Tegalrejo yang turut dalam kegiatan ini mengaku sangat senang dan berterimakasih dengan pelatihan simulasi yang berlangsung dua hari ini.


Karena dengan pelatihan ini, masyarakat di wilayah tempat tinggalnya bisa mengerti tentang ancaman tsunami dan cara melakukan evakuasi mandiri hingga ke titik aman di area safe zone di kaki Gunung Kursi.


"Kami menyampaikan terimakasih kepada BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Lumajang, BMKG dan Tim Siap Siaga yang telah memberikan pelatihan ini. Kami yakin pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami dan segenap warga Tegalrejo," ujarnya.


Sebelumnya, Tim BPBD Jatim bersama SIAP SIAGA dan warga setempat juga telah melakukan pengecatan jalan sebagai batas titik  aman tsunami yang berada di kaki Gunung Kursi atau yang biasa disebut dengan Blue Zone.


Zona biru ini akan menjadi titik akhir bagi masyarakat Tegalrejo saat melakukan simulasi evakuasi mandiri tsunami mulai dari perkampungan di pesisir Pantai Bulu.


Kepala Deputi Konjen Australia di Surabaya, Christine Bui, yang turut menyaksikan proses simulasi mulai awal hingga akhir, mengaku surprise dengan semangat yang ditunjukkan warga Tegalrejo saat melakukan simulasi evakuasi mandiri tsunami.


Baginya, semangat itu merupakan bentuk keseriusan warga dalam merespon potensi ancaman bencana gempa dan tsunami di Pantai Bulu, Lumajang.


Hal serupa juga disampaikan Dadang Iqwandy, Ketua Tim Pencegahan BPBD Jatim saat evaluasi pelaksanaan kegiatan simulasi di balai desa setempat.


Ia pun menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi semangat masyarakat Tegalrejo dalam melaksanakan simulasi evakuasi mandiri tsunami kali ini.


Berdasar catatan Tim Pelaksana Simulasi, waktu yang dicapai warga dari titik awal hingga ke zona aman mencapai sekitar 13 hingga 18 menit. Durasi waktu itu, menurutnya, masih dalam kategori waktu aman sebelum gelombang tsunami datang.


"Tapi, yang terpenting dari pelaksanaan simulasi hari ini adalah, masyarakat Tegalrejo telah mengetahui kemana mereka harus berlari, menyelamatkan diri saat terjadi gempa bumi dan tsunami. Ini yang perlu disampaikan secara terus menerus kepada anak-anak dan cucu mereka," terangnya.


Sementara itu, selain kegiatan simulasi evakuasi mandiri tsunami di Lumajang dan Trenggalek, dalam memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) tahun ini, BPBD Jatim juga melaksanakan serangkaian kegiatan kesiapsiagaan lainnya.


Di antaranya, pelatihan kesiapsiagaan yang digelar bersama Sekber Relawan Penanggulangan Bencana (SRPB) Jatim di area Taman Edukasi Bencana (Tanpina),BPBD Jatim, kegiatan edukasi kebencanaan bersama Mosipena di Taman Kebon Ratu Jombang dan gelar simulasi serentak di sejumlah sekolah yang berkolaborasi dengan Ikatan Guru Indonesia (IGI) Jatim.


Khusus untuk kegiatan bareng SRPB Jatim di area Taman Edukasi Bencana, Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto bersama Anggota Komisi E DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso juga hadir, guna memperingati kegiatan HKB tahun ini.


Dadang menambahkan bahwa selama dua hari, mulai tanggal 25 April sampai dengan tanggal 26 April 2026, pihaknya bersama-sama dengan Siap Siaga Jawa Timur, BMKG, kemudian BBBD Lumajang melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait gempa bumi dan tsunami di selatan Jawa Timur.


Kemudian, dilanjut dengan geladi evakuasi. "Ending atau tujuan akhir dari kegiatan ini adalah mengenalkan kepada masyarakat titik safe zone batas aman zona tsunami, di mana untuk desa Tegal Rejo ini adalah Gunung Kursi. Pada hari ini kami mencoba melaksanakan kegiatan geladi evakuasi mandiri tersebut, di mana rentang waktu yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk mencapai safe zone tersebut dalam rentang waktu 13 menit sampai dengan 18 menit. Itu pun dibantu dengan kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua. Nah ini menjadi perhatian kita bersama berdasarkan informasi dari kajian yang dilakukan oleh BMKG, gelombang pertama tsunami sampai di garis pantai sejak gempa itu dalam waktu 23 menit," jelasnya.


Sehingga, lanjut dia, dalam rentang waktu tersebut masyarakat harus segera menuju zona aman tsunami.


"Nah, yang menjadi garis bawah adalah tadi masyarakat membutuhkan waktu 13 sampai dengan 18 menit sampai ke titik safe zone menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Nah, bisa dibayangkan kalau ini kemudian seluruh masyarakat desa Tegal Rejo secara bersama-sama menggunakan kendaraan, maka pasti macet dan waktu yang dibutuhkan untuk sampai titik aman pasti lebih dari 18 menit. Ini yang kami sampaikan ayo secara bersama-sama masyarakat desa untuk kemudian membentuk tim siaga bencana desa, kemudian untuk secara bersama-sama mengatur mobilisasi masyarakatnya pada saat situasi darurat. Karena apa? Karena jarak BPBD Kabupaten Lumajang untuk sampai ke Desa Tegal Rejo ini cukup jauh, yaitu memakan waktu paling cepat 2,5 jam. Sementara BPBD Provinsi untuk sampai ke Desa Tegal Rejo membutuhkan waktu lebih kurang 4 sampai dengan 5 jam," tukasnya.


"Oleh karenanya di fase-fase awal kejadian bencana tersebut justru masyarakatlah yang mengurus dirinya sendiri terlebih dahulu. Nah, ini yang kami sampaikan selama 2 hari ini, pembelajaran kepada masyarakat untuk kemudian secara bersama-sama, secara gotong-royong untuk menyusun rencana aksi dalam rangka menghadapi potensi bencana gempa dan tsunami," pungkasnya.@_Adm

 
 
 
Blog: Blog
bottom of page