top of page
Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square

"Komisi Pemilihan Umum menetapkan capres dan cawapres nomor 2 Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024 sampai 2029," kata Hasyim.
"Komisi Pemilihan Umum menetapkan capres dan cawapres nomor 2 Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024 sampai 2029," kata Hasyim.

KOORDINATBERITA.COM | Jakarta -  Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih lewat Pilpres 2024. Penetapan itu dituangkan dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA-05/2024 tentang Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu Tahun 2024.


Penetapan itu juga dibacakan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/7).


"Komisi Pemilihan Umum menetapkan capres dan cawapres nomor 2 Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024 sampai 2029," kata Hasyim.


Setelah penetapan tersebut, Prabowo dan Gibran menandatangani berita acara.


Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,6 persen suara sah nasional. Sementara rivalnya, Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara atau 24,9 persen suara sah nasional. Lalu, Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,5 persen suara sah nasional.


Rapat pleno terbuka ini dihadiri langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pimpinan Kejaksaan Agung, pimpinan partai politik peserta pemilu 2024, Ketua Komisi II DPR RI, parpol pengusung capres-cawapres, serta capres-cawapres nomor 1 Anies-Muhaimin.


Adapun penetapan presiden dan wakil presiden dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang dilayangkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Dalam gugatannya, kubu Anies dan Ganjar ingin MK membatalkan hasil perhitungan suara KPU terkait pemilihan presiden yang ditetapkan pada 20 Maret 2024.


Selain itu, kedua kubu juga ingin MK menyatakan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi sebagai peserta pilpres.


Setelah melalui proses pengkajian cukup panjang, hasil dari putusan MK tersebut menyatakan bahwa MK menolak permohonan atas perkara yang dimohonkan Paslon Nomor Urut 01 dan 03.


Putusan itu dibacakan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo, setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.


"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo membacakan amar putusan dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4).


Dengan demikian, KPU bisa menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih. Setelah itu, Prabowo-Gibran akan dilantik pada 20 Oktober 2024. Mereka akan menjabat sebagai presiden dan wakil presiden hingga 2029.@_Network

7 tampilan0 komentar

Kunjungan Tim BPBD Jatim yang dipimpin Analis Kebencanaan Bidang Pencegahan Dadang Iqwandy ini sekaligus sebagai pendalaman atas bencana gempa bumi yang baru terjadi di wilayah Timur Laut Tuban dan banjir lahar dingin Gunung Semeru di Lumajang.
Kunjungan Tim BPBD Jatim yang dipimpin Analis Kebencanaan Bidang Pencegahan Dadang Iqwandy ini sekaligus sebagai pendalaman atas bencana gempa bumi yang baru terjadi di wilayah Timur Laut Tuban dan banjir lahar dingin Gunung Semeru di Lumajang.

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Memanfaatkan momentum Rapat Koordinasi Nasional Rakornas Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) BNPB di Kota Bandung Jabar, Tim BPBD Jatim melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM, Selasa (23/4/2024).


Kunjungan Tim BPBD Jatim yang dipimpin Analis Kebencanaan Bidang Pencegahan Dadang Iqwandy ini sekaligus sebagai pendalaman atas bencana gempa bumi yang baru terjadi di wilayah Timur Laut Tuban dan banjir lahar dingin Gunung Semeru di Lumajang.


Sedikitnya, 30 orang Tim BPBD Jatim menerima penjelasan tentang potensi dan mitigasi bencana geologi, baik terkait gempa bumi, gunung api hingga tanah gerak tanah.

Menyambut sekaligus menyampaikan materi dalam kunjungan ini, Penyelidik Bumi Ahli Utama PVMBG Dr Supartoyo, Kasubtim Pemodelan Gunung Api PVMBG Sofyan Primulyana dan Kepala Tim Instrumentasi Data dan Informasi PVMBG, Ahmad Barnes.


Supartoyo, dalam paparannya mengatakan, bencana gempa bumi yang berdampak parah di Pulau Bawean Gresik merupakan jenis gempa bumi yang langka, karena terjadi di sesar tua yang mengalami reaktivasi.


Karenanya, banyak masyarakat yang tidak menyangka akan terjadinya gempa bumi di wilayah Pantai Utara Jatim ini.


"Selain di sekitar Tuban dan Bawean, sesar tua ini juga ada di Kepulauan Masa Lembu Kabupaten Sumenep, Madura," terangnya.


Karenanya, ia minta agar potensi gempa di jalur sesar tua itu juga harus disosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat bisa teredukasi.


Sementara, Ahmad Barnes menyambut baik kunjungan Tim BPBD Jatim ke instansinya.


Selain karena Jatim punya banyak potensi bencana geologi, pihaknya juga akan mengajak Tim BPBD Jatim untuk bekerjasama membangun aplikasi sistem informasi kebencanaan yang sedang dirintis PVMBG.


"Selain BPBD Jawa Timur, kita juga akan mengajak BPBD Jabar," terang Ahmad Barnes.


Usai acara tanya jawab, kegiatan kunjungan ini lalu ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Tim BPBD Jatim dilanjut dengan foto bersama dan kunjungan ke Museum Geologi.@_Adm

7 tampilan0 komentar

Dalam klasifikasi perkara gugatan Gus Muhdlor yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, disebutkan sah atau tidaknya penetapan tersangka.
Dalam klasifikasi perkara gugatan Gus Muhdlor yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, disebutkan sah atau tidaknya penetapan tersangka.

KOORDINATBERITA.COM | Jakarta - Tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor resmi mengajukan gugatan praperadilan. Gugatan itu ditujukan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Gugatan prapradilan Gus Muhdlor teregister di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor perkara 49/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL, Senin (22/4).


Dalam klasifikasi perkara gugatan Gus Muhdlor yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, disebutkan sah atau tidaknya penetapan tersangka.


Adapun sidang perdana gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo melawan KPK bakal digelar pada Senin 6 Mei 2024 mendatang. 


Sekedar diketahui, kasus dugaan korupsi di Sidoarjo ini dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/4) lalu. KPK menangkap belasan orang termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor. 


Tak lama setelah itu, KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka setelah menggelar ekspose atau gelar perkara. 


Gus Muhdlor sempat mangkir dari pemeriksaan KPK Jumat (19/4) dengan alasan sakit.@_Network

4 tampilan0 komentar
Blog: Blog
bottom of page