KOORDINATBERITA.COM | Surabaya- Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan diruang Biro Kesra Setdaprov Jatim yakni lantai 5 Gedung Sekretariat Provinsi Jatim di kompleks Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya, Jumat (16/8/2024).
Sumber di lingkungan Pemprov Jatim membenarkan peristiwa kedatangan petugas KPK itu. "Posisi saya lagi rapat. Tadi teman-teman bilang ada petugas KPK yang datang. Saya tidak tahu apa ada penggeledahan atau sedang ada apa. Setahu saya tadi datang pukul 09.00 pagi dan berakhir sebelum Jumatan siang ini barusan," tutur sumber tersebut.
Sementara sampai saat ini puluhan awak media menunggu di pintu utama kantor kesekretariatan Biro Kesra Setdaprov Jatim meminta keterangan langsung dari tim KPK yang melakukan penyeligikan.
Kepala Biro Kesra Setdaprov Jatim, Imam Hidayat yang dikonfirmasi di ponselnya, hingga berita ini diturunkan belum merespon. Penggeledahan ini belum diketahui apakah terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022. “Larangan Bepergian Ke Luar Negeri berlaku selama enam) bulan ke depan," ujar Tessa.
Untuk diketahui, pada tanggal 15 sampai dengan 18 Juli 2024, Penyidik KPK telah melakukan serangkaian kegiatan di Kota Surabaya berupa pemeriksaan saksi saksi serta penyitaan dokumen-dokumen terkait. Bahwa saksi-saksi yang diperiksa direncanakan sebanyak 34 Saksi.
Berdasarkan informasi yang diterima, ke-21 orang tersebut adalah KUS (Kusnadi/Ketua DPRD Jatim, red) AI (Achmad Iskandar/Wakil Ketua DPRD Jatim, red), AS (Anwar
Sadad/Wakil Ketua DPRD Jatim, red), dan MAH (Mahhud/Anggota DPRD Jatim, red). Selain itu, FA (Fauzan Adima/Wakil Ketua DPRD Sampang, red), JJ (Jon Junadi/Wakil Ketua DPRD Probolinggo, red), AM (Abdul Mottollib/Ketua DPC Gerindra Sampang, red), dan MM (Mochamad Mahrus/Bendahara Gerindra DPC Probolinggo, red).
Sedang sisanya, adalah Bagus Wahyudyono, Jodi Pradana Putra, Hasanuddin, Sukar, A Royan, Wawan Kritiawan, Ahmad Jailani, Mashudi, Ahmad Affandy, Ahmad Heriyadi,
Achmad Yahya M, RA Wahid Ruslan, dan M Fathullah.@_Oirul
KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Sistem seperti saluran drainase, kolam retensi, dan pompa air, dirancang untuk mengatasi masalah banjir di kawasan perkotaan. Tujuan dari sistem drainase terpadu adalah untuk mengalirkan air hujan dengan cepat dan efisien.
Dalam perkembangannya, sistem drainase selain berfungsi mengelola aliran air juga sebagai sumber energi alternatif. Ini adalah sumber daya terbarukan yang zero polution yang merupakan alternatif dari sumber bahan bakar fosil tradisional.
Pengelolaan air yang baik melalui sistem drainase yang tepat dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya air, hal ini meminimalisir kehilangan air yang tidak terpakai dan meningkatkan produktivitas. Misalnya dalam Industri Pembangkit Listrik Tenaga Air, sistem drainase sangat penting untuk memastikan pasokan air yang konsisten dan efesiensi operasional PLTA.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) I Nyoman Gunadi, ST.MT, mengatakan dampak negatif dari perubahan iklim diperlukan strategi adaptasi.
“Pemanasan global inilah yang menyebabkan terjadinya perubahan iklim berikut dampak yang mengikuti seperti kegagalan panen, kelangkaan air, tenggelamnya daerah pesisir, banjir,dan kekeringan.,” jelas I Nyoman Gunadi baru-baru ini dalam siaran persnya.
Sebagaimana diketahui, sekitar 63% emisi karbondioksida dihasilkan oleh sektor industri energi (pembangkit listrik/kilang minyak) dan sektor transportasi. Data dari Departemen ESDM (Yusgiantoro, 2006) bahwa pada Tahun 2005 hanya sebagian kecil dari potensi sumber energi terbarukan yang sudah termanfaatkan.
Tenaga air baru terpasang 4,2 GW (5,55%) dari potensi 75,67 GW. Karena itu sangatlah bisa dimengerti jika pemerintah berusaha menaikkan target pemakaian sumber energi terbarukan.@_Adm
KOORDINATBERITA.COM | Jakarta,- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi terhadap ratusan pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 180 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang diterbitkan pada 9 Agustus 2024.
Dalam surat keputusan tersebut terdapat 25 pejabat setingkat eselon II yang dimutasi. Selain itu, Jaksa Agung juga turut merotasi 328 pejabat setingkat eselon III melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024.
"Iya betul ada mutasi dan rotasi. Bagian dari kebutuhan organisasi, tour of duty dan tour of area," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (12/8).
Jaksa Agung mempromosikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung.
Selanjutnya Burhanuddin menunjuk Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Kuntadi.
Selain itu, Jaksa Agung juga menunjuk Basuki Sukardjono sebagai Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Posisi Basuki sebelumnya sebagai Wakajati Jawa Timur kemudian digantikan oleh Wakajati Bengkulu Setiawan Budi Cahyono.
Kemudian Jaksa Agung juga mengangkat I Dewa Gede Wirajana sebagai Kajati Gorontalo. Ia meninggalkan posisinya sebagai Wakajati Jawa Barat.
Selanjutnya Burhanuddin juga menunjuk Yuni Daru Winarsih sebagai Kajati Sumatera Barat, Amiek Mulandari sebagai Kajati Kalimantan Utara, serta Muhammad Yusfidli sebagai asisten umum Jaksa Agung.@_Network