top of page
Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square

"Majelis Hakim merasa ada yang janggal dengan dakwaan Jaksa"

Pensiunan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Binamarga dan Pematusan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya didakwa menerima gratifikasi SGD45.000 (empat puluh lima ribu Dolar Singapura) dari PT Calvary Abadi.
Pensiunan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Binamarga dan Pematusan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya didakwa menerima gratifikasi SGD45.000 (empat puluh lima ribu Dolar Singapura) dari PT Calvary Abadi.

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Sidang tindak pidana korupsi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menemukan ada suatu kejangalan di dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah kurang lebih tiga bulan lamanya, terdakwa Ganjar Siswo Pramono, ST. MT akhirnya masuk sidang Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (11/11/2025).


Pensiunan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Binamarga dan Pematusan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya didakwa menerima gratifikasi SGD45.000 (empat puluh lima ribu Dolar Singapura) dari PT Calvary Abadi.


Terdakwa Ganjar Siswo Pramono juga didakwa menerima kurang lebih sejumlah sebesar Rp4.969.393.005 dari perusahaan-perusahaan atau pelaksana pekerjaan pada Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya.


Penuntut Umum Martina Peristyanti, S.H., MBA melalui Jaksa Satya menyatakan, Terdakwa Ganjar Siswo Pramono diduga dari Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2021 menyembunyikan atau menyamarkan asal usul atas harta kekayaan sejumlah Rp4.969.393.005.


“Patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi berkaitan dengan suap atau gratifikasi,” kata Satya saat membacakan surat dakwaan.


Lantaran subjek dan objek perkara nomor 167/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby dan 168/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby surat dakwaan sama, Majelis Hakim I Made Yuliada SH MH pun heran. “Kalau pengacara eksespsi lebih enak lagi, gampang lagi, lha ini tidak eksespsi,” jelasnya.


Majelis Hakim merasa ada yang janggal dengan dakwaan Jaksa. “Yang janggal kepala dakwaan, dua jadi satu. Surat dakwaan seharusnya mengikat satu bukan dua,” imbuh I Made Yuliada.@_Oirul

 
 
 

KPK akan meminta keterangan langsung dari setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara faktual dan terverifikasi. Seluruh kepala OPD diwajibkan untuk menyiapkan serta menyerahkan data dan dokumen pendukung yang valid dengan kegiatan pemeriksaan.
KPK akan meminta keterangan langsung dari setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara faktual dan terverifikasi. Seluruh kepala OPD diwajibkan untuk menyiapkan serta menyerahkan data dan dokumen pendukung yang valid dengan kegiatan pemeriksaan.

KOORDINATBERITA.COM | Mojokerto, – KPK dijadwalkan akan melakukan kegiatan klarifikasi dan permintaan keterangan faktual ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto pada tanggal 26–27 November 2025 ini.


Dalam rencana agenda tersebut, KPK akan meminta keterangan langsung dari setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara faktual dan terverifikasi. Seluruh kepala OPD diwajibkan untuk menyiapkan serta menyerahkan data dan dokumen pendukung yang valid dengan kegiatan pemeriksaan.


Berdasarkan surat pemberitahuan yang dilayangkan KPK kepada Pemkab Mojokerto, terdapat tiga kategori utama data yang diminta KPK untuk diverifikasi, yakni:


1. Data belanja hibah, bantuan keuangan, dan bantuan sosial Tahun Anggaran 2024 dan 2025 di masing-masing OPD.


2. Data pengadaan langsung (PL) Tahun Anggaran 2024 dan 2025, termasuk pelaksana kegiatan, nilai kontrak, dan sumber pembiayaan.


3. Data terkait honorarium narasumber anggota DPRD yang melekat pada kegiatan pada OPD masing-masing.

Surat Inspektur Kabupaten Mojokerto kepada Kepala OPD menindaklanjuti permintaan KPK.


Menanggapi rencana kedatangan KPK tersebut, Ketua DPD FKI-1 Kabupaten Mojokerto, Wiwit Hariyono mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah berkas laporan tambahan yang akan diserahkan kepada tim KPK sebagai data penunjang dan bahan klarifikasi lapangan.


“Dokumen-dokumen laporan pendukung yang diminta dilengkapi KPK sebagai penguatan terhadap tiga kategori data yang telah disebutkan. Prinsipnya, kami masyarakat sipil mendorong penegakan tata kelola pemerintahan yang bersih di Pemkab Mojokerto,” ujar Wiwit, pada Minggu (9/11/2025).


Wiwit menjelaskan, berkas tambahan yang disusun FKI-1 mencakup hasil penelusuran masyarakat atas penggunaan anggaran hibah, pengadaan langsung, serta mekanisme pengelolaan honorarium DPRD di sejumlah perangkat daerah. Ia menyebut data itu disusun berdasarkan temuan faktual di lapangan dan hasil pemantauan publik selama beberapa tahun terakhir.


“Bukan hanya menyerahkan laporan berbasis dokumen, tetapi juga hasil observasi lapangan dan data pembanding dari masyarakat. Ini untuk memperkuat data faktual yang akan diperiksa KPK nanti,” imbuhnya.


Menurut Wiwit, kedatangan KPK kali ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan publik di daerah. Ia menyebut agenda KPK berbalas datang ke Kabupaten Mojokerto tersebut sebagai ‘ balasan silaturahmi ‘ untuk menindak lanjuti laporannya, karena beberapa waktu sebelumnya dirinya juga telah menyambangi kantor KPK di Jakarta untuk menyerahkan laporan masyarakat terkait indikasi penyimpangan di Kabupaten Mojokerto.


“Kalau waktu lalu kami yang mendatangi KPK, kali ini gantian KPK datang langsung ke Mojokerto. Artinya, ada respon gercep terhadap laporan masyarakat yang sudah kami sampaikan. Ini langkah maju dalam memastikan bahwa Pemkab Mojokerto sedang bersih-bersih,” ujarnya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, agenda kunjungan KPK ke Kabupaten Mojokerto tidak semata bersifat verifikasi penyelidikan, melainkan juga bagian dari program Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) sebuah inisiatif KPK untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di tingkat daerah.


Dalam kegiatan tersebut, KPK akan meninjau langsung sejauh mana kepatuhan perangkat daerah terhadap regulasi pengelolaan anggaran daerah.


Kunjungan lapangan oleh KPK tersebut sekaligus menandai bentuk kolaborasi antara lembaga antirasuah, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil dalam memperkuat integritas pemerintahan lokal.


Dalam konteks Kabupaten Mojokerto, sinergi ini menjadi krusial mengingat pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana daerah yang bersumber dari APBN dan APBD.


Kehadiran FKI-1 sebagai representasi kontrol sosial masyarakat menegaskan bahwa transparansi dan partisipasi publik adalah dua pilar penting dalam sistem pemerintahan.


“Sekedar informasi saja bahwa terkait OTT KPK di Pemkab Ponorogo kemarin, berawal pekan sebelumnya tepatnya tanggal 23 Oktober 2025 KPK juga mengklarifikasi pejabat Pemkab Ponorogo dan akhirnya berujung OTT, jadi hati-hati untuk Pemkab Mojokerto,” urai Wiwit.@_Network

 
 
 

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya– Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil meraih penghargaan Nusantaraya Award dalam ajang Indonesia Creative Cities Festival (ICCF) 2025 yang berlangsung di Gedung Malang Creative Center (MCC) Kota Malang pada Sabtu (8/11).


Penghargaan berupa piala diserahkan langung oleh Ketua Umum ICCN yang disaksikan oleh Menteri Ekonomi Kreatif RI Teuku Riefky Harsya, Wakil Menteri Kebudayaan RI Giring Ganesha dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pengembangan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Jatim Iwan mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.


Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan kepada Jawa Timur atas komitmen, dukungan dan inovasi dalam pengembangan ekosistem kreatif, khususnya dalam penguatan jejaring komunitas serta sinergi lintas pemangku kepentingan melalui kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Jatim No. 10 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.


“Alhamdulillah Jatim berhasil meraih penghargaan Nusantaraya Award dari ICCN. Salah satu alasan kuat adalah karena Jatim memiliki komitmen, dukungan dan inovasi dalam pengembangan ekosistem kreatif, khususnya dalam penguatan jejaring dan sinergi lintas pemangku kepentingan.” tutur Gubernur Khofifah saat di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Sabtu (8/11).


Lebih lanjut Gubernur Khofifah pun menegaskan investasi sektor ekonomi kreatif Jatim terus meningkat dari waktu ke waktu. Pada periode Semester I - 2025 investasi sektor ekonomi kreatif di Jatim mencapai Rp. 6,86 Triliun.


“Yang meningkat 12,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang sebesar Rp. 6,08 Triliun,” tegasnya.


Tak hanya itu, posisi kuatnya ekonomi kreatif Jatim juga dapat dilihat dari data produktivitas ekspor luar negeri. Pada periode Semester I - tahun 2025, ekspor sektor ekonomi kreatif Jawa Timur telah tembus USD 12.887,01 juta. Capaian ini meningkat 4,27 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang sebesar USD 12.359,23 juta.


“Dan alhamdulillah Jawa Timur menjadi provinsi dengan nilai ekspor ekonomi kreatif terbesar di Indonesia, dengan komoditi utama berupa fesyen, kriya dan kuliner,” ujarnya.


Lebih lanjut Khofifah pun menegaskan sektor ekonomi kreatif Jatim tak hanya disokong oleh pemodal besar. Melainkan justru banyak didukung juga oleh para pelaku UMKM. Hal ini karena sektor ekonomi kreatif berevolusi menjadi sektor paling menjanjikan dan populer di masyarakat.


"Ekonomi kreatif sangat cepat pertumbuhannya. Dan ini membutuhkan perhatian bagaimana kita bisa membangun ekosistem yang tepat bagi para pelaku maupun investor," tuturnya.


Untuk itu Gubernur Khofifah mempersembahkan penghargaan ini pada seluruh penggerak ekonomi kreatif Jatim. Penghargaan yang diterima Jatim harus menjadi pelecut meningkatkan produktivitas. Dengan harapan besar turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jatim.


"Penghargaan ini bukanlah akhir perjuangan atau kerja keras kita. Melainkan jadi penyemangat untuk terus berjuang mewujudkan Jawa Timur yang memang surganya Ekonomi Kreatif," pungkasnya.


Sebagai informasi, ICCF 2025 sendiri merupakan ajang bergengsi tahunan yang digelar oleh Indonesia Creative Cities Network (ICCN). Sedangkan ICCN adalah jejaring Kota dan Kabupaten kreatif di Indonesia yang berdiri sejak 2015.


Dengan anggota lebih dari 260 kota/kabupaten, ICCN menjadi simpul kolaborasi lintas daerah untuk mendorong inovasi, menguatkan identitas budaya, dan memajukan ekosistem kreatif Indonesia.


Turut hadir dalam gelaran (ICCF) 2025 Menteri Ekonomi Kreatif RI Teuku Riefky Harsya, Wakil Menteri Kebudayaan RI Giring Ganesha dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pengembangan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad.@_Adm

 
 
 
Blog: Blog
bottom of page