top of page
Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Diduga ada sekandal hukum , PT Pelindo 3 dan PT APBS dengan Kejari Tanjung Perak Terkait Penyitaan Uang Rp 70 M yang Belum Ada Tersangka. Pasalnya, dalam Konferensi pers yang digelar Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya mengungkap penyitaan uang senilai Rp70 miliar. Namun demikian, belum ada tersangka dalam kasus korupsi ini.


Meski, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengerukan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023–2024. Meski telah menyita uang senilai Rp70 miliar, penyidik belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara yang melibatkan PT Pelindo Regional 3 dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) itu.


Kini hal itu, menimbulkan pertanyaa di kalangan masyarakat atau para praktisi hukum.

Sementara sesuai sumbee internak yang disebutkan indenritasnya mengatakan uang Rp70 miliar tersebut merupakan hasil pengembalian dari pihak yang terlibat dalam proyek pengerukan yang nilainya mencapai sekitar Rp196 miliar. Namun, ia menegaskan bahwa pengembalian uang negara tidak menghapus unsur pidana korupsi.


“Sesuai Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidananya,”. Kamis, (6/11/2025).


Hingga kini, penyidik telah memeriksa lebih dari 41 orang saksi, termasuk jajaran direksi PT Pelindo Regional 3, PT APBS, dan PT Pelindo Jasa Maritim, serta sejumlah saksi ahli. Selain pemeriksaan, penyidik juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti berupa dokumen fisik maupun elektronik yang diduga terkait proyek tersebut.


“Alat bukti berupa dokumen dan keterangan saksi sudah menunjukkan adanya persesuaian dan keyakinan awal penyidik terhadap dugaan tindak pidana,” tambahnya.


Kejari Tanjung Perak memastikan proses penyidikan masih berlangsung sebelum menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Sumber internal menegaskan, pengumuman tersangka baru akan disampaikan setelah seluruh alat bukti dinyatakan lengkap.


“Penetapan tersangka akan kami umumkan pada tahapan berikutnya,” ujarnya.


Kasus ini akan terus dikembangkan hingga ke tahap perhitungan kerugian negara yang sebenarnya, yang akan ditentukan setelah proses persidangan berlangsung.@_Oirul

 
 
 

Ricky menjelaskan, uang yang telah disita itu akan dititipkan pada rekening penampungan lainnya (RPL) milik Kejaksaan Republik Indonesia melalui salah satu bank BUMN rekanan Kejari Tanjung Perak, hingga nantinya ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Ricky menjelaskan, uang yang telah disita itu akan dititipkan pada rekening penampungan lainnya (RPL) milik Kejaksaan Republik Indonesia melalui salah satu bank BUMN rekanan Kejari Tanjung Perak, hingga nantinya ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya –Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menyita uang tunai senilai Rp70 miliar sebagai barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak oleh PT Pelindo Regional 3 bersama PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) untuk tahun anggaran 2023–2024.


Dalam konferensi pers di Surabaya, Rabu, mengatakan bahwa penyitaan uang tersebut merupakan bagian dari proses pembuktian dan upaya pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery).


“ Tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap uang tunai Rp70 miliar. Uang ini nantinya akan diajukan dalam persidangan sebagai barang bukti dan sebagai bentuk pelaksanaan keadilan restoratif,” ujar Kajari Tanjung Perak Ricky Setiawan, Rabu (5/11/2025).


Ricky menjelaskan, uang yang telah disita itu akan dititipkan pada rekening penampungan lainnya (RPL) milik Kejaksaan Republik Indonesia melalui salah satu bank BUMN rekanan Kejari Tanjung Perak, hingga nantinya ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


“Nanti berdasarkan putusan pengadilan, akan ditentukan secara pasti berapa nilai kerugian negara dan berapa uang pengganti yang harus dibayarkan para terdakwa,” katanya menambahkan.


Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa lebih dari 41 orang saksi dan beberapa ahli. Selain itu, Kejari juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT Pelindo Sub Regional 3 dan PT APBS pada Kamis (9/10/2025).


Dari hasil penggeledahan, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen proyek, dua unit laptop, dan beberapa telepon genggam yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pengurukan kolam pelabuhan. Barang-barang tersebut kini telah diamankan sebagai alat bukti elektronik dan administratif untuk memperkuat konstruksi perkara.


“Kami menemukan sejumlah dokumen baik dalam bentuk hard copy maupun elektronik yang menjadi petunjuk penting dalam proses pembuktian,” jelas Ricky.


Menurut dia, proses penyidikan masih terus berjalan. Setelah alat bukti dinilai cukup dan terjadi kesesuaian antara keterangan saksi, surat, dan petunjuk lainnya, maka penetapan tersangka akan segera dilakukan.


“Kalau nanti alat bukti sudah cukup dan kami sudah memiliki keyakinan, maka akan kami umumkan siapa saja pihak yang dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini,” tegasnya.


Ricky menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta selaras dengan arahan Jaksa Agung RI dalam Rencana Aksi (Renaksi) Program Prioritas Nasional.


Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Kejaksaan dalam mendukung visi Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, khususnya pada poin ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.


“Selain melakukan penindakan, Kejaksaan juga berkewajiban membantu PT Pelindo Regional 3 dalam memperbaiki tata kelola perusahaan agar sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance. Ini merupakan bentuk keadilan rehabilitatif,” tuturnya.


Ricky menambahkan, Kejari Tanjung Perak akan terus mengawal dan memastikan agar proyek-proyek strategis, seperti pengerukan dan pemeliharaan kolam pelabuhan, dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan potensi kerugian negara.


Kasus dugaan korupsi proyek pengerukan dan pemeliharaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak ini menarik perhatian publik, mengingat proyek tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan utama kawasan timur Indonesia tersebut.


“Proses hukum akan terus berjalan. Pengembalian uang tidak menghentikan proses pidana. Kami tetap akan menuntaskan perkara ini sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Ricky.@_Oirul

 
 
 

Gubernur Khofifah didampingi Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jatim I Nyoman Gunadi. Ia meninjau satu per satu proyek yang tengah dikerjakan maupun yang telah rampung 100 persen, mulai dari infrastruktur dasar hingga fasilitas penunjang kawasan.
Gubernur Khofifah didampingi Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jatim I Nyoman Gunadi. Ia meninjau satu per satu proyek yang tengah dikerjakan maupun yang telah rampung 100 persen, mulai dari infrastruktur dasar hingga fasilitas penunjang kawasan.

KOORDINATBERITA.COM | Mojokerto - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau langsung pelaksanaan Program Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu dan Terintegrasi Skala Kawasan di Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Selasa (4/11) sore.


Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Khofifah didampingi Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jatim I Nyoman Gunadi. Ia meninjau satu per satu proyek yang tengah dikerjakan maupun yang telah rampung 100 persen, mulai dari infrastruktur dasar hingga fasilitas penunjang kawasan.


Gubernur Khofifah menjelaskan, program ini merupakan salah satu pilot project penanganan kawasan kumuh yang berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penanganan dilakukan secara terintegrasi dengan meningkatkan fungsi infrastruktur permukiman, mencakup pembangunan jalan lingkungan, drainase, sanitasi, penyediaan air bersih, pengolahan sampah, hingga renovasi rumah tinggal layak huni (RTLH).


"Jadi di sini ada program terpadu di kawasan yang masuk kategori  kumuh sedang. Mulai dari sumber air, drainase, pengolahan sampah 3R hingga pola-pola yang terintegrasi dari pusat, provinsi dan kabupaten," ujar Khofifah.


Luasan kawasan kumuh di wilayah Desa Kepuhanyar mencapai 10,07 hektare (ha) dan statusnya masuk dalam skor kategori kumuh sedang. Sedangkan saat ini progres penanganan skala kawasan secara total mencapai 59,96 persen.


Adapun berbagai pekerjaan yang dilakukan oleh Pemprov Jatim di antaranya pembangunan sarana prasarana air bersih senilai Rp649.000.525, Pembangunan IPAL Komunal senilai Rp3.289.136.584 dan Pembangunan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) senilai Anggaran Rp798.846.000,.


Kemudian juga dilakukan Pembangunan Jalan lingkungan, drainase lingkungan, penerangan jalan umum, beautifikasi kawasan senilai Rp8.058.245.159, serta Renovasi RTLH terhadap 23 unit rumah yang berkolaborasi dengan Kodam V/Brawijaya dan menelan anggaran sebesar Rp460.000.000,- .


Melalui berbagai program tersebut, Khofifah berharap dapat menjadi wujud kehadiran pemerintah bagi masyarakat utamanya dalam memenuhi kebutuhan mendasar yang lebih sehat dan lebih nyaman bagi masyarakat.


"Mudah-mudahan kalau nanti PJU nya sudah nyala semua, pengolahan sampahnya bahkan IPAL sudah terintegrasi, Insya Allah akan menjadi permukiman yang lebih sehat dan lebih comfortable bagi semua," tutur Khofifah.


Lebih lanjut, Khofifah menambahkan bahwa program Rutilahu yang dilakukan secara terintegrasi dengan TNI terus berjalan. Tahun ini terdapat 1.900 unit rumah tidak layak huni yang ditingkatkan menjadi layak huni di berbagai daerah di Jatim. Penutupan program tersebut rencananya akan dilaksanakan pada 11 November mendatang.


"Mudah-mudahan masyarakat semakin terpenuhi kebutuhan dasarnya. Karena rumah ini kan kebutuhan fundamental," harapnya.


Tidak hanya bantuan Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu, Gubernur Khofifah juga menyerahkan ratusan bantuan sembako bagi warga serta snack bagi anak-anak di Desa Kepuhanyar. Satu persatu bantuan sembako dan snack diserahkan langsung oleh Gubernur Khofifah yang disamput riuh penuh antusias dari warga yang sudah berbaris rapi.


Salah satu warga penerima program Rutilahu, Khoirul Asnaf, menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan renovasi rumahnya.


Ia yang merupakan satu dari 23 orang warga penerima bantuan renovasi rumah, mengaku sangat senang sekaligus bangga karena bisa bertemu dan menerima langsung bantuan dari orang nomor satu di Jatim.


"Alhamdulillah terima kasih Ibu Gubernur. Rumah saya sebelumnya tidak begini, sekarang sudah ada plafon dan di keramik juga," ucapnya.@_Adm

 
 
 
Blog: Blog
bottom of page