top of page

Diduga ada Sekandal Hukum , PT Pelindo 3 dan PT APBS Vs Kejari Tanjung Perak Terkait Penyitaan Uang Rp 70 M yang Belum Ada Tersangka

ree

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Diduga ada sekandal hukum , PT Pelindo 3 dan PT APBS dengan Kejari Tanjung Perak Terkait Penyitaan Uang Rp 70 M yang Belum Ada Tersangka. Pasalnya, dalam Konferensi pers yang digelar Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya mengungkap penyitaan uang senilai Rp70 miliar. Namun demikian, belum ada tersangka dalam kasus korupsi ini.


Meski, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengerukan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023–2024. Meski telah menyita uang senilai Rp70 miliar, penyidik belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara yang melibatkan PT Pelindo Regional 3 dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) itu.


Kini hal itu, menimbulkan pertanyaa di kalangan masyarakat atau para praktisi hukum.

ree

Sementara sesuai sumbee internak yang disebutkan indenritasnya mengatakan uang Rp70 miliar tersebut merupakan hasil pengembalian dari pihak yang terlibat dalam proyek pengerukan yang nilainya mencapai sekitar Rp196 miliar. Namun, ia menegaskan bahwa pengembalian uang negara tidak menghapus unsur pidana korupsi.


ā€œSesuai Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidananya,ā€. Kamis, (6/11/2025).


Hingga kini, penyidik telah memeriksa lebih dari 41 orang saksi, termasuk jajaran direksi PT Pelindo Regional 3, PT APBS, dan PT Pelindo Jasa Maritim, serta sejumlah saksi ahli. Selain pemeriksaan, penyidik juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti berupa dokumen fisik maupun elektronik yang diduga terkait proyek tersebut.


ā€œAlat bukti berupa dokumen dan keterangan saksi sudah menunjukkan adanya persesuaian dan keyakinan awal penyidik terhadap dugaan tindak pidana,ā€ tambahnya.


Kejari Tanjung Perak memastikan proses penyidikan masih berlangsung sebelum menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Sumber internal menegaskan, pengumuman tersangka baru akan disampaikan setelah seluruh alat bukti dinyatakan lengkap.


ā€œPenetapan tersangka akan kami umumkan pada tahapan berikutnya,ā€ ujarnya.


Kasus ini akan terus dikembangkan hingga ke tahap perhitungan kerugian negara yang sebenarnya, yang akan ditentukan setelah proses persidangan berlangsung.@_Oirul

Ā 
Ā 
Ā 

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page