Diduga ada Korupsi Ditubuh PT Pelindo Regional 3 & PT APB Surabaya, Kejari Tanjung Perak Lakukan Penggeledahan
- khoirulfatma13
- 2 hari yang lalu
- 2 menit membaca

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya-Kantor Pelindo Regional 3 dan anak usahanya, PT Alur Pelayaran Barat Surabaya ( APBS ) , digeledah oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya , Kamis ,( 9 Oktober 2025 ).
Pada saat penggeledahan, Kejari Tanjung Perak Surabaya menyita dokumen-dokumen penting terkait dugaan tindak pidana korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam di Pelabuhan Tanjung Perak.
Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya Nomor: 22/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tertanggal 7 Oktober 2025 untuk Kantor PT Pelindo Regional 3, serta Nomor: 21/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tertanggal sama untuk Kantor PT APBS
Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas, melalui Kasiintel I Made Agus Mahendra Iswara, S.H., M.H kepada wartawan menjelaskan, penggeledahan tersebut melibatkan tim penyidik gabungan yang terdiri atas 10 orang jaksa penyidik, 5 personel dari Tim AMC Asintel Kejati Jawa Timur, serta 6 personel pengamanan dari TNI.
Menurutnya , kami melakukan kegiatan ini Sesuai surat perintah, dan mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam terhadap kolam Pelabuhan Tanjung Perak mulai tahun 2023-2024.

Selain dokumen, Kejaksaan juga mendapatkan barang bukti laptop dan dua handphone. “Jadi untuk substansi perkara belum dapat kami jelaskan secara global. Jadi untuk substansi perkara belum dapat kami jelaskan secara global bahwa di dalam proses penanganan perkara ini kita mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian dilaksanakan proses penyelidikan. Di mana dari proses penyelidikan tersebut kita telah menemukan adanya peristiwa hukum dalam proses pemeliharaan dan pengusahaan terhadap pengerukan kolam pelabuhan Tanjung Perak 2023-2014.
Pengerukan sendiri melibatkan pihak ketika penindus ? Bahwa sebetulnya pihak pelindus sebagai pemilik kegiatannya kemudian melakukan penunjukkan langsung terhadap PT APBS. Di dalam prosesnya tersebutlah terdapat dugaan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, ” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tanjung Perak.
Sementara, Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3 Karlinda Sari dalam siaran persnya tak menyangkal adanya peristiwa penggeledahan yang dilakukan korp adhyaksa ini.
Pihaknya juga menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilaksanakan oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak di kantor PT APBS dan Kantor Pelindo Regional 3.
Kami pastikan bahwa manajemen bersikap terbuka dan kooperatif, serta memberikan akses kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Karlinda Sari.
Menurut Karlinda, kehadiran Tim Kejari Tanjung Perak di kantor Pelindo Regional 3 merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan informasi. Ia memastikan bahwa kegiatan operasional PT APBS maupun Pelindo tetap berjalan normal.
Layanan kepada para pengguna jasa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Komitmen kami adalah menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan pelayanan dengan lancar, pungkas Karlinda.@_Red