Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Ungkap Capaian Penanganan Perkara Korupsi 2025 dalam Peringatan Hakordia 2025
- khoirulfatma13
- 3 hari yang lalu
- 2 menit membaca

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya — Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 pada Selasa (9/12/2025) menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak untuk menunjukkan capaian sekaligus memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., menyampaikan press release resmi yang menegaskan bahwa upaya penindakan korupsi tidak hanya dipandang sebagai tugas kelembagaan, tetapi sebagai bagian dari pemenuhan hak rakyat untuk memperoleh pemerintahan yang bersih dan sejahtera.
Acara yang dimulai dengan salam lintas agama tersebut menandai simbol komitmen keberagaman serta tekad bersama dalam melawan korupsi. Dalam paparannya, Darwis menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak telah menangani perkara korupsi secara profesional dan terukur, mencakup lima tahap penting dalam penegakan hukum.
Capaian penanganan perkara yang diungkap antara lain:
• Penyelidikan: 7 perkara
• Penyidikan: 10 perkara
• Pra-penuntutan: 15 perkara
• Penuntutan: 21 perkara
• Eksekusi: 13 perkara
Selain menangani perkara dari aspek penindakan, Kejari Tanjung Perak juga memberi perhatian besar pada pemulihan kerugian negara. Melalui proses penyidikan, telah dilakukan penyitaan aset dengan nilai total Rp75.580.534.920, sebagai bagian dari strategi asset recovery. Langkah ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus memberikan dampak konkret bagi negara dan masyarakat, bukan sekadar menghukum pelaku kejahatan.
Darwis menegaskan bahwa upaya pemulihan kerugian negara merupakan elemen vital agar efek jera tercipta dan pembangunan nasional dapat berjalan optimal tanpa terbebani praktik korupsi. Menurutnya, setiap perkara korupsi harus diusut hingga tuntas, termasuk aspek finansial yang merugikan keuangan negara.
Lebih jauh, dalam press release tersebut ditegaskan bahwa Hakordia 2025 bukan hanya ajang peringatan, melainkan momentum untuk kembali mengevaluasi, memperkuat integritas, dan meningkatkan kualitas penegakan hukum. Kejari Tanjung Perak berkomitmen menjalankan fungsi penegakan hukum secara tegas, objektif, dan transparan dengan tetap mengedepankan kepentingan publik.
“Profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas menjadi fondasi utama dalam setiap proses penanganan perkara. Kami memastikan seluruh tahapan penegakan hukum dilakukan dengan standar tinggi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih,” tegas Darwis dalam keterangannya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media atas peran penting dalam menyampaikan informasi publik yang benar dan transparan. Media dinilai sebagai mitra strategis dalam memperkuat edukasi dan mencegah praktik korupsi melalui pemberitaan yang bertanggung jawab.
Penutup disampaikan kembali dengan salam lintas agama yang menandai semangat kebersamaan dalam menjaga nilai-nilai keadilan serta memperjuangkan pemerintahan yang bebas korupsi.
Dengan capaian kerja sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menegaskan bahwa perang melawan korupsi harus berlandaskan keseriusan, keberlanjutan, dan konsistensi. Melalui langkah-langkah nyata yang dilakukan, Kejari Tanjung Perak optimistis dapat turut mengantarkan Indonesia menuju masa depan yang lebih bersih, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat.@_Oirul






















































































































