KPK Titip "Salam Khusus” kepada 5 Anggota DPRD Surabaya Periode 2019 – 2024 Diduga Berinisial B.R.A.M.M Terima Pokir dalam Jumlah yang Jauh dari Kewajaran.
- khoirulfatma13

- 6 jam yang lalu
- 3 menit membaca

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya – Aroma menyengat serta tak wajar di Pokir DPRD Kota Surabaya, Sumber internal yang dapat dipercaya mengungkapkan adanya pemanggilan sejumlah pimpinan DPRD Surabaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Merah Putih Jakarta beberapa waktu lalu. Isu ini semakin menguat setelah, pada Senin (17/11/2025), seluruh Anggota Dewan tiba tiba dikumpulkan dalam ruang tertutup, yang di sebut sebut membahas panggilan tersebut.
Hari Anti Korupsi Sedunia di peringati setiap jatuh pada tanggal 9 Desember, Integritas pengelolaan anggaran kota Surabaya menjadi sorotan serius.
Sumber internal yang dapat dipercaya mengungkapkan adanya pemanggilan sejumlah pimpinan DPRD Surabaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Merah Putih Jakarta beberapa waktu lalu. Isu ini semakin menguat setelah, pada Senin (17/11/2025), seluruh Anggota Dewan tiba tiba dikumpulkan dalam ruang tertutup, yang di sebut sebut membahas panggilan tersebut.
Menurut Sumber tersebut, lembaga anti korupsi KPK bahkan menitipkan ” Salam Khusus” kepada lima anggota DPRD Surabaya periode 2019 – 2024 di duga berinisial B.R.A.M.M menerima pokok pikiran (Pokir) dalam jumlah yang jauh dari kewajaran. Meskipun belum muncul nama secara resmi, sinyal KPK ini membuat banyak pihak menduga ada sesuatu yang sangat janggal dalam proses penyusunan dan distribusi Pokir di tubuh legislatif.
Seorang anggota DPRD Kota Surabaya yang dimintai keterangannya membenarkan hal itu.
"Kami diundang untuk pencegahan antikorupsi. Semua daerah diundang, dan giliran Surabaya kami penuhi undangan itu", ungkapnya melalui Whatsapp, Selasa 16/12/2025.
Opini publik publik semakin terbelah karena dugaan ini muncul beberapa hari setelah KPK mengeluarkan peringatan keras kepada Pemkot Surabaya. Dalam audiensi resmi di Jakarta pada 11 November 2025 lalu, Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK mengungkap tiga sektor dengan resiko korupsi paling tinggi yaitu Pokir DPRD, hibah, dan pengadaan barang/jasa (PBJ).
Pada sektor Pikir, KPK menemukan ketidak sinkronan usulan, harga tidak standar, dan penyediaan berulang, hingga keberadaan “penyedia favorit” yang menguasai paket tak wajar pada tahun 2024.
Kepala Satgas Korsup Wilayah III-1 Jatim, Wahyudi, menyampaikan bahwa KPK melihat potensi intervensi Yanga sangat serius dalam proses verifikasi TAPD.
“Kami mengetahui kepemilikan penyedia ini dan sampai mana alirannya. Ini ranah pencegahan,” tegasnya, sebagaimana di kutip dari lama KPK.go.id.
Sektor hibah juga tidak luput dari sorotan. Proposal masuk di luar waktu, tanggal sama, serta selisih antara proposal dan perencanaan anggaran menjadi indikator rawan penyimpangan. “Ini berpotensi korupsi. Jangan sampai wali kota sudah tanda tangan, tetapi penerimaannya tidak ada” sambung Wahyudi.
Pada PBJ, situasinya tidak kalah memprihatinkan, dari total belanja e-purchasing 2024 sebesar Rp 1,6 Triliun, Rp 425 miliar justru lari ke penyedia luar kota, melemahkan UMKM lokal yang seharusnya menjadi sasaran utama. Pemecahan paket, harga tidak wajar, dan transaksi di waktu tidak wajar makin menguatkan sinyal adanya pola penyimpangan.
Peringatan itu semakin berat karena Survey Penilaian Integritas (SPI) Pemkot Surabaya merosot tajam, dari skor 79,56 menjadi 72,11, turun sangat signifikan pada aspek PBJ, SDM, dan anggaran – tiga aspek yang kini bertaut langsung dengan isu Pokir dalam sorotan KPK.
KPK memberikan rekomendasi kongkret: penyusunan kertas kerja verifikasi Pokir yang rinci, integrasi data hibah ke sistem terpadu, serta memastikan PBJ tidak lagi dipenuhi campur tangan politik manapun demi kepentingan pribadi.
Besar harapan kami mitigasi ini ditindaklanjuti, jaga Surabaya agar tidak terjadi penindakan” tutup Wahyudi.
Namun ditengah peringatan resmi itu, Isu lima legislator yang diduga menerima Pokir tidak wajar semakin memanaskan suasana politik Surabaya. Pertanyaannya kini bergulir di publik: apakah pemanggilan KPK hanya sinyal pencegahan, atau awal dari proses penegakan hukum yang lebih jauh ?.@_Red





































































































































Komentar