top of page

Adik Mahfud Md Ungkap Bukti Ijazah S1 Palsu yang Dijual Rp500 Ribu

Di depan majelis hakim yang diketuai Muhammad Zulqarnain dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati itu Marwiyah membeberkan dokumen ijazah dapat dilihat dari kertas yang dicetak.
Di depan majelis hakim yang diketuai Muhammad Zulqarnain dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati itu Marwiyah membeberkan dokumen ijazah dapat dilihat dari kertas yang dicetak.

KOORDINATBERITA.COM | Persidangan kasus ijazah palsu Universitas Dr Soetomo yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan penipuan Ari Pratama menghadirkan Rektor Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Siti Marwiyah sebagai saksi.


Kehadiran Marwiyah menjadi sorotan karena ia merupakan adik dari mantan Menkopolhukam Mahfud Md. Sidang yang digelar, Jumat (5/12/2025) itu juga menghadirkan mantan Rektor Unitomo Bahrul Amiq sebagai saksi.


Di depan majelis hakim yang diketuai Muhammad Zulqarnain dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati itu Marwiyah membeberkan dokumen ijazah dapat dilihat dari kertas yang dicetak.


Marwiyah menegaskan kertas ijazah yang didapat dari Ari Pratama itu bukan produk dari Unitomo, sehingga dipastikan palsu. ā€œBerbeda, karena Unitomo kertasnya dari Peruri,ā€ ujarnya.


Selain itu, dirinya juga menjelaskan pihak universitas memiliki basis data resmi untuk memverifikasi keaslian ijazah.


Dari bukti itu, mengaku mengakui dirinya sengaja mencetak ijazah palsu mengatasnamakan Unversitas Dr Soetomo. Aksi jahatnya itu dilakukan karena sulitnya ekonomi keluarganya setelah perusahaan tempat kerjanya bangkrut, kemudian lama menganggur.


"Ijazah saya menahan perusahaan tempat saya bekerja. Saya membutuhkan biaya untuk kelahiran istri," kata Ari.


Selama 2 tahun menganggur, magang mempelajari Photoshop dan mulai mencoba membuat dan mencetak berbagai dokumen, dengan bermodalkan komputer dan printer. Jasa pembuatan dokumen itu dipromosikan melalui media sosial Facebook dengan tarif Rp500 ribu hingga Rp1 juta.


Selama setahun, ia melayani lima pemesan ijazah SMA dan meraup keuntungan sekitar Rp1,2 juta, dengan total transaksi mencapai sekitar Rp5 juta.


Untuk memperkuat tampilan ijazah, ia mengambil desain dan nama pemesan dari pencarian Google, sedangkan batang universitas ia pesan secara berani melalui marketplace.


Terdakwa mengaku tidak pernah mendapat komplain dari pemesan selama menjalankan bisnis ilegal tersebut. Dalam konferensi tersebut, dirinya mengakui memahami risiko dan merasa bersalah atas perbuatan yang telah merusak integritas dunia pendidikan.@_Oirul

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page