top of page
Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini mengatakan bahwa langkah pembongkaran diambil karena pasar tersebut sudah lama dikelola tanpa izin dan tak membayar kewajiban keuangan hingga Rp 600 juta.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini mengatakan bahwa langkah pembongkaran diambil karena pasar tersebut sudah lama dikelola tanpa izin dan tak membayar kewajiban keuangan hingga Rp 600 juta.

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Setelah melakukan negosiasi selama bertahun-tahun, Pasar Simo Mulyo yang berada di Kecamatan Sukomanunggal, tetap dibongkar secara paksa oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.


Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini mengatakan bahwa langkah pembongkaran diambil karena pasar tersebut sudah lama dikelola tanpa izin dan tak membayar kewajiban keuangan hingga Rp 600 juta.


"Penertiban ini dilakukan setelah kami menerima laporan dari Camat, Cipta Karya (Disperkim), serta berdasarkan informasi dari BPKAD dan saran dari Kejaksaan Tanjung Perak,” tutur Zaini di Surabaya, Kamis (15/12).


Pasar Simo Mulyo diketahui telah dikelola oleh pihak perorangan sejak 2023 - 2025. Meski sebagian area telah memiliki dasar hukum, masih terdapat lahan sekitar 4.000 meter persegi yang dikelola tanpa perjanjian resmi.


“Untuk sebagian area memang sudah ada dasar hukumnya, tetapi masih ada sekitar 4.000 meter persegi yang sama sekali belum memiliki hubungan hukum dengan Pemkot Surabaya,” sambungnya.


Zaini menyebut pengelola seharusnya membayarkan kewajibannya kepada Pemkot sebesar hampir Rp 600 juta. Namun hinggq saat ini, pembayaran yang dilakukan baru sekitar Rp 100 juta.


“Negosiasi ini sudah berjalan sejak 2023, 2024, hingga 2025. BPKAD telah meminta bantuan dan Kejaksaan Tanjung Perak sudah mengajak pengelola untuk berkomunikasi, tetapi sampai hari ini belum tuntas,” beber Zaini.


Pemkot Surabaya akhirnya mengambil tindakan tegas dengan melakukan pembongkaran, terutama di bagian depan area Pasar Simo Mulyo. “Prinsipnya jelas, kewajiban harus diselesaikan terlebih dahulu," tegasnya.


Akibat pembongkaran, seluruh aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Simo Mulyo untuk sementara waktu dihentikan, sambil menunggu kepastian hukum serta penyelesaian kewajiban pengelola sesuai aturan yang berlaku.


"Jika setelah ini (setelah pihak pengelola Pasar Simo Mulyo melunasi kewajiban dan mengurus izin resmi) masih ingin berdiskusi, silahkan melalui kecamatan atau BPKAD Kota Surabaya,” terang Zaini.


Ia tak menampik bahwa saat dilakukan pembongkaran, masyarakat, terutama para pedagang yang mencari rupiah di Pasar Simo Mulyo sempat melakukan aksi penolakan, namun aksi mereka dapat diredam.


“Memang sempat ada penolakan, tetapi dengan pendekatan dialog yang humanis, alhamdulillah arek-arek Surabaya ini kalau diajak bicara baik, pasti bisa diajak menyelesaikan masalah secara dewasa,” tukas Zaini.@_Network 

 
 
 
Budi menjelaskan KPK masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana perintangan penyidikan dalam penghapusan barang bukti tersebut.
Budi menjelaskan KPK masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana perintangan penyidikan dalam penghapusan barang bukti tersebut.

KOORDINATBERITA.COM | Nasional -- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sudah mengantongi pihak yang diduga menjadi inisiator penghapusan barang bukti kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di perusahaan Maktour Travel.


Pernyataan tersebut dilontarkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi pertanyaan mengenai dugaan penghilangan barang bukti yang terjadi dalam penggeledahan di kantor Maktour Travel, 14 Agustus 2025 lalu.


Tentu saja siapa yang diperintahkan, siapa yang meminta kepada staf-staf di MK Tour untuk melakukan penghapusan jejak dokumen itu kami sudah kantongi, ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (14/1).


Budi menjelaskan KPK masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana perintangan penyidikan dalam penghapusan barang bukti tersebut.


“Apakah nanti masuk ranah perintangan penyidikan, itu masih akan didalami, karena nanti berkaitan juga dengan peran-peran yang bersangkutan pada perkara pokoknya,” ucap dia.


Sebelumnya, KPK mengumumkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.


Dua orang tersebut yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khususnya yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.


Di sisi lain, Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik Maktour Travel hingga kini masih satu-satunya orang yang tidak dapat melakukan perjalanan ke luar negeri, namun belum ditetapkan sebagai tersangka.


Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan membuka peluang untuk menetapkan tersangka lain.


Peluang mendalami pihak lain akan dilakukan mengingat diskresi kuota tambahan haji melibatkan pihak lain dari biro perjalanan haji dan umrah.


Semoga nanti kita dapat menemukan bukti-bukti, selama proses penyidikan maupun penyelidikanan, kata Asep saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (12/1).@_Network

 
 
 
Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026. Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026. Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

KOORDINATBERITA.COM | Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Ada 19 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang diganti.


Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026. Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.


"Benar (ada mutasi)," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (12/1/2026).


Salah satu yang ditunjuk sebagai Kajari ialah Lie Putra Setiawan. Jaksa yang pernah bertugas di KPK ini ditunjuk sebagai Kepala Kejari Blitar.


Berikut daftar 19 Kajari yang baru:


1. Kardono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya


2. Beni Putra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bontang


3. Bambang Setiawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan


4. Slamet Jaka Mulyana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto


5. Zam Zam Ikhwan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gresik


6. Aditya Narwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara


7. Azi Tyawhardana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendari


8. Budhi Purwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul


9. Sigit Sugiarto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas


10. Niko sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu


11. Lasargi Marel sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi


12. Djino Dian Talakua sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat


13. Lie Putra Setiawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar


14. Yos Arnold Tarigan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso


15. Syamsurezky sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Takalar


16. Erik Yudistira sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barru


17. Arya Wicaksana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batu


18. Mochamad Fitri Adhy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapin


19. Muhammad Fadly Hasibuan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.@_Netwark

 
 
 
Blog: Blog
bottom of page