top of page
Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - BMW Astra Surabaya sebagai diler BMW M pertama di Surabaya perdana mengundang secara ekslusif BMW M Owners di acara BMW M Owners Sunday Morning Run sebagai puncak acara Festival of Joy on tour yang sudah dimulai dari tanggal 5 Juni hingga 7 Juni 2026.


Acara BMW M Owners Sunday Morning Run ini mengusung tema “Drive together, share the passion.”  Acara ini dihadiri Sanfrantis Tanu Chief Executive BMW Astra, Teguh Widodo Operation Manager BMW Astra, Octa Wibowo Branch Manager BMW Astra Surabaya.


Sanfrantis Tanu Chief Executive BMW Astra sampaikan, “Festival of Joy on tour ini merupakan rangkaian pengalaman menyeluruh yang menciptakan hubungan emosional dengan pelanggan. Menggandeng berbagai partner seperti Teh Villa Gallery, Filosofia, Mayapada Hospital, dan Kidzania, BMW Astra menghadirkan pengalaman menarik bagi seluruh pecinta BMW di Jawa Timur. Hari ini secara khusus kami hadirkan Sunday Morning Run bagi BMW M Owners dengan meeting point showroom BMW Astra Surabaya menuju The Taman Dayu.”


Acara ini diikuti oleh berbagai tipe BMW M, mulai dari BMW M3 (E30), BMW M4 (G92) hingga BMW XM (G09) dan berbagai tipe BMW M lainnya dengan total 30 unit. Sunday Morning Run ini menjadi ajang silaturahmi antar pengguna BMW M di Jawa Timur, para peserta dapat menikmati brunch dan dimeriahkan oleh berbagai games serta kuis berhadiah original BMW merchandise.


“Selama lebih dari 30 tahun BMW Astra Surabaya hadir untuk pelanggan di area Jawa Timur, dengan adanya Sunday Morning Run bagi seluruh M Owners ini semakin memperkuat bukti komitmen BMW Astra untuk terus memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan khususnya di Jawa Timur. Atas nama BMW Astra saya mengucapkan terima kasih atas antusiasme M Owners serta seluruh pecinta BMW di Jawa Timur,” Tutup Frantis.@_Oirul

 
 
 
592 laporan yang masuk, 80 laporan diantaranya sudah memenuhi syarat formil dan materiil untuk ditindaklanjuti," kata Anggota Komisi Yudisial (KY) Abhan Misbah di Semarang, dikutip Antara, Sabtu (6/6/2026).
592 laporan yang masuk, 80 laporan diantaranya sudah memenuhi syarat formil dan materiil untuk ditindaklanjuti," kata Anggota Komisi Yudisial (KY) Abhan Misbah di Semarang, dikutip Antara, Sabtu (6/6/2026).

KOORDINATBERITA.COM | Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menerima 592 laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) selama periode Januari hingga Juni 2026, dengan 80 laporan di antaranya memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.


Ada 592 laporan yang masuk, 80 laporan diantaranya sudah memenuhi syarat formil dan materiil untuk ditindaklanjuti," kata Anggota Komisi Yudisial (KY) Abhan Misbah di Semarang, dikutip Antara, Sabtu (6/6/2026).


Menurut Abhan, laporan yang diterima KY berkaitan dengan dugaan pelanggaran perilaku hakim dalam menjalankan tugasnya.


Dari berbagai laporan yang masuk, lanjut dia, terdapat tujuh perkara yang diproses hingga Majelis Kehormatan Hakim (MKH).


la menyebutkan lima hakim dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.


Abhan menambahkan pemerintah telah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen sehingga para hakim dituntut untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan menghasilkan putusan yang berkualitas.


"Kebutuhannya sudah dipenuhi negara. Maka ada pelanggaran transaksi, tidak ada ampun lagi. Pecat dan pidana," ujarnya.


Selain itu, Abhan menyoroti meningkatnya pengajuan eksaminasi terhadap putusan hakim.


Menurut dia, eksaminasi merupakan hal positif karena dapat menjadi sarana untuk menilai kualitas dan kinerja hakim.


Ke depan, lanjut dia, kualitas putusan, termasuk tingkat eksaminasi terhadap suatu perkara, akan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses promosi hakim.@_Network

 
 
 

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pengusutan kasus ini melewati surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang baru diterbitkan pada hari ini. Budi menjelaskan, dugaan korupsi notifikasi perbankan tersebut berjenis Short Message Service (SMS) dan WhatsApp. "Belum ada penetapan tersangka," ucap Budi lewat keterangan tertulisnya pada Jumat, 5 Juni 2026.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pengusutan kasus ini melewati surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang baru diterbitkan pada hari ini. Budi menjelaskan, dugaan korupsi notifikasi perbankan tersebut berjenis Short Message Service (SMS) dan WhatsApp. "Belum ada penetapan tersangka," ucap Budi lewat keterangan tertulisnya pada Jumat, 5 Juni 2026.

KOORDINATBERITA.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan rasuah yang terjadi pada dua perusahaan pelat merah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Telkom. Komisi antirasuah menyebutkan kasus tersebut adalah dugaan korupsi pengadaan notifikasi perbankan.


Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pengusutan kasus ini melewati surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang baru diterbitkan pada hari ini. Budi menjelaskan, dugaan korupsi notifikasi perbankan tersebut berjenis Short Message Service (SMS) dan WhatsApp. "Belum ada penetapan tersangka," ucap Budi lewat keterangan tertulisnya pada Jumat, 5 Juni 2026.


Budi belum menjelaskan detail kasus dugaan korupsi notifikasi perbankan yang terjadi pada dua perusahaan milik negara tersebut. KPK memperkirakan kasus ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara hampir mencapai Rp 2 triliun.


Sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia. Kasus EDC itu melibatkan lima tersangka yaitu mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto; Direktur Digital, dan Teknologi Informasi BRI sekaligus mantan Dirut Allo Bank, Indra Utoyo; dan SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Dedi Sunardi. Dua lainnya dari pihak swasta yakni Direktur Utama PT Pasific Cipta Solusi, Elvizar; dan Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi, Rudy Suprayudi Kartadidjaja.


Sementara PT Telkom, KPK pernah mengusut dugaan korupsi pengadaan perangkat keras IT tahun anggaran 2017-2018 di lingkungan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) Grup pada 2024 lalu. KPK menaksir kerugian negara akibat kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di PT Telkom saat itu mencapai miliaran rupiah.


"Ya di atas Rp 100 miliar," kata Wakil Ketua KPK yang kala itu dijabat Alexander Marwata saat ditemui di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 11 Juni 2024.


Alexander mengatakan, jumlah kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi Telkom masih bisa bertambah. Ini seiring dengan pengembangan penyidikan yang tengah berlangsung. "Pengembangan penyidikan mungkin ada tambahan lagi, soalnya belum dapat laporan yang benar," ucapnya.@_Network


Sumber : Tempo

 
 
 
Blog: Blog
bottom of page