top of page
Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square

"Berbagai pekerjaan rumah menanti Letjen Djaka yang dipilih Presiden memimpin DJBC. Masalah fiskal dan kompleksitas teknokratis jadi tantangan utama"

Berbagai pekerjaan rumah menanti Letjen Djaka yang dipilih Presiden memimpin DJBC. Masalah fiskal dan kompleksitas teknokratis jadi tantangan utama"
Berbagai pekerjaan rumah menanti Letjen Djaka yang dipilih Presiden memimpin DJBC. Masalah fiskal dan kompleksitas teknokratis jadi tantangan utama"

KOORDINATBERITA.COM | Jakarta -Djaka Budi Utama, perwira tinggi TNI yang kini menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara, dikabarkan akan menduduki posisi Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Jika kabar tersebut benar, Djaka akan menjadi figur militer pertama yang memimpin institusi strategis di bawah Kementerian Keuangan itu.


Namun, di tengah deretan pekerjaan rumah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), penunjukan ini mengundang banyak pertanyaan: sejauh mana ia bisa menjawab tantangan teknokratis di dunia kepabeanan? Pasalnya jelas: Bea Cukai hari ini menghadapi setumpuk masalah yang tak hanya memerlukan kepemimpinan tegas, tapi juga memahami kompleksitas ekonomi dan fiskal.


Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai, proses adaptasi dan penyesuaian birokratis Djaka di DJBC berpotensi memperlambat laju reformasi yang dibutuhkan direktorat tersebut. Hal ini dapat berimbas pada tidak tercapainya target target ambisius yang dicanangkan pemerintah dalam menggenjot penerimaan negara.


Apalagi, target penerimaan bea cukai di tahun ini naik 1,63 persen dibandingkan realisasi 2024 yang sebesar Rp300,2 triliun. "Saya khawatir target penerimaan bea masuk Rp305,1 triliun bakal terjadi short fall di tahun ini. Apalagi di tengah perang dagang, banjir barang impor ilegal, hingga merebaknya rokok ilegal," ujarnya, Rabu (21/5/2025).


Apa yang disampaikan Bhima tak berlebihan. Di tengah ketidakpastian dan perlambatan ekonomi akibat ketegangan geopolitik, perubahan kebijakan ekonomi di berbagai negara mitra dagang, fluktuasi harga komoditas utama, DJBC memiliki tugas berat untuk menopang ketahanan fiskal melalui fungsi revenue collector, mendukung pertumbuhan ekonomi lewat trade and industrial facilitator, serta menjaga masyarakat dan industri dalam negeri dari peredaran barang ilegal.


Apalagi, dari sisi kelembagaan, kinerja DJBC di tahun lalu tercatat mengalami penurunan dengan capaian Nilai Kinerja Organisasi (NKO) di angka 112,50—lebih rendah 1,46 poin dari tahun sebelumnya yang sebesar 113,96.

Kepala Staf Kodam XII/Tanjungpura, Brigjen TNI Djaka Budhi Utama mengatakan, pihaknya siap membantu pemerintah dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Barat
Kepala Staf Kodam XII/Tanjungpura, Brigjen TNI Djaka Budhi Utama mengatakan, pihaknya siap membantu pemerintah dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Barat

Kemampuan Dirjen Bea Cukai sebagai konseptor juga diperlukan dalam hal perluasan barang kena cukai serta bea masuk dan keluar. Sebagai informasi, upaya pemerintah untuk memperluas cakupan barang kena cukai (BKC) melalui ekstensifikasi tak kunjung terwujud.


Meski berbagai kajian telah dilakukan, implementasi terhadap objek cukai baru seperti plastik, minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), hingga batu bara masih tertunda hingga sekarang. Ini disebabkan oleh proses panjang yang melibatkan pembahasan dengan DPR dan penyusunan peraturan pemerintah, serta pertimbangan kondisi ekonomi masyarakat dan industri.


Salah satu contohnya adalah rencana pengenaan cukai plastik yang telah diwacanakan sejak 2016 dan bahkan dimasukkan dalam APBN 2024 dengan target penerimaan p1,84 triliun—tapi tak kunjung diimplementasikan dengan alasan bahwa pengendalian konsumsi plastik dapat dilakukan melalui kebijakan nonfiskal seperti pelarangan penggunaan kantong plastik.


Di luar itu, Bhima juga mengkhawatirkan efek jangka panjang terhadap semangat dan karier para pegawai sipil di DJBC. Menurutnya, penempatan figur militer bisa memicu demoralisasi. "Tidak ada jaminan pengawasan bea cukai menjadi semakin baik, bahkan bisa memicu adanya penyalahgunaan wewenang. Kedua, militer masuk jabatan sipil akan merusak jenjang karier pegawai bea cukai internal," tegas Bhima.

Sumber: LKPP Kementerian Keuangan Visual: Al
Sumber: LKPP Kementerian Keuangan Visual: Al

Perlu Pembuktian


Meski demikian, Djaka bukan tanpa keunggulan. Latar belakangnya di intelijen bisa membawa pendekatan baru dalam pengawasan barang selundupan, termasuk narkoba dan rokok ilegal, yang dalam beberapa tahun terakhir makin sulit diberantas.


Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono, menyebut bahwa penunjukan pejabat publik di eselon 1 seperti ini tak pernah terjadi di ruang hampa. “Selalu ada faktor politis dan teknokratis yang melatarbelakangi. Idealnya siapa pun pemimpinnya, yang terpilih adalah hasil dari second best policy,” kata Prianto.


Karena itu, menurutnya, Djaka perlu segera membangun sinergi dengan para direktur teknis di DJBC agar transisi berjalan harmonis. Sebagai pemimpin strategis, kata Prianto, aspek leadership adalah hal utama, sementara aspek teknis bisa diperkuat melalui tim yang ada di bawahnya.


“Yang penting adalah adaptasi cepat dan kemampuan mendengarkan masukan dari birokrat-birokrat teknis di dalam lembaga,” ucapnya.


Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan Djaka pada ketentuan UU TNI yang baru direvisi, demi menegakkan asas legalitas penugasan militer aktif di jabatan sipil. Penempatan perwira militer di jabatan sipil sebenarnya bukan hal baru dalam politik Indonesia. Namun untuk lembaga seperti Bea Cukai, yang selama ini diisi kalangan sipil dengan karier panjang di bidang fiskal dan perpajakan, penunjukan ini menandai preseden baru.


"Djaka Budi Utama yang berlatar belakang militer tersebut harus mematuhi ketentuan di UU TNI yang baru direvisi. Dengan demikian, asas legalitasnya sebagai pejabat publik dapat ditegakkan," tandasanya.@_Network


 
 
 

Kebakaran pertama kali dilaporkan oleh Abdul Latif, seorang petugas keamanan SPBU di sekitar lokasi kejadian pada pukul 06.23 WIB. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya langsung bergerak cepat dan mengerahkan 18 unit armada tempur ke lokasi.
Kebakaran pertama kali dilaporkan oleh Abdul Latif, seorang petugas keamanan SPBU di sekitar lokasi kejadian pada pukul 06.23 WIB. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya langsung bergerak cepat dan mengerahkan 18 unit armada tempur ke lokasi.

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya -Kebakaran hebat terjadi di sebuah gudang kemiri di Jalan Sultan Iskandar Muda Nomor 42, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Kamis (22/5/2025) pagi. Peristiwa ini nyaris merembet ke pemukiman warga dan sebuah sekolah yang berada di sekitar lokasi.


Kebakaran pertama kali dilaporkan oleh Abdul Latif, seorang petugas keamanan SPBU di sekitar lokasi kejadian pada pukul 06.23 WIB. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya langsung bergerak cepat dan mengerahkan 18 unit armada tempur ke lokasi.


"Unit tempur Pos Pegirian tiba di lokasi kejadian langsung melakukan pemadaman," ujar petugas Damkar dalam laporan tertulisnya.


Api berhasil dilokalisir dan api pokok padam sekitar pukul 07.01 WIB. Proses pembasahan selesai pukul 08.33 WIB dan situasi dinyatakan kondusif. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.


Pemilik gudang diketahui bernama Kelvin Surijan yang berdomisili di Jalan Simolawang Baru No.15 A, Surabaya.


Gudang tersebut diketahui berisi tumpukan kemiri setinggi sekitar 4 meter. Api hanya membakar bagian permukaan tumpukan kemiri di area seluas kurang lebih 10x20 meter dari total keseluruhan gudang berukuran kurang lebih 14x40 meter. Tim Rescue juga berhasil mengevakuasi satu unit truk box dari dalam gudang.


"Pintu gudang dalam kondisi terkunci saat kejadian, tim rescue berhasil membukanya dan mengeluarkan truk," tambah laporan tersebut.


Sementara itu, SMP Alkhairiyah yang berada tepat di sebelah gudang, dipastikan dalam kondisi aman dan tidak terdampak. Informasi dari petugas SPBU, aroma terbakar sebenarnya sudah tercium sejak malam sebelumnya.


Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Proses pemadaman didukung oleh air dari Sungai Kalimas dan saluran gorong-gorong sekitar lokasi. Selain Dinas Damkar, penanganan juga melibatkan BPBD, Satpol PP, Dishub, DLH, Posko Terpadu Utara, TGC Utara, Polsek Semampir, PLN, dan PMI.@_Oirul

 
 
 

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Rabu, 21 Mei 2025, tim penyidik memanggil 29 orang untuk hadir dan diperiksa di 2 tempat sebagai saksi.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Rabu, 21 Mei 2025, tim penyidik memanggil 29 orang untuk hadir dan diperiksa di 2 tempat sebagai saksi.

KOORDINATBERITA.COM | Jatim - Sebanyak 29 orang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran (TA) 2021-2022


Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Rabu, 21 Mei 2025, tim penyidik memanggil 29 orang untuk hadir dan diperiksa di 2 tempat sebagai saksi.


Saksi-saksi yang dipanggil untuk diperiksa di Polres Situbondo, yakni Sudendi Gali Fitran selaku staf Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Situbondo, Legiono selaku Kepala Desa Kesambirampak, Suhartono selaku Ketua Pokmas Intan Nurani, Nuril Hashina selaku anggota DPRD Kabupaten Situbondo


Selanjutnya, Amalia Suci Wulandari selaku ibu rumah tangga, Suhalis selaku Ketua Pokmas, Abdul Hadi selaku wiraswasta, Ahmat Saleh selaku Ketua Pokmas Muslim Al Ikhlas, Maryono selaku Ketua Pokmas Hippa Tani Makmur dan Pokmas Bhenning.


Kemudian, Yesi Rahmatilla selaku ibu rumah tangga, Sutrisno selaku Ketua Pokmas Santri, Nawawi selaku Ketua Pokmas Millenial, Fatmawati selaku Ketua Pokmas Terang Jaya, Barri Sahlawi Zain selaku pengurus Yayasan Nurul Taqwa, Abd Razak selaku pengurus Musholla Darun Najah.


Lalu, Busriyanto selaku Ketua Pokmas Banongan Indah, Holili Ikhsan selaku Ketua Pokmas Hijau Daun, Fandi Anwar selaku Pokmas Hijau Daun, Ahyanto Adiputro selaku Ketua Pokmas Palasan Jaya, dan Musappa selaku Ketua Pokmas Gading Gajar.


Sedangkan saksi-saksi yang dipanggil untuk hadir dan diperiksa di Polres Pasuruan, yakni Hasan Salim Assegaf selaku Ketua Komunitas LoyalitAS, Adi Saputro selaku Notaris, Ali Makki selaku Kepala Dinas Sidogiri, Mukhammad Misbakhul Munir selaku Kepala Dusun Sidogiri.


Selanjutnya, Nur Jannah selaku ibu rumah tangga, M Shobih Utsman selaku wiraswasta, Mokhamad Fadol Rh selaku Ketua Pokmas Windu Makmur, Nur Soleh selaku perangkat Desa Jarangan, dan M Muzar selaku pegawai PLN.


Sebelumnya, sejak Senin, 14 April 2025 hingga Rabu, 16 April 2025, tim penyidik telah menggeledah 6 rumah pribadi termasuk rumah anggota DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dan kantor KONI Provinsi Jatim. Dari 7 tempat itu, tim penyidik mengamankan bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).


Sebelumnya pada Jumat, 6 September 2024, tim penyidik menggeledah rumah dinas mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar di wilayah Jakarta Selatan. Dari sana, tim penyidik mengamankan uang tunai dan barang bukti elektronik.


Abdul Halim Iskandar sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik pada Kamis, 22 Agustus 2024. Dia didalami terkait dengan pengetahuan hibah dana atau dana hibah dari APBD Provinsi Jatim ke Pokmas.


Pada Jumat, 12 Juli 2024, KPK resmi mengumumkan pengembangan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terhadap Sahat Tua Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 dkk oleh KPK pada Desember 2022 lalu ini.


Di mana, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada Jumat, 5 Juli 2024 dengan menetapkan 21 tersangka. Namun demikian, KPK belum resmi mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud.


Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, mereka yang telah ditetapkan tersangka, yakni Kusnadi selaku Ketua DPRD Provinsi Jatim dari PDIP periode 2019-2024, Achmad Iskandar selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dari Partai Demokrat periode 2019-2024, Anwar Sadad selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dari Partai Gerindra periode 2019-2024, Mahhud selaku anggota DPRD Provinsi Jatim dari PDIP periode 2019-2024.


Selanjutnya, Fauzan Adima selaku Wakil Ketua DPRD Sampang dari Partai Gerindra periode 2019-2024, Jon Junaidi selaku Wakil Ketua DPRD Probolinggo dari Partai Gerindra periode 2019-2024, Abd Muttolib selaku Ketua DPC Partai Gerindra Sampang, Moch Mahrus selaku Bendahara DPC Partai Gerindra Probolinggo.


Kemudian, Achmad Yahya M selaku guru, Bagus Wahyudyono selaku Staf Sekwan DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024, Sukar selaku kepala desa, serta 10 orang dari pihak swasta, yakni Ahmad Heriyadi, RA Wahid Ruslan, Jodi Pradana Putra, Hasanuddin, Ahmad Jailani, Mashudi, A Royan, Wawan Kristiawan, Ahmad Affandy, dan M Fathullah.@_Network

 
 
 
Blog: Blog
bottom of page