top of page
Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan bahwa perusahaan mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Surabaya dalam mengusut kepemilikan ilegal tersebut.
Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan bahwa perusahaan mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Surabaya dalam mengusut kepemilikan ilegal tersebut.

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyita sebidang tanah dan bangunan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang selama ini dikuasai tanpa dasar hukum oleh pihak swasta.


Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset negara yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari penguasaan ilegal.


Aset yang disita terletak di Jalan Pacar Keling Nomor 11, Kelurahan Pacarkeling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Luas tanah tersebut mencapai 229 meter persegi dengan bangunan seluas 85 meter persegi yang selama ini digunakan untuk usaha komersial.


Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan bahwa perusahaan mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Surabaya dalam mengusut kepemilikan ilegal tersebut.


“Berdasarkan dokumen sah yang kami miliki, aset ini merupakan bagian dari aset negara yang dikelola oleh PT KAI berdasarkan Sertifikat Hak Pakai. Namun, dikuasai oleh pihak ketiga tanpa dasar hukum,” ujar Luqman dalam keterangan pers, Selasa (27/5/2025).


Ia mengungkapkan bahwa penghuni bangunan itu telah bertahun-tahun menempati aset tanpa membayar sewa. Padahal, PT KAI telah memberikan tiga kali surat peringatan secara persuasif sebelum menempuh jalur hukum. Namun, tidak ada itikad baik dari pihak yang bersangkutan.


Pihak KAI kini tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk menindaklanjuti kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada proses hukum lanjutan terhadap pihak-pihak yang diduga melanggar hukum dalam penguasaan aset tersebut.


“Kami mengimbau seluruh pihak yang masih memanfaatkan aset milik KAI secara tidak sah untuk segera melakukan ikatan hukum dengan kami. Bila tidak, langkah hukum tegas akan diambil,” kata Luqman.


PT KAI dan Kejaksaan memastikan proses hukum terhadap penguasaan aset negara akan berjalan hingga tuntas.@_Oirul

 
 
 

Jangan sampai koperasi hanya hidup segan mati tak mau. Kita butuh koperasi yang untung bersama rakyat, tumbuh bersama rakyat,” pungkasnya.
Jangan sampai koperasi hanya hidup segan mati tak mau. Kita butuh koperasi yang untung bersama rakyat, tumbuh bersama rakyat,” pungkasnya.

KOORDINATBERITA.COM| Surabaya – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, mendesak pemerintah agar lebih serius membangun koperasi sebagai ujung tombak ekonomi kerakyatan.


Menurutnya, selama ini koperasi hanya menjadi simbol tanpa kekuatan nyata, sementara sistem ekonomi masih didominasi segelintir konglomerat.


Hal ini disampaikan Baktiono menanggapi rencana pendirian Koperasi Merah Putih di 154 kelurahan se-Kota Surabaya. Ia menilai inisiatif tersebut sejalan dengan semangat UUD 1945, khususnya Pasal 33, yang menekankan pentingnya demokrasi ekonomi dan asas kekeluargaan.


Baca juga :


“Pasal 33 itu jelas. Tapi sampai hari ini koperasi belum dijalankan dengan semestinya. Yang berkembang justru konglomerasi, bukan usaha rakyat,” kata Baktiono, Senin (26/5/2025).


Ia mengkritik dominasi pengusaha besar yang menurutnya sering tumbuh karena kedekatan dengan kekuasaan, bukan karena daya saing yang sehat.


“Ini sudah terjadi sejak Orde Baru. Yang kaya bukan karena kerja keras atau inovasi, tapi karena relasi politik,” tegasnya.


Baktiono menyambut baik inisiatif Koperasi Merah Putih, namun mengingatkan agar program ini tidak menjadi proyek elitis dari atas ke bawah. Ia menekankan pentingnya pendekatan dari akar rumput agar koperasi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.


“Dinas koperasi ada di daerah, kementerian pun ada. Tapi jangan cuma jadi hiasan. Koperasi harus diberi ruang untuk tumbuh, bukan sekadar papan nama,” ujarnya.


Ia juga berharap pemerintah tidak lagi mendorong munculnya konglomerasi baru dengan memanjakan segelintir pihak melalui kebijakan. Sebaliknya, anggaran negara harus diarahkan ke masyarakat kecil yang ingin membentuk koperasi produktif dan berdaya.


“Jangan sampai koperasi hanya hidup segan mati tak mau. Kita butuh koperasi yang untung bersama rakyat, tumbuh bersama rakyat,” pungkasnya.@_Oirul

 
 
 

Wakil Ketua Umum AMI, Moh Zahdi, menyebut pengadaan perangkat senilai hampir Rp900 juta itu tidak melalui proses tender terbuka, padahal nilainya jauh melampaui ambang batas pengadaan wajib lelang, yakni Rp200 juta.
Wakil Ketua Umum AMI, Moh Zahdi, menyebut pengadaan perangkat senilai hampir Rp900 juta itu tidak melalui proses tender terbuka, padahal nilainya jauh melampaui ambang batas pengadaan wajib lelang, yakni Rp200 juta.

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya – Dugaan penyimpangan dalam pengadaan  iPad bagi anggota DPRD Kota Surabaya periode 2014–2019 kembali mencuat. Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan.


Wakil Ketua Umum AMI, Moh Zahdi, menyebut pengadaan perangkat senilai hampir Rp900 juta itu tidak melalui proses tender terbuka, padahal nilainya jauh melampaui ambang batas pengadaan wajib lelang, yakni Rp200 juta.


“Nilainya hampir satu miliar, tapi tidak ditenderkan dan tak tercatat di SiRUP. Ini indikasi kuat pelanggaran,” ujar Zahdi, Jumat (23/5/2025).


Selain proses pengadaan yang janggal, AMI juga menyoroti skema pinjam pakai dalam pengadaan iPad tersebut. Hingga kini, belum ada satu pun dari 48 anggota DPRD yang mengembalikan perangkat itu kepada negara, sebagaimana mestinya.


“Itu bukan milik pribadi. Barang milik negara harus dikembalikan. Kalau tidak, bisa masuk kategori penggelapan,” tegasnya.


Zahdi menambahkan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah cukup menjadi pijakan hukum untuk membuka penyelidikan lebih dalam. Ia meminta Kejaksaan Negeri Surabaya maupun Kejari Tanjung Perak segera mengambil langkah.


“Kami minta penegak hukum tidak tinggal diam. Ini menyangkut uang rakyat dan kredibilitas lembaga publik,” tandasnya.


Ia juga meminta Pemkot Surabaya dan DPRD tidak menutup-nutupi persoalan ini, dan membuka proses pengadaan serta temuan BPK kepada publik.


“Masyarakat berhak tahu. Jangan sampai ini jadi aib yang sengaja dikubur,” pungkasnya.@_Oirul

 
 
 
Blog: Blog
bottom of page