top of page

Kasus Gus Nur Layangkan Video Vlog, Mulai Disidangkan ‘Besok’


Koordinatberita.com,(Surabaya)- Melalui Laporan terkait dilayangkan atas vlog Sugi Nur Raharja alias Gus Nur yang ada di Youtube berjudul Generasi Muda NU Penjilat. Pasalnya, Vlog yang berdurasi 28 menit, 25 detik tersebut dinilai menghina NU. Gus Nur. Dan kini, disangkakan pencemaran nama baik, pasal 27 ayat 3 UU ITE.


Dan kasus ini rencana mulai disidangkan besok. Terkait hal itu, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur akan menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik melalui video vlog berjudul 'Generasi Muda NU Penjilat'.


"Sidangnya kamis besok, agendanya dakwaan jaksa,"kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (22/5).


Sementara, Andry Ermawan selaku penasehat hukum Gus Nur mengaku telah mempersiapkan diri menghadapi persidangan besok.


"Kami, tim penasehat hukum maupun Gus Nur sudah siap untuk mengikuti persidangan besok,"pungkas Andry saat dikonfirmasi.


Untuk diketahui, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dilaporkan koordinator Forum Pembela Kader Muda NU, sekaligus Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim.


Laporan tersebut dilayangkan atas vlog Gus Nur di Youtube berjudul Generasi Muda NU Penjilat. Vlog yang berdurasi 28 menit, 25 detik tersebut dinilai menghina NU. Gus Nur disangkakan pencemaran nama baik, pasal 27 ayat 3 UU ITE.@_Oirul

11 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page