top of page
Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Dalam sambutannya, Emil menilai Pasmanbaya tidak hanya menjadi ajang reuni, tetapi juga wadah strategis yang mampu menggerakkan jejaring alumni untuk berkontribusi nyata kepada masyarakat.


“Kebersamaan ini diwujudkan dalam hal-hal positif. Para alumni memiliki perjalanan karier luar biasa dan kini sumber daya itu dimanfaatkan untuk mempererat persaudaraan serta berbuat bagi masyarakat,” ujarnya.


Ia juga menyoroti pentingnya menjaga nilai toleransi dan kebersamaan di tengah tantangan sosial saat ini, termasuk fenomena “sumbu pendek” di masyarakat akibat informasi yang tidak utuh.


Lebih lanjut, Yunus mengungkapkan bahwa Pasmanbaya mulai mengembangkan sejumlah program strategis yang sejalan dengan agenda pemerintah, khususnya di sektor ketahanan pangan dan energi.


Pada sektor pangan, Pasmanbaya telah menjalankan program budidaya jagung bekerja sama dengan kelompok tani, dengan rencana ekspansi ke wilayah Jawa Timur seperti Kediri, Blitar, dan Situbondo.


Di sektor energi, Pasmanbaya tengah menyiapkan proyek distribusi Compressed Natural Gas (CNG) yang akan diluncurkan pada pertengahan tahun ini di Probolinggo.


“CNG ini menjadi alternatif pengganti LPG. Gas alam dikompresi dan disalurkan untuk industri, restoran, hingga UMKM,” jelasnya.


Program tersebut diharapkan dapat mendukung ketahanan energi nasional sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.


Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengapresiasi kekompakan Paguyuban Alumni SMA Negeri 1 hingga 9 Surabaya (Pasmanbaya) dalam kegiatan Halal Bihalal yang digelar dengan dihadiri ratusan alumni lintas angkatan.


Momentum halal bihalal ini penting untuk memperkuat semangat saling memaafkan, toleransi, dan tetap kritis tanpa kehilangan kebersamaan,” tegasnya.


Emil menambahkan, kekompakan Pasmanbaya dapat menjadi teladan bagi generasi muda untuk tetap enerjik, kreatif, dan solid dalam membangun kontribusi sosial


Sementara itu, Ketua Umum Pasmanbaya 1–9, Yunus Nafiq menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti sekitar 550 peserta dan bertujuan mempererat silaturahmi antaralumni.


“Tujuan utama kami adalah melembutkan hati, saling memaafkan, dan memperkuat persaudaraan,” katanya.


Ia juga mendorong generasi muda alumni untuk aktif bergabung dalam organisasi sebagai regenerasi kepemimpinan.


“Yang muda-muda harus segera bergabung, karena kami yang senior perlu penerus untuk melanjutkan organisasi,” ujarnya.


Lebih lanjut, Yunus mengungkapkan bahwa Pasmanbaya mulai mengembangkan sejumlah program strategis yang sejalan dengan agenda pemerintah, khususnya di sektor ketahanan pangan dan energi.


Pada sektor pangan, Pasmanbaya telah menjalankan program budidaya jagung bekerja sama dengan kelompok tani, dengan rencana ekspansi ke wilayah Jawa Timur seperti Kediri, Blitar, dan Situbondo.


Di sektor energi, Pasmanbaya tengah menyiapkan proyek distribusi Compressed Natural Gas (CNG) yang akan diluncurkan pada pertengahan tahun ini di Probolinggo.


“CNG ini menjadi alternatif pengganti LPG. Gas alam dikompresi dan disalurkan untuk industri, restoran, hingga UMKM,” jelasnya.


Program tersebut diharapkan dapat mendukung ketahanan energi nasional sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat


Kegiatan Halal Bihalal ini sekaligus menegaskan peran Pasmanbaya sebagai organisasi alumni yang tidak hanya menjaga silaturahmi, tetapi juga aktif dalam pemberdayaan dan pembangunan berbasis komunitas.@_Adm

 
 
 
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo di Surabaya, Jumat, mengatakan bahwa penetapan status tersangka tersebut setelah melakukan penyelidikan dan penggeledahan di kantor Dinas ESDM Jawa Timur hingga kediaman pihak-pihak terkait.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo di Surabaya, Jumat, mengatakan bahwa penetapan status tersangka tersebut setelah melakukan penyelidikan dan penggeledahan di kantor Dinas ESDM Jawa Timur hingga kediaman pihak-pihak terkait.

KOORDINATBERITA.COM| Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat berinisial AM sebagai tersangka kasus pungutan liar (pungli) perizinan tambang.


Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo di Surabaya, Jumat, mengatakan bahwa penetapan status tersangka tersebut setelah melakukan penyelidikan dan penggeledahan di kantor Dinas ESDM Jawa Timur hingga kediaman pihak-pihak terkait.


"Dari hasil pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wagiyo.


Selain Kepala Dinas ESDM, lanjutnya, dua tersangka lain yang juga ditetapkan tersangka yakni Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jawa Timur, OS, dan Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah, berinisial H.


Dalam perkara ini, penyidik menemukan bahwa proses perizinan yang seharusnya dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) diduga sengaja diperlambat.


Pemohon izin yang tidak memberikan sejumlah uang diduga mengalami hambatan dalam proses penerbitan izin meskipun persyaratan telah lengkap.


Ia menjelaskan, besaran uang yang diminta bervariasi, yakni untuk perpanjangan izin tambang berkisar antara Rp50juta-Rp100 juta, dan izin baru Rp50 juta-Rp200 juta.


Sementara perizinan pengusahaan air tanah, untuk proses perpanjangan diminta Rp5 juta-Rp20 juta per pengajuan dan untuk izin baru antara Rp50 juta-Rp80 juta.


Penyidik menyampaikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara senyap sejak menerima laporan dari masyarakat, khususnya para pemohon izin. 


Berdasarkan laporan tersebut, tim menemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerbitan perizinan di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur.


Dugaan pelanggaran yang ditemukan meliputi praktik pungutan liar, gratifikasi, hingga pemerasan oleh oknum pejabat di instansi tersebut.@_Oirul

 
 
 
Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana mengatakan, Nur Kholifah merupakan buron terpidana kasus kredit fiktif senilai Rp 9,6 miliar. Ia diamankan oleh Satgas SIRI dan tim tangkap buron (Tabur) gabungan.
Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana mengatakan, Nur Kholifah merupakan buron terpidana kasus kredit fiktif senilai Rp 9,6 miliar. Ia diamankan oleh Satgas SIRI dan tim tangkap buron (Tabur) gabungan.

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - 

Kejaksaan mengamankan seorang buron terpidana kasus kredit fiktif yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020. Terpidana mengemplang uang bank hingga miliaran rupiah.


Terpidana tersebut adalah Nur Kholifah, mantan pegawai bank pelat merah nasional di kawasan Surabaya Barat.


Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana mengatakan, Nur Kholifah merupakan buron terpidana kasus kredit fiktif senilai Rp 9,6 miliar. Ia diamankan oleh Satgas SIRI dan tim tangkap buron (Tabur) gabungan.


Putu menegaskan, Nur Kholifah diamankan pada Senin (13/4/2026). Menurutnya, hari itu menjadi hari terakhir terpidana menghirup udara bebas.


"Mantan pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Surabaya Manukan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana Kejari Surabaya sejak tahun 2020," kata Putu dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).


Putu menjelaskan, Nur Kholifah diamankan setelah keberadaannya terdeteksi. Ia kemudian ditangkap oleh Satgas SIRI Kejaksaan Agung bersama Tim Tangkap Buron gabungan Kejari Surabaya dan Kejari Jakarta Selatan.


"Terpidana diamankan oleh petugas tanpa perlawanan di sebuah rumah di Jakarta Selatan," ujarnya.


Setelah diamankan, terpidana dibawa ke Kejari Jakarta Selatan untuk menjalani proses administrasi. Pada Selasa (14/4/2026), terpidana dibawa ke Surabaya untuk menjalani pidana badan selama lima tahun di Lapas Perempuan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, sesuai putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 66/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Sby tanggal 13 Oktober 2020.


Putu menerangkan, Nur Kholifah tidak beraksi seorang diri. Ia bersama Lanny Kusumawaty, Nanang Lukman Hakim, Agus Siswanto, dan Yano Oktavfanus yang sebelumnya telah dieksekusi dalam kasus serupa.


Eks Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak itu menuturkan, Nur Kholifah bersama komplotannya melakukan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit ritel modal kerja oleh salah satu bank pelat merah Cabang Surabaya Manukan senilai Rp 9.683.807.747 atau sekitar Rp 9,6 miliar.


"Di mana terpidana menggunakan dokumen dan agunan fiktif untuk memperoleh kredit tersebut," tuturnya.


Meski sempat buron, kini Nur Kholifah harus menjalani hukuman penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Penjelasa Kepala Cabang


BRI Kantor Cabang Manukan Apresiasi buka suara terkait penangkapan Nur Kholifah, buron kredit fiktif senilai Rp 9,6 miliar. Kholifah merupakan mantan pegawai bank pelat merah nasional di kawasan Surabaya Barat itu.


Pemimpin Kantor Cabang BRI Manukan, Yoga Pratama mengapresiasi Kejari Surabaya yang telah menjalan fungsinya dalam penegakan hukum. Sebab hal itu sesuai dengan komitmen BRI dalam menjalankan zero tolerance terhadap fraud atau kecurangan.


"BRI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Surabaya dan Pengadilan Negeri Surabaya yang telah menjalankan fungsi dan tugasnya dalam penegakan hukum," kata Yoga dalam keterangan resminya yang diterima pada, Kamis (16/4/2026).


Yoga menjelaskan, kasus kredit fiktif awalnya merupakan pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang Manukan. Sebab praktik yang dilakukan terpidana merupakan aksi fraud.


"Kasus tersebut merupakan pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang Manukan sebagai langkah tegas dan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja. Atas perbuatannya, kedua oknum pekerja yang terlibat fraud telah di-PHK dan telah dihukum dalam sidang putusan Pengadilan Negeri Surabaya pada 08 Desember 2020," jelasnya.


Yoga menambahkan, BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud. Tak hanya itu BRI juga menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional bisnisnya.


Sebelumnya, Kejaksaan mengamankan seorang buron terpidana kasus kredit fiktif yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020. Terpidana mengemplang uang bank hingga Rp 9,6 miliar.


Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana mengatakan, terpidana yang ditangkap bernama Nur Kholifah, mantan pegawai BRI. Kholifah diamankan oleh Satgas SIRI dan tim tangkap buron (Tabur) gabungan pada Senin (13/4/2026).


"Mantan pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Surabaya Manukan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana Kejari Surabaya sejak tahun 2020," kata Putu dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).@_Oirul

 
 
 
Blog: Blog
bottom of page