top of page
Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Masih ingat warning BMKG tentang ancaman potensi megathrust yang berdampak tsunami di wilayah Selatan Jatim tahun lalu? Guna merespon potensi ancaman bencana itu, di sela gebyar pelaksanaan Gelar Peralatan di Kebon Raya Purwodadi, Pasuruan, BPBD Jatim juga menggelar Pelatihan Evakuasi Mandiri Tsunami yang dilaksanakan di tiga lokasi pantai selatan Jatim.


Ketiga lokasi tersebut ada yakni, Pantai Balekambang Kabupaten Malang, Pantai Gemah Kabupaten Tulungagung dan Pantai Watukurung Kabupaten Pacitan. Kegiatan yang berlangsung sejak Senin (21/7) hingga Kamis (24/7/2025) ini melibatkan BMKG, BPBD setempat, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Jatim dan Pemerintah desa serta warga sekitar. 



Sebagai rangkaian awal kegiatan, dilangsungkan pengecatan jalan dengan warna biru di lokasi titik aman tsunami di masing-masing area  yang biasa disebut dengan Blue Zone.



Selanjutnya, dilaksanakan sosialisasi pelatihan evakuasi mandiri yang diikuti 100 peserta dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa setempat, pelaku usaha sekitar pantai, kalangan pemuda, hingga kelompok rentan, seperti, lansia dan penyandang disabilitas. 



Hadir sebagai pemateri, Plt Kabid PK BPBD Jatim Dadang Iqwandy, perwakilan BMKG, BPBD di tiga daerah, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Jatim dan Kades setempat. Sementara, kegiatan simulasi evakuasi mandiri bencana tsunami dilaksanakan di hari ketiga dengan skenario evakuasi menuju ke titik Blue Zone. 



"Salah satu target yang kami inginkan dari kegiatan ini adalah mengenalkan kepada masyarakat tentang adanya Blue Zone dan menghitung waktu evakuasi dari pesisir pantai hingga ke titik aman," ujar Plt. Kabid PK BPBD Jatim, Dadang Iqwandy di Tulungagung, Kamis (24/7/2029).


Kepala BMKG Stasiun Geofisika Kelas III Malang, Ma'muri, yang turut hadir dalam kegiatan ini mengapresiasi atas terlaksananya simulasi evakuasi tsunami yang digelar BPBD Jatim di tiga daerah ini.


Ia berharap, apa yang dilakukan BPBD Jatim ini bisa melahirkan kesiapsiagaan dan kemandirian masyarakat desa, sehingga pemerintah desa dapat menggelar kegiatan yang sama tanpa menunggu dari kabupaten maupun provinsi. 


"Dengan begitu, pesan peringatan dini yang kami sampaikan bisa benar-benar diterima oleh masyarakat pesisir pantai," harapnya.


Kalaksa BPBD Kabupaten Tulungagung Robinson Parsaoran Nadeak juga menyampaikan apresiasi yang sama atas fasilitasi yang diberikan BPBD Jatim.


Baginya, simulasi evakuasi mandiri bencana tsunami ini menjadi proses edukasi bagi masyarakat pesisir dalam menghadapi bencana. 


"Kami berharap, kesiapsiagaan masyarakat di wilayah pesisir ini bisa semakin meningkat, sehingga masyarakat juga semakin sigap saat terjadi gempa dan tsunami," harapnya. 


Sementara, Kusnadi, salah satu peserta dari warga Desa Keboireng Kecamatan Besuki Tulungagung mengaku sangat senang dengan kegiatan simulasi ini.


"Istimewa.. sangat mengedukasi. Semoga kegiatan semacam ini bisa dilaksanakan lagi di masa-masa mendatang, harapnya.@_Adm/Oirul

 
 
 

Diperbarui: 28 Jul 2025


Pelakunya diduga berinisial SPL, ia sebagai relationship manager di bank swasta milik raksasa kertas Indonesia. Jabatan itu untuk membantu dan melayani nasabah prioritas di bank tersebut. Sementara kelima korban itu merupakan pemegang jenis tabungan Diamond dan Gold.
Pelakunya diduga berinisial SPL, ia sebagai relationship manager di bank swasta milik raksasa kertas Indonesia. Jabatan itu untuk membantu dan melayani nasabah prioritas di bank tersebut. Sementara kelima korban itu merupakan pemegang jenis tabungan Diamond dan Gold.

KOORDINATBERITA.COM | Bogor - Lima pria lanjut usia ketipu karyawan Bank swasta di Bogor, Jawa Barat. Mereka adalah Oki Irawan, Betti, Maria, Tjhun Jan dan Nurhayati. Uang itu merupakan hasil tabungan dari masa muda mereka. Rencananya, menjadi tabungan masa tua mereka.


Pelakunya diduga berinisial SPL, ia sebagai relationship manager di bank swasta milik raksasa kertas Indonesia. Jabatan itu untuk membantu dan melayani nasabah prioritas di bank tersebut. Sementara kelima korban itu merupakan pemegang jenis tabungan Diamond dan Gold.


Awalnya kami percaya banget dengan petugas bank tersebut. Kami benar-benar dilayani oleh petugas tersebut dengan maksimal,” kata Oki Irawan, salah satu korban, kepada awak media, Sabtu 26 Juli 2025.


Karena kepercayaan tersebut, semua data pribadi nasabah: saldo, produk investasi, deposito dan MSIG, diketahui oleh oknum petugas tersebut. Semua data itu diberikan awalnya, karena SPL meminta untuk ditukarkan poin hadiah.


“Kami baru sadar kalau ternyata itu hanya akal-akalan SPL saja. Ia memanfaatkan kelengahan kami. Belum lagi kami berusia lanjut. Jadi kewaspadaan pasti berkurang. Akhirnya terjadilah proses transfer dana yang kami tidak ketahui,” terangnya.


Padahal, dirinya dan korban lainnya tidak pernah memberikan PIN rekening mereka kepada pelaku. Para korban sendirilah yang memasukkan PIN mereka ke handphone mereka. Untuk melancarkan aksinya, pelaku berdalil ingin menebus voucher dan tipu daya lainnya.


Tanpa sadar, ternyata pelaku melakukan transfer ke rekening Muhammad Hidayat. Rekening untuk menampung uang korban. Terduga pelaku itu juga memalsukan portofolio nasabah yang memiliki Polis Asuransi MSIG. Seolah asuransi itu masih ada.


Padahal, dananya telah cair dan dipindahkan ke rekening Muhammad Hidayat tadi. Total kerugian dana lima nasabah yang raib akibat tipu daya pegawai Bank swasta di Bogor tersebut berjumlah Rp 8.203.714.025,-


“Saya tidak habis pikir, dana yang saya tabung dan percayakan ke Bank itu justru dirampok. Yang membuat saya sangat kecewa adalah pimpinan Bank justru lepas tangan. Hanya janji-janji akan mengganti dana kami. Nyatanya, tidak,” ungkapnya.


Ia pun mengaku sangat kecewa dengan sistem keamanan dan pengawasan di Bank swasta di Cabang Pasar Anyar, Bogor tersebut. Kini harapan nasabah menikmati masa pensiunnya dengan tenang, pupus.


Sebetulnya para korban sudah dijanjikan oleh Branch Manager Bank swasta itu berinisial RDS untuk mempertemukan dengan pelaku. Tetapi nyatanya, janji itu tidak ditepati hingga sekarang. Alias bohong.


Karena kejadian itu, bagi mereka Bank tersebut bukanlah perbankan yang aman untuk menyimpan uang. Melainkan tempat yang sangat mengerikan.


Fredy P Sibarani, kuasa hukum kelima nasabah itu menganggap, bank swasta itu sudah mencederai kepercayaan publik. Karena itu, ia menilai dalam kondisi ini seharusnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus segera bertindak.


Sebab, kepercayaan yang diberikan nasabah dengan tulus untuk menyimpan uang jaminan masa tuanya di Bank swasta itu, kini telah dicederai. Bahkan dirampok dananya oleh pegawainya sendiri. Korporasi Bank tidak bisa lepas tanggung-jawab begitu saja.


“Ulah oknum pegawai bank berinisial SPL ini sangat merugikan. Karena saat ini persaingan layanan perbankan nasional: milik pemerintah maupun swasta lagi sangat ketat. Malah, di bank itu muncul oknum yang tidak profesional,” ucapnya.


Fredy Sibarani menjelaskan, Putusan Mahkamah Agung (MA), nomor 6424 K/PDT/2024 dan Putusan MA nomor 3245 K/PDT/2015, telah memberikan gambaran, bagaimana pengadilan tertinggi di Indonesia menerapkan prinsip tanggung gugat dalam konteks hubungan kerja.


Putusan tersebut menegaskan kembali prinsip fundamental dalam hukum perdata Indonesia. Bahwa Perusahaan selaku majikan pemberi kerja memiliki tanggung jawab hukum atas tindakan karyawan yang menimbulkan kerugian kepada pihak ketiga.


Selaku kuasa hukum para nasabah yang dirugikan, Fredy Sibarani pun telah melayangkan somasi kedua kepada Direktur Utama Bank swasta itu. Yakni Frenky Tirtowijoyo. Ia ingin manajemen bank tidak mendiamkan kasus tersebut.


Ia juga telah mendaftarkan pengaduan perkara ini kepada OJK di Wisma Mulia, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. Kuasa hukum tinggal menunggu jadwal mediasi dari OJK.


“Apakah kerugian dana nasabah yang berjumlah Rp 8,2 miliar dianggap terlalu kecil oleh Bank tersebut, sehingga perkara ini tidak ditangani serius oleh bank Sinarmas,” ungkapnya.


“Kami berharap Bapak Presiden Prabowo Subianto yang begitu peduli dengan nasib para kelompok lansia, ikut turun tangan membantu mereka. Saya yakin wakil-wakil rakyat kami di DPR, akan memberi atensi terhadap kasus kami ini,” tambahnya.


Sementara itu, Head Office Bank tersebut selalu melemparkan tanggung-jawab itu ke Branch Manager Bank. Terbukti Somasi kedua yang dilayangkan oleh Fredy pada 15 Juli 2025 tetap dijawab oleh Roy Deni Sianipar. Padahal surat somasi kedua tersebut dilayangkan kepada direktur utama untuk mendapatkan perhatian.


“Hal ini sangat meremehkan jasa nasabah yang ikut membesarkan Bank itu. Patut diingat, lima nasabah ini awalnya tertarik menjadi nasabah di Bank itu karena bujuk rayu. Merasa kasihan karena terduga pelaku itu sedang kejar target, akhirnya mereka memberikan dana para korban ini,” ucapnya.


“Tuntutan kami cukup sederhana. Kami hanya ingin dana milik kami yang telah dikumpulkan bertahun-tahun, dapat dikembalikan utuh. Tidak ada maksud untuk mendiskreditkan bank,” tegasnya.@_Adm/Oirul

 
 
 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa pelaku adalah pria berinisial SH alias DS (24), warga Bangkalan serta MSS (26), asal Pontianak. Dari identitasnya, mereka diketahui merupakan pelajar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa pelaku adalah pria berinisial SH alias DS (24), warga Bangkalan serta MSS (26), asal Pontianak. Dari identitasnya, mereka diketahui merupakan pelajar.

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Dua  mahasiswa dari kampus atau perguruan tinggi negeri (PTN) di Surabaya tertangkap kebetulan melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai. 


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa pelaku adalah pria berinisial SH alias DS (24), warga Bangkalan serta MSS (26), asal Pontianak. Dari identitasnya, mereka diketahui merupakan pelajar.


Jules mengatakan, para pelaku diduga membuat organisasi fiktif bernama Front Gerakan Rakyat Anti Korupsi (FGR) yang hanya beranggotakan mereka berdua. Organisasi ini bahkan tidak memiliki legalitas resmi.


Kronologinya, Rabu (16/7) tersangka mengirim surat pemberitahuan kegiatan pembekuan ke Dispendik Jatim yang akan melaksanakan demo hari Senin, 21 Juli 2025. Tuntutannya untuk menetapkan Aries Agung Paewai sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah dan perselingkungan dengan istri perwira TNI, kata Jules Sabtu (26/7).


Setelah mengetahui surat pemberitahuan aksi itu, dua orang utusan Aries kemudian menemui SH dan MSS di sebuah kafe kawasan Ngagel, Sabtu (19/7) malam.


Dalam pertemuan tersebut, SH dan MSS ternyata meminta uang Rp50 juta agar aksi unjuk rasa dibatalkan serta unggahan mereka yang sudah viral di media sosial, seperti Instagram dan TikTok diturunkan.


Namun saat itu uang yang dibawa Saksi hanya sebesar Rp20 juta, ucapnya.


Di hari yang sama, sekitar pukul 23.00 WIB, tim dari Jatanras Polda Jatim akhirnya berhasil menangkap dua pelaku tersebut.


Pelaku diamankan dengan uang Rp 20 juta di dalam paper bag yang berada di dalam baju saku SH. Kemudian mereka dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan, ujar dia.


Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Widi Atmoko juga mengungkapkan, mengingat terus mendalami apakah pelaku pernah melancarkan aksi serupa sebelumnya.


"Secara garis besar pelaku melakukan perbuatan ini pertama kali terhadap korban. Saat ini sedang di dalam apakah mungkin pelaku pernah melakukan hal yang sama," kata Widi.


Kedua pelaku kini sudah mendekam di Rutan Polda Jatim. Polisi juga sudah mengantongi barang bukti seperti surat pemberitahuan giat kutukan dikirim 16 Juli 2025 oleh organisasi FGR (Front Gerakan Rakyat Anti Korupsi), uang Rp20.050.000, 2 Hp dan satu sepeda motor.


AKibat perbuatannya, dua tersangka itu terancam Pasal 368 jo 55 KUHP tentang Pemerasan, Pasal 369 KUHP tentang Pengancaman, serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.@_Oirul

 
 
 
Blog: Blog
bottom of page