Ketua Tim Pemantauan Siaran Ramadhan MUI 1447 H, Dr Rida Hesti Ratnasari, mengungkapkan MUI merekomendasikan agar Anwar Sanjaya dalam program Indahnya Ramadhan Trans TV disanksi tegas oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
KOORDINATBERITA.COM | Jakarta, —Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan secara resmi hasil pemantauan Siaran Ramadhan 1447 H tahap II yang dilakukan pada 1-10 Maret 2026 M melibatkan 32 pemantau terhadap 16 televisi.
Ketua Tim Pemantauan Siaran Ramadhan MUI 1447 H, Dr Rida Hesti Ratnasari, mengungkapkan MUI merekomendasikan agar Anwar Sanjaya dalam program Indahnya Ramadhan Trans TV disanksi tegas oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Rida menyayangkan aksi Anwar Sanjaya selama siaran Ramadhan 1447 H yang terindikasi melakukan pelanggaran dalam bentuk kekerasan fisik maupun erotis.
Rida menegaskan, indikasi tersebut yang dilakukan Anwar Sanjaya berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), melanggar prinsip dasar penyiaran yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Fatwa MUI.
"Kekerasan fisik, terutama erotis, merupakan pelanggaran terhadap etika publik. Kami sangat menyanyangkan hal tersebut terjadi karena dapat menodai kesucian bulan Ramadhan. Apalagi tayangan tersebut berpotensi dilihat anak-anak ketika sahur. Kami akan merekomendasikan temuan tersebut kepada KPI untuk disanksi tegas," kata Rida kepada MUI Digital, di Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Rida mengungkapkan, indikasi pelanggaran tersebut terjadi pada 1 Maret 2026 pada menit ke 8:56 ketika Anwar Sanjaya melakukan gerakan joget pantat goyang ngebor (turun naik).
Kemudian, pada 2 Maret 2026 di menit ke 3:14 dan 3:16, gerakan goyangan pantat Anwar dijadikan bahan candaan yang tidak relevan.
Selain itu, kekerasan fisik terjadi pada 2 Maret 2026 di menit ke 7:15 ketika Anwar memiting Kiki hingga terjatuh.
"Tidak hanya pada temuan pemantauan tahap kedua, kami juga menemukan bahwa Anwar Sanjaya terindikasi melakukan pelanggaran ketika kami melakukan pemantauan tahap pertama. Tentu indikasi pelanggaran tersebut tidak patut dilakukan siapapun, terutama publik figure seperti Anwar Sanjaya," tegasnya.
Tahap pertama pemantauan siaran Ramadhan yang dilakukan MUI pada 18-28 Februari 2026. Dalam kurun waktu tersebut, Tim Pemantau Siaran Ramadhan MUI juga menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan Anwar berupa kekerasan fisik, kekerasan verbal, body shaming dan erotis.
Pada 19 Februari 2026 di menit ke 2:06 Anwar mengajak Kiki secara body shaming dengan mengatakan "Maaf ye, ini kayak ulekan puyer."
"Body shaming oleh Anwar terhadap Kiki, menyerupakan Kiki dengan ulekan puyer. Tanggal 20 Februari 2026 pada menit ke 1:43 Nasar menambahkan ejekan buat Kiki 'Enggak mungkin anaknya cantik, emaknya aja kaya biji ketumbar'," kata Rida mengungkapkan contoh indikasi pelanggaran kekerasan verbal yang terjadi dalam program Indahnya Ramadhan Trans TV.
Pada 20 Februari 2026 ketika Anwar melakukan adegan tidak pantas dengan menggoyangkan pantat naik turun pada menit ke 07:00-07:03.
"Gerakan pantat Anwar naik turun merupakan gerakan terasosiasi pada gerakan erotis laki-laki. Kemudiaan pada tanggal 19 Februari 2026 menit ke 2:56-2:57 Anwar melakukan adegan tidak pantas membuka celana kolornya," ungkapnya.@_Network
Jadwal Isbat, Kementerian Agama, Lebaran 2026, MUI, NU, Ramadan 2026, Syawal 1447 March 17, 2026
KOORDINATBERITA.COM | JAKARTA –Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan tanggal 1 Syawal 1447 H, yang menandai Hari Raya Idul Fitri 2026. Sidang dijadwalkan pada hari Kamis, 19 Maret 2026, pukul 16.00 WIB, dan akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat. Keputusan yang diambil pada sidang ini akan menjadi acuan resmi bagi seluruh umat Islam di Tanah Air dalam menentukan hari libur, agenda mudik, serta pelaksanaan ibadah Idul Fitri.
• Tahapan dan Mekanisme Penetapan
• Jadwal Lengkap Sidang Isbat
• Prediksi Tanggal Idul Fitri
• Partisipasi dan Harapan Masyarakat
Tahapan dan Mekanisme Penetapan
Proses penetapan awal bulan Syawal di Indonesia menggabungkan dua metode utama, yaitu hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal secara langsung). Pada hari sidang, para ahli astronomi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan memaparkan data hisab yang mencakup posisi bulan, fase, serta kriteria Minimum Altitude of the Brightest Moon Segment (MABIMS). Selanjutnya, laporan rukyatul‑hilal yang dikirimkan oleh jaringan pemantauan di seluruh provinsi akan diverifikasi oleh tim teknis Kementerian Agama.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa seluruh proses akan bersifat terbuka dan transparan, melibatkan perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), serta organisasi Muhammadiyah. Hal ini bertujuan memastikan legitimasi keagamaan yang kuat dan menghindari perbedaan penetapan tanggal di antara kelompok‑kelompok Islam utama.
Jadwal Lengkap Sidang Isbat
Waktu kegiatan16.00 WIB pembukaan dan sambutan Dirjen Bimas Islam16.15 WIBPemaparan posisi hilal oleh tim BMKG‑BRIN16.45 WIBVerifikasi laporan rukyatul‑hilal dari daerah17.30 WIBDiskusi bersama perwakilan MUI, NU, dan Muhammadiyah18.30 WIBKeputusan akhir penetapan 1 Syawal19.05 WIBPengumuman resmi melalui konferensi pers
Prediksi Tanggal Idul Fitri
Berbagai lembaga telah mengemukakan perkiraan tanggal Idul Fitri 2026 sebelum sidang resmi berlangsung. Kalender Hijriah yang diterbitkan Kementerian Agama memperkirakan 1 Syawal jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Sementara itu, Muhammadiyah telah menetapkan Jumat, 20 Maret 2026 berdasarkan perhitungan hisab internal mereka. Perbedaan prediksi ini menandakan kemungkinan terjadinya dua skenario:
• Jika hilal pada 29 Ramadhan (19 Maret) belum terlihat, Ramadhan akan digenapkan menjadi 30 hari, sehingga 1 Syawal diperkirakan pada 21 Maret 2026.
• Jika hilal terlihat pada malam 29 Ramadhan, maka 1 Syawal akan ditetapkan pada keesokan harinya, yaitu 20 Maret 2026.
Kedua skenario tersebut akan diumumkan secara resmi setelah sidang selesai, sehingga umat Islam dapat menyesuaikan agenda mudik, cuti bersama, dan persiapan ibadah.
Partisipasi dan Harapan Masyarakat
Sidang isbat tidak hanya menjadi forum teknis penentuan tanggal, melainkan simbol kebersamaan umat Islam menjelang hari kemenangan. Para pemuka agama, akademisi, serta masyarakat luas diharapkan dapat menyaksikan proses secara langsung melalui siaran live yang disediakan Kementerian Agama. Sementara menunggu hasil sidang, umat dianjurkan untuk memperbanyak ibadah di malam-malam terakhir Ramadhan, khususnya mencari Lailatul Qadar.
Dengan jadwal yang telah ditetapkan, diharapkan proses sidang isbat 1 Syawal 1447 H berjalan tertib, akurat, dan dapat memberikan kepastian kepada seluruh lapisan masyarakat. Keputusan resmi yang akan diumumkan pada pukul 19.05 WIB, 19 Maret 2026, akan menjadi acuan final penetapan Hari Raya Idul Fitri 2026 di Indonesia.
Umat Islam di seluruh negeri kini menanti hasil sidang dengan harapan tanggal Lebaran dapat menjadi moment persatuan, memperkuat semangat kebersamaan, dan menandai akhir Ramadan dengan penuh kebahagiaan.@_Network
Sidang isbat akan dihadiri berbagai pihak, antara lain perwakilan duta besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, para pakar falak dari organisasi kemasyarakatan Islam, serta anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
KOORDINATBERITA.COM | Jakarta - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026. Sidang ini dilaksanakan bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta.
Sidang isbat akan dihadiri berbagai pihak, antara lain perwakilan duta besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, para pakar falak dari organisasi kemasyarakatan Islam, serta anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan, sidang isbat merupakan mekanisme pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
“Seperti biasa, sidang isbat diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Setelah itu dilanjutkan dengan sidang tertutup untuk membahas hasil rukyatulhilal yang masuk dari berbagai daerah, sebelum akhirnya diumumkan kepada masyarakat,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan astronomi (hisab), pada hari rukyat atau 29 Ramadan 1447 H yang bertepatan dengan Kamis, 19 Maret 2026, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk dengan kisaran antara 0°54’27’’ hingga 3°7’52’’. Sementara itu, sudut elongasi hilal berkisar antara 4°32’40’’ hingga 6°06’11’’.
Menurutnya, seluruh sistem hisab juga menunjukkan bahwa ijtimak menjelang Syawal 1447 H terjadi pada 19 Maret 2026 sekitar pukul 08.23 WIB. Meski demikian, penentuan awal Syawal tetap menunggu hasil rukyatul hilal yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.
“Penetapan awal Syawal 1447 H akan menunggu laporan hasil rukyatulhilal dari seluruh daerah yang kemudian dibahas dalam sidang isbat,” jelasnya.
Kementerian Agama melakukan pemantauan hilal di 117 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Pengamatan ini dilakukan oleh Kanwil Kementerian Agama bersama Kantor Kemenag kabupaten/kota, Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait di daerah.
Berikut lokasi pemantauan hilal:
ACEH
1. Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang, Lhoknga
2. Tugu 0 Km Indonesia, Sabang
3. Bukit Blang Tiron, Perta Arun Gas, Lhokseumawe
4. Pantai Lhokgeulumpang, Aceh Jaya
5. POB Suak Geudubang, Aceh Barat
6. Pantai Nancala, Teupah Barat, Simeulue
SUMATERA UTARA
1. Lantai IX Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan
SUMATERA BARAT
1. Lantai 3 Gedung DPRD Pasaman Barat
2. Bukit Nganang, Lima Puluh Kota
3. Puncak Langkisau Carocok Painan
4. Balcone Hotel Bukittinggi–Medan KM 7, Agam
5. Panorama II Sitinjau Laut, Solok
6. Halaman Kantor Kemenag Solok Selatan
7. Nagari Pariangan, Tanah Datar
8. Pantai Gandoriah, Kota Pariaman
9. Dusun Simpang Desa Kolok Mudiak, Sawahlunto
10. Puncak Tonang, Pasaman
11. Pasir Tiku, Agam
12. Hotel Bukik Gadang Muaro Sijunjung
13. Pantai Ketaping, Padang Pariaman
14. Wisko Kuaro Taeh Bukik, Lima Puluh Kota
15. Masjid Al-Hakim, Kota Padang
RIAU
1. Rooftop Universitas Pahlawan, Kampar
KEPULAUAN RIAU
1. Pantai Tanjung Setumu, Tanjungpinang
2. Masjid Sultan Riayat Syah, Batam
3. Pantai Pelawan, Karimun
JAMBI
1. Rooftop Bank Jambi Lt.14, Telanaipura
SUMATERA SELATAN
1. Helipad Hotel Aryaduta, Palembang
BANGKA BELITUNG
1. Pantai Tanjung Raya Penagan, Bangka
2. Pantai Tanjung Tinggi, Belitung
BENGKULU
1. Pantai Pasir Putih, Kota Bengkulu
LAMPUNG
1. Observatorium Astronomi ITERA, Lampung Selatan
DKI JAKARTA
1. Kanwil Kemenag DKI Jakarta
2. Masjid Raya Hasyim Asy’ari, Jakarta Barat
3. Masjid Musariin Pesantren Al-Hidayah Basmol
4. Pulau Pramuka (tentatif)
5. Rumah Falak
6. Monas
JAWA BARAT
1. Masjid Agung Nasional An-Nuur, Subang
2. Observatorium Albiruni Unisba Bandung
3. POB Sindangkerta, Tasikmalaya
4. Lapas Banjar, Kota Banjar
5. Observatorium Keusik Luhur, Pangandaran
6. POB Cibeas, Sukabumi
7. POB Pantai Baro Gebang, Cirebon
BANTEN
1. Pantai Anyer, Serang
JAWA TENGAH
1. Planetarium dan Observatorium KH Zubair Umar Al-Jailani, UIN Walisongo Semarang