top of page
Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square
Hakim Ketua Nurkholis menyoroti pola penegakan hukum dalam perkara narkotika yang dinilainya kerap hanya menyentuh pengedar kecil tanpa berhasil menangkap bandar besar di belakangnya.
Hakim Ketua Nurkholis menyoroti pola penegakan hukum dalam perkara narkotika yang dinilainya kerap hanya menyentuh pengedar kecil tanpa berhasil menangkap bandar besar di belakangnya.

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya – Sidang perkara narkotika dengan terdakwa Akbar kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (30/3), dengan agenda pemeriksaan saksi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur.


Dalam persidangan, saksi mengaku tidak mengenal terdakwa sebelumnya dan baru mengetahui identitas Akbar saat dilakukan penangkapan.


“ Saya tidak kenal terdakwa. Kenalnya saat penangkapan,” ujar saksi di hadapan majelis hakim yang diketuai Nurkholis.


Dalam kesempatan tersebut, Hakim Ketua Nurkholis menyoroti pola penegakan hukum dalam perkara narkotika yang dinilainya kerap hanya menyentuh pengedar kecil tanpa berhasil menangkap bandar besar di belakangnya.


“Saya mohon kalau menangkap sekalian dengan bandarnya. Kalau seperti ini terus, terdakwa seolah-olah hanya menjadi korban,” tegas Nurkholis di ruang sidang.


Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk lebih serius memberantas jaringan hingga ke tingkat bandar.


“Berantas sampai ke bandarnya. Selama saya jadi hakim, tidak pernah bandarnya tertangkap. Kasihan anak-anak Indonesia. Jangan hanya pengedar yang dikorbankan, sementara bandarnya enak-enakan,” ujarnya.


Hakim kemudian menanyakan status terdakwa kepada saksi.


“Akbar ini bandar atau pengedar?” tanya hakim.


“Pengedar, Yang Mulia,” jawab saksi.


Mendengar jawaban tersebut, hakim kembali menegaskan pentingnya pengungkapan jaringan yang lebih besar agar pemberantasan narkotika bisa berjalan efektif.


Dalam persidangan juga terungkap barang bukti yang diamankan berupa dua klip narkotika dengan berat nol koma sekian gram.


Sidang akan dilanjutkan dengan agenda berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan majelis hakim.@_ Oirul

 
 
 
Indonesia mengutuk keras insiden tersebut dan menyerukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan," kata Kemlu dalam sebuah pernyataan pada Senin (30/3/2026
Indonesia mengutuk keras insiden tersebut dan menyerukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan," kata Kemlu dalam sebuah pernyataan pada Senin (30/3/2026

KOORDINATBERITA.COM | Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia (RI) menyampaikan belasungkawa terdalam atas meninggalnya seorang penjaga perdamaian Indonesia dan cedera tiga lainnya yang bertugas di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Media Lebanon melaporkan personel tersebut meninggal akibat tembakan artileri militer Israel pada hari Minggu.


Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia mengatakan tembakan artileri tidak langsung menghantam posisi kontinger UNIFIL Indonesia dekat Adchit Al Qusayr, di tengah laporan permusuhan antara militer Israel dan kelompok bersenjata di Lebanon selatan.


"Indonesia mengutuk keras insiden tersebut dan menyerukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan," kata Kemlu dalam sebuah pernyataan pada Senin (30/3/2026).


"Kami sangat berduka atas kehilangan ini. Kami menyampaikan penghormatan tertinggi kami kepada penjaga perdamaian yang gugur atas dedikasi dan pengabdiannya untuk perdamaian dan keamanan internasional. Doa dan simpati kami bersama keluarga yang berduka, dan kami berharap agar personel vang terluka


segera pulih sepenuhnya. Indonesia bekerja sama dengan UNIFIL untuk memastikan pemulangan segera para korban yang gugur dan perawatan medis terbaik bagi yang terluka," lanjut Kemlu.


Kementerian tersebut mengatakan keselamatan dan keamanan penjaga perdamaian PBB harus dihormati sepenuhnya setiap saat, sesuai dengan hukum internasional. "Segala bentuk ancaman terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak dapat diterima dan merusak upaya kolektif untuk menjaga perdamaian dan stabilitas," paparnya.


Indonesia menegaskan kembali kecamannya terhadap serangan Israel di Lebanon selatan dan menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati kedaulatan dan integritas wilayah Lebanon, menghentikan serangan terhadap penduduk sipil dan infrastruktur, serta kembali ke dialog dan diplomasi untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan memajukan perdamaian.


Menurut UNIFIL, ledakan terjadi di dekat Adshit al-Qusayr di distrik Marjayoun. "Kami tidak mengetahui asal proyektil tersebut. Kami telah meluncurkan penyelidikan untuk menentukan semua keadaan," katanya di X.


"Seorang penjaga perdamaian meninggal secara tragis tadi malam ketika sebuah proyektil meledak di posisi UNIFIL dekat Adchit Al Qusayr. Seorang lainnya mengalami luka kritis. Tidak seorang pun boleh kehilangan nyawanya dalam menjalankan tugas demi perdamaian," lanjut pernyataan UNIFIL.


"UNIFIL menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarga, teman, dan kolega penjaga perdamaian yang kehilangan nyawanya saat dengan berani menjalankan tugasnya. Doa dan harapan kami juga bersama penjaga perdamaian yang terluka, yang saat ini dirawat di rumah sakit dengan luka serius," imbuh misi tersebut.


Menurut UNIFIL, serangan yang disengaja terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi De Keamanan 1701 dan dapat dianggap sebagai kejahatan perang.


Menurut laporan National News Agency (NNA) Lebanon, penembakan artileri Israel menargetkan markas kontingen Indonesia yang bertugas bersama pasukan PBB di Adshit al-Qusayr.


Israel telah gencar menyerang Lebanon selatan dengan klaim menargetkan kelompok Hizbullah setelah kelompok milisi itu menyerang wilayah Israel sebagai dukungan untuk Iran.


Militer Israel bahkan telah mengerahkan pasukan darat ke Lebanon selatan dengan beberapa tentaranya tewas dalam pertempuran melawan kelompok Hizbullah. Ketika perang terus berkecamuk, Mente Keuangan Israel Bezalel Smotrich menyerukan pencaplokan wilayah Lebanon selatan.@_Network

 
 
 
Majelis Hakim PN Surabaya menyatakan Terdakwa Korporasi PT. Gala Bumiperkasa terbukti secara sah dan meyakinkan telah dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap.
Majelis Hakim PN Surabaya menyatakan Terdakwa Korporasi PT. Gala Bumiperkasa terbukti secara sah dan meyakinkan telah dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap.

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan putusan pidana terhadap Terdakwa Korporasi PT. Gala Bumiperkasa dalam perkara tindak pidana perpajakan yang disidangkan pada Kamis, (12/03/2026). Perkara ini terdaftar dengan nomor 1950/Pid.Sus/2025/PN Surabaya.


"Menyatakan Terdakwa Korporasi PT. GALA BUMIPERKASA tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap secara berlanjut" sebagaimana dakwaan Tunggal Penuntut Umum” kutip rilis putusan dalam SIPP PN Surabaya.


Majelis Hakim PN Surabaya menyatakan Terdakwa Korporasi PT. Gala Bumiperkasa terbukti secara sah dan meyakinkan telah dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap.


Perbuatan tersebut dilakukan secara berlanjut, sebagaimana melanggar ketentuan Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP


Majelis Hakim menjatuhkan hukuman dendan senilai lebih dari Rp214 Miliar dan apabila denda tersebut tidak dibayar maka Majelis Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menyita aset tanah dan bangunan milik PT. Gala Bumiperkasa untuk dilelang, dengan hasil lelang diperhitungkan sebagai pembayaran denda. Aset dimaksud meliputi tanah dan bangunan Hotel Ululani Dreamland (sebelumnya bernama Condotel Rich Prada Pecatu) yang berlokasi di Kabupaten Badung, Bali.@_ Oirul

 
 
 
Blog: Blog
bottom of page